• Sarjana Pendidikan, Harus Bisa!

    Gelar sarjana saat ini bukanlah menjadi sesuatu yang sangat membanggakan jika dilihat dari sisi kuantitas penyandang gelar tersebut. Lebih lagi jika gelar sarjana tersebut adalah Sarjana Pendidikan yang merupakan gelar sarjana yang termasuk sangat besar jumlah penyandangnya.

  • KEPENASARANAN INTELEKTUAL

    Ada yang menarik dari sambutan Mendiknas pada Hari Pendidikan Nasional tahun ini. Dimunculkannya suatu gabungan kata yang sungguh sangat mendalam maknanya. Kepenasaran Intelektual, demikian gabungan kata yang dimaksud. Gabungan kata ini memiliki dua keunikan.

  • PARA LELAKI, BELAJARLAH DARI KARTINI

    Setiap kita memperingati Hari Kartni 21 April, maka yang terbayang adalah sosok wanita anggun, lemah lembut, taat pada suami, dan selalu bersemangat untuk kebangkitan kaumnya, para wanita. Saat ini, terkadang kita kesulitan menemukan wanita yang seperti itu lagi.

MENYOAL UJIAN NASIONAL

Selasa, 27 Mei 2008 0 komentar



Masa ujian Nasional baru saja berakhir, namun setumpuk permasalahan yang melingkupinya terus terdengar menjadi topic pembicaraan khususnya bagi orang-orang yang berkecimpung di dalam dunia pendidikan itu sendiri. Bukan sesuatu yang tidak ada atau sulit dibuktikan adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi pada masa Ujian Nasional, namun hal semacam itu telah terbeber nyata dan beberapa di antaranya telah menjadi tersangka secara yuridis formal. Sebutlah beberapa kepala sekolah di Makassar dan juga beberapa guru di Sumatera yang telah nyata diketahui umum kecurangan “intelektual” yang dilakukan. Meski dibeberapa kesempatan pemerintah menyatakan berita-berita itu hanya issu belaka, namun bersamaan dengan pernyataan itu, juga diberitakan kecurangan yang terjadi itu, nyata adanya.

Perntanyaannya sekarang bahwa, apakah dari seluruh Indonesia yang melaksanakan ujian nasional hanya segelintir itu saja yang melakukan kecurangan? Jika kita persentase, maka jelas tidak lebih dari 1% saja yang bermasalah dari pelaksanaan ujian nasional pada segi jujur atau curang. Sekarang, kita melihat logika yang jelas sangat memungkinkan untuk terjadi, yakni bahwa yang melakukan kecurangan adalah sekolah. Kepala sekolah dan guru-guru sepakat untuk memanipulasi nilai atau membocorkan soal, tujuannya agar tingkat pencapaian siswanya tinggi dan tidak ketinggalan dengan sekolah lainnya. Lalu, adakah sekolah yang tidak ingin sekolahnya lebih tinggi atau menyamai atau paling banter mendekati tingkat pencapaian prestasinya dari sekolah lain? Lantas, sekolah memakai kurikulum yang sama serta tenaga pendidik yang relative sama tingkat kualitas dalam pembelajaran, sehingga pada akhirnya bentuk-bentuk kecurangan yang sama terbuka lebar terjadi pada setiap sekolah.

Mengapa system ujian nasional sebagai salah satu bentuk pelaksanaan system pendidikan nasional masih saja dipertahankan oleh pemerintah, meskipun kritikan dan tentu saja kejelasan bentuk-bentuk kecurangan masih terjadi? Secara akal sehat tentu kita membenarkan pendapat yang mengatakan bahwa kesalahan ujian nasional adalah karena pelaksanaannya 3 hari tersebut telah menentukan kelulusan seorang siswa yang telah belajar selama 3 tahun lamanya. Ada kemungkinan hari yang sangat sacral buat seorang pelajar adalah masa ujian nasional. Ada kemungkinan juga bahwa “ketakutan” mereka terhadap hari itu membuatnya gagal dalam ujian tadi. Pengalaman tahun lalu, seberapa banyak siswa yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi ternama, justru tidak lulus ujian nasional. Mengapa demikian? Karena ujian nasional membuat siswa mengerjakan soal dalam kondisi tegang dan was-was. Pada saat itu, jelas siswa tidak focus mencurahkan kemampuannya dalam menjawab soal. Pada persoalan lain, justru item soal yang menjadi ukuran kemampuan siswa juga mendapat kritikan hebat dari pegiat Emotional Quetiont dan Spiritual Quetiont. Pihak sekolah tahu dan paham betul kondiri tersebut, sehingga akan berusaha menghindari akibatnya. Jalan pintas yang mereka lakukan adalah melakukan kecurangan.

Tidak sepatutnyalah siswa-siswa kita digagalkan oleh masa tiga hari atau bahkan tak lebih dari 15 jam saja itu. Tentu akan sangat bijaksana dan elegan jika kita melihat hasil prestasi siswa sekurang-kurangnya tiap semesternya. Nilai semester siswa jauh lebih murni merupakan hasil siswa sendiri ketimbang hasil UN itu. Hasil kumulatif semester siswa diperoleh dari enam bulan mereka belajar, dan sekian kali ulangan harian, serta sekali ulangan semester tiap enam bulan itu. Jika kita melakukan perumpamaan untuk menilai seseoarng, maka UN seperti ini: Kita menilai seseorang sehari saja, maka pada saat kita menilai orang itu berbuat pelanggaran, jadilah kita memastikan orang itu buruk prilakunya. Sebaliknya, jika hari penilaian kita melihatnya berbuat kebajikan, maka kita menentukan bahwa secara keseluruhan orang itu, baik. Tentu kita paham betul kelemahan dalam menilai seseorang hanya sehari saja. Jelas tak dapat disimpulkan seseorang itu baik dan buruk hanya dengan menilai perbuatannya sehari saja. Namun, akan lebih mungkin kita mendapat hasil yang sesungguhnya dari prilaku orang tersebut dengan menilainya sesering mungkin, sehingga hasil dari penilaian yang sering tadi dapat disimpulkan baik atau buruknya seseorang.

Masih terlalu panjang mengungkapkan hal-hal yang melingkupi kekurangan ujian nasional, baik itu secara detail maupun lebih luas lagi. Belum lagi kita mengutarakan bagaimana kelemahannya dari segi penilaian sikap dan psikomorik siswa yang justru pada masa-masa ini hal tersebut sangat diperlukan. Oleh karena itu, peninjauan menyeluruh terhadap pelaksanaan UN pada tahun-tahun berikutnya mesti ditinjau ulang. Libatkan sekolah dalam hal ini kepala sekolah dan guru dalam menyimpulkan kebutuhan akan UN tersebut. Salah satu yang patut menjadi masukan dalam tulisan ini adalah penilaian semester pada buku laporan siswa. Lihatlah betapa ketimpangan yang akan terjadi dari hasil UN jika tetap saja kans besar untuk melakukan kecurangan terjadi. Para siswa akan malas belajar, orangtua tidak lagi memperdulikan pendidikan atau belajar anaknya, serta guru akan semakin banyak apatis. Hal itu semua terjadi karena mereka paham betul bahwa yang menentukan di UN. Mengapa siswa harus belajar jika nanti di UN juga akan terjadi kecurangan-kecurangan yang pada akhirnya kelulusan 99,9% jika tidak 100%. Beberapa kalangan berseloroh mengatakan bahwa: dengan UN, pihak sekolah tidak lagi memikirkan akan berbuat curang atau tidak, tetapi mereka memikirkan bagaimana tidak ketahuan kalau kita berbuat curang.

Akhirnya, kita membuka mata bersama-sama menyikapi UN dengan segala keterbatasannya. Mari kita mencari solusi yang terbaik yang lebih cerdas dan lebih bermartabat. Indonesia adalah negara dengan segudang prestasi akademik yang ditorehkan oleh para pelajarnya di ajang internasional. Untuk itu, jangan kita sia-siakan potensi itu dengan mengungkungnya atau menistakannya dengan UN yang teramat sangat keterbatasannya. Pemerintah diharapkan berbesar hati untuk menerima masukan yang memang berasal dari pakarnya dan dengan tujuan yang membangun. Tidak menutup kemungkinan, apa yang kita akan terapkan dalam penyeleksian prestasi siswa ke jenjang satuan pendidikan yang lebih tinggi, selain UN akan lebih meringankan kost pengeluaran negara dibanding UN yang menelan biaya yang sangat besar. Tapi, lain persoalan memang jika UN dinilai layaknya proyek. Sekian.

Tulisanku di Pendidikan Network

Kamis, 22 Mei 2008 0 komentar

Artikel:
MENJADI MANUSIA ILMIAH


Bahan ini cocok untuk Informasi / Pendidikan Umum bagian LAIN / OTHER.
Nama (Penulis): Muh. Syukur Salman
E-mail (Penulis): syukursalman73@yahoo.com
Saya Guru di Parepare
Judul: MENJADI MANUSIA ILMIAH
Topik: OPTIONAL
Tanggal: 13 Mei 2007

MENJADI MANUSIA ILMIAH


Manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk yang berpikir. Berpikir adalah menggunakan akal budi dalam berbuat dan memutuskan sesuatu yang akan dilakukan. Mungkin ini pulalah yang tertuang dalam proses pembentukan tubuh manusia yang menempatkan kepala pada posisi paling atas dibanding hati. Kepala sebagai tempat bersemayamnya otak yang diyakini sebagai pencetus akal pikiran manusia, sedangkan hati sebagai penguak perasaan kemanusiaan. Tuhan membekali kita hati, sehingga proses berpikir kita tidak sama dengan proses berpikir mesin atau komputer. Contoh aktual tentang hal ini adalah saat pelaksanaan UAN. Nilai yang dihasilkan oleh komputer sebagai pemeriksa ujian siswa penetu dari lulus tidaknya seorang siswa. Hal ini tentu saja tidak dapat kita terima sebagai makhluk yang berpikir dan mempunyai kemanusiaan. Tanpa menilai hasil kerja siswa selama tiga tahun terakhir, tanpa menilai kondisi siswa saat mengerjakan tes, tanpa menilai lingkungan, dan tanpa menilai yang lainnya, UAN dengan "congkaknya" menjadi penentu kelulusan siswa yang sama sekali tak dikenalnya.

Kembali pada manusia sebagai makhluk yang berpikir, meski dalam agama, kita dihadapkan dengan konsep "dengar dan kerjakan", namun hal yang demikian hanya terbatas pada ajaran-ajaran agama yang sudah pasti dan tak dapat mengalami perubahan sampai kapan pun. Sangat banyak, bahkan lebih dominan agama menganjurkan untuk tetap memikirkan sesuatu sebelum bertindak. Kecenderungan seseorang dalam mengeksploitasi kata "kemanusiaan" sering berdampak menghilangkan jati diri manusia itu sendiri sebagai makhluk yang berpikir. Demi kemanusiaan, hilanglah kemampuan berpikir manusia yang justru membedakan kita dengan makhluk lainnya. Kodrat manusia sebagai makhluk yang berpikir sebenarnya tak mungkin hilang, namun dapat saja jika kita berusaha menjadi manusia yang tidak berpikir.

Perkembangan selanjutnya, manusia berpikir menjadi manusia ilmiah. Manusia ilmiah masih jarang diwacanakan. Kata ilmiah masih terbatas pada kreatifitas yang dibuat untuk mengadakan sesuatu, apakah dalam bentuk ciptaan atau tulisan ilmiah. Apa yang dibuat atau ditulis harus sesuai dengan kejadian atau kenyataan, sehingga perlu pemikiran yang jujur. Suatu karya yang dikatakan ilmiah tetapi data yang terkumpul tidak sesuai dengan kenyataan maka karya tersebut tertolak keilmiahannya. Oleh karena itu, hakekat dari ilmiah adalah proses berpikir kapan dan dimanapun dalam berbuat dan bertindak yang semestinya sesuai kenyataan.

Kemampuan berpikir manusia akan berdampak positif kepada prilaku dan keputusan yang ilmiah. Sebenarnya, masyarakat ilmiah tidak harus muncul dari dunia akademisi, meskipun tak dapat disangkal bahwa memang yang terbanyak memperlihatkan keilmiahan dalam proses pelaksanaan tindakan, ada pada dunia akademisi. Tapi, perlu juga ditampilkan hal yang bertolak belakang dari itu, yakni jika di dunia akademik ada tindakan-tindakan yang tidak ilmiah, seperti tawuran mahasiswa atau pengerahan massa dalam proses pencalonan pimpinan kampus.

Dunia pendidikan adalah dunianya masyarakat ilmiah. Nilai-nilai yang didasari oleh keilmuan menjadikan dunia pendidikan harus ilmiah. Pendidikan jelas harus bebas dari hal-hal yang mendahulukan perasaan, apalagi perasaan yang justru bukan perasaan manusiawi, tapi perasaan amoral. Contoh kecil adalah saat penentuan kenaikan kelas atau kelulusan harus dilandasi cara-cara ilmiah, yakni dengan melihat perolehan nilai siswa secara komprehensif. Penilaian harus secara paripurna, bukan penilaian insidentil saat ujian saja yang waktunya 2 jam setiap pelajaran yang diujikan.

Sebenarnya sifat ilmiah adalah sifat yang jujur, sifat yang jauh dari KKN. Oleh karena itu, jika kita telah jujur yakinlah bahwa kita juga telah memiliki sifat ilmiah. Tidak dilandasi oleh kedekatan sehingga kita memberi penghargaan kepada orang. Kita beri penghargaan kepada seseorang karena memang dia pantas menerimanya sesuai indikator yang diyakini banyak pihak, meskipun jika seandainya orang tersebut adalah "musuh" kita. Meski kita diamanatkan untuk menjadi pimpinan dan meski pula diberi kekuasaan prerogatif, tidak serta merta kita menjadi seenaknya berbuat, tetapi kita harus tetap ilmiah. Pilih orang-orang yang memang berkompeten pada bidangnya untuk menduduki suatu jabatan. Kritikan tidak diasumsikan kebencian sehingga dibalas dengan tindakan refresif. Kritikan, meskipun itu salah, harus dengan bijak diartikan sebagai pengawasan terhadap tindakan kita yang kurang benar sehingga kita balas dengan kinerja yang lebih baik.

Saat ini, banyak prilaku tidak ilmiah yang justru ditampilkan oleh pemimpin yang semestinya lebih ilmiah dari masyarakat biasa. Saat tunjangan DPRD baru diwacanakan, maka dengan gesitnya Pemda mengucurkan tunjangan tersebut karena ada kedekatan kepentingan yang tidak ilmiah, meskipun akhirnya meka harus mengembalikannya. Sementara saat aturan yang jelas telah diterima tentang uang lauk pauk PNS yang harus dibayarkan oleh Pemda terhitung Januari 2007, maka dengan tidak ilmiahnya mereka mengatakan bahwa anggaran tidak mencukupi, sementara anggota DPRD yang merupakan perwakilan masyarakat tak bergeming dengan kebisuannya, karena sifat tidak ilmiahnya yang melihat tak ada kepentingan mereka disana.

Pertanyaannya sekarang adalah: Mengapa mereka tidak bersifat ilmiah, padahal mereka adalah manusia sebagai makhluk ilmiah? Ataukah mereka bukan manusia? Mereka sering bersifat ilmiah, tapi tak jarang mereka melupakannya. Mereka dan kita semua secara ilmiah pernah melakukan hal yang sama, yakni pernah berbuat dan berprilaku ilmiah dan pernah juga tidak ilmiah. Secara ilmiah itu adalah hal yang manusiawi, namun sifat manusiawi tak dapat kita jadikan sebagai tameng untuk melegalkan tindakan yang merugikan orang lain. Keputusan ataupun tindakan yang secara langsung melibatkan orang lain tak dapat ditolak haruslah ilmiah. Kesalahan pada masalah ini tak dapat ditoleransi dengan kata manusiawi, tetapi harus mendapat tindakan, sekurang-kurangnya tindakan etika. Kita dan siapapun yang telah mengetahui hakekat ilmiah dan sebenarnya kita pernah atau sering melakukan hal yang ilmiah, akan mampu menilai diri kita sendiri atau seseorang, terutama pemimpin kita apakah dalam bertindak kita atau dia ilmiah atau tidak. SEKIAN.

M. Syukur Salman

Saya Muh. Syukur Salman setuju jika bahan yang dikirim dapat dipasang dan digunakan di Homepage Pendidikan Network dan saya menjamin bahwa bahan ini hasil karya saya sendiri dan sah (tidak ada copyright).

CATATAN:
Artikel-artikel yang muncul di sini akan tetap di pertanggungjawabkan oleh penulis-penulis artikel masing-masing dan belum tentu mencerminkan sikap, pendapat atau kepercayaan Pendidikan Networ



Print Halaman Ini

Jika Guru Hanya Dijadikan Penonton

Selasa, 20 Mei 2008 1 komentar



Sebagai unsur terpenting dalam pengakuan seseorang pada masa sekarang ini, pendidikan semestinya memang harus mendapat perhatian yang lebih dari segalanya. Keberadaan organisasi dan individual yang memperjuangkan pendidikan patut mendapat acungan jempol. Walau politik juga termasuk materi pendidikan itu sendiri, namun pendidikan tak dapat dipolitisir. Setiap kita mungkin telah sepaham bahwa pendidikan tersebut sangatlah penting. Penting, karena salah satu hakekat pendidikan adalah memanusiakan manusia.

Sebagai daerah yang salah satu visinya adalah pendidikan, tentu saja Parepare yang telah paham betul bahwa pendidikan merupakan anasir utama untuk memajukan kota ini, baik dari segi pisik maupun non pisiknya. Terbentuknya beberapa organisasi yang bergerak bagi kemajuan pendidikan Parepare yang selanjutnya menyatakan diri sebagai stake holdernya pendidikan di Parepare, sungguh sangat kita syukuri. Usaha-usaha yang dilakukan yang pada teorinya dimaksudkan untuk kemajuan pendidikan di kota ini tentu patus diacungi jempol. Namun, sangat mengherankan karena setelah sekian lama usaha untuk memajukan pendidikan di Parepare ini digembar-gemborkan, perubahan ke arah yang lebih baik sangat minim.
Mengapa hal itu dapat terjadi? Salah satu penyebabnya yang paling mendasar karena tidak dilibatkannya guru sebagai ujung tombak pendidikan dalam penerapan suatu kebijakan pendidikan yang justru sangat menyentuh bidang profesi guru itu sendiri. Guru, hanya sebagai penonton belaka. Guru hanya diam, menanti kebijakan yang akan diterapkan kepadanya. Guru seolah-olah robot atau benda mati yang siap menerima apa saja. Bahkan terkadang anggapan orang-orang yang menyanjung dirinya sebagai stake holder pendidikan, bahwa mutu guru di Parepare sangat rendah dijadikan bahan sehingga keterlibatan guru dalam program peningkatan kualitas pendidikan dikebiri. Sebenarnya yang sungguh wajar disebut stake holder pendidikan itu pada hakekatnya adalah guru. Oleh karena itu tak diragukan lagi bahwa kecenderungan mentoknya usaha-usaha yang digerakkan tadi, disebabkan tidak terlibatnya guru dalam persiapan program tersebut.

Kalau ditanya, bahwa siapa yang paling tahu permasalahan pendidikan dimana saja, tak terkecuali di Parepare ini, jawabnya adalah guru. Guru tidak hanya meneropong dari atas, tidak hanya melakukan penelitian semu, dan tidak hanya asal ngomong, tetapi langsung berjibaku dengan pahit getirnya dunia pendidikan itu. Untuk itu, agar kondisi ini tidak berlarut-larut, dan mudah-mudahan tidak ada yang sengaja membuat kondisi ini menjadi “status quo”, maka solusinya adalah guru. Tanya dan libatkan guru dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program yang berhubungan dengan pendidikan. Hakekat kita mengurusi pendidikan tak lain dan tak bukan adalah agar kualitas pendidikan kita meningkat dari segi keilmuan maupun etika. Jika berbicara masalah keilmuan dan etika, maka tak ada yang paling tahu, kecuali guru tentu saja sebatas bidang profesinya.

Apa yang diperlukan pendidikan di Parepare agar kualitas dapat ditingkatkan? Program apa yang baik untuk diterapkan? Bagaimana permasalahan di sekolah sebagai pengejawantahan pendidikan itu? Semua pertanyaan itu dan serupa dengan itu memerlukan keikutsertaan guru untuk mendalami jawabannya. Bukan juga salah satu alasannya karena guru mengetahui hal tersebut, tetapi yang terpenting adalah mau tidak mau, suka tidak suka, semua program yang dicanangkan demi peningkatan mutu pendidikan, pasti bersinggungan keras dengan guru.
Guru kita masih berkutat dengan masalah kurikulum, guru kita masih berkerut dengan hubungan social mereka terhadap atasannya (guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah), guru kita masih berdakdikduk dengan kesejahteraan mereka, guru kita masih bingung dengan kurangnya keterlibatan mereka dalam perencanaan program pendidikan, dan masih banyak yang lainnya masalah yang sungguh sangat membutuhkan keterlibatan “stake holder” tadi untuk mengatasinya. Secara logis bahwa sebenarnya cukup perhatian kita tertuju pada permasalahan itu untuk meningkatkan mutu pendidikan di Parepare.

Lebih jelasnya dapat kita menarik benang merah terhadap permasalahan ini sebagai berikut: Jika kita mampu untuk mengurangi sebagian perkutatan guru tadi, misalnya kita lebih menghargai pendapat guru terhadap permasalahan pendidikan itu, atau kita berusaha untuk membentuk hubungan harmonis di sekolah dan lainnya, maka dapat diyakini bahwa talenta dan kesungguhan mendidik dan mengajar guru akan meningkat. Peningkatan ini tentunya akan mendorong kualitas peserta didik yang menjadi tolok ukur nominal pencapaian hasil yang menunjukkan kualitas yang meningkat pula. Peningkatan kualitas akan mendatangkan kepercayaan dari masyarakat terhadap kesungguhan usaha kita untuk memajukan pendidikan di Parepare, karena kepercayaan muncul jika telah melihat hasil, sehingga kita tak perlu repot lagi mengadakan acara pengumpulan dana atau semacam gerakan-gerakan yang ujung-ujungnya hanya menjadi acara seremonial belaka. Kepercayaan masyarakat ini tentu saja akan disusul dengan apresiasi dan penghargaan terhadap usaha tersebut. Apresiasi dan penghargaan tadi tentu kembali kepada guru lagi. Lingkaran sebab akibat ini dapat dikatakan sebagai lingkaran malaikat (bukan lingkaran setan), karena dimulai dengan benar dan niat yang suci.

Jadi, apakah “stake holder” tadi masih diperlukan demi cita-cita kita untuk mewujudkan visi pendidikan Parepare tadi? Tentu! Bahkan kita masih perlu lebih banyak lagi yang memikirkan pendidikan itu. Hanya saja, kita tidak menginginkan mereka bagaikan berjalan di atas awan tanpa menginjakkan kakinya di tanah, padahal mereka harus memperbaiki yang ada di tanah tadi. Dengan kata lain mereka harus melibatkan pemain utama pendidikan itu, yakni guru. Jangan jadikan guru hanya sebagai penonton! Ikutkan mereka memikirkan tugas mereka. Jangan hanya mencap mutu guru rendah, selain itu belum pasti, kita juga belum berusaha untuk meningkatkannya.

Semoga tulisan ini dapat menjadi bagian dari kampanye peningkatan kualitas pendidikan di Parepare, karena keberhasilan kampanye tidak ditandai dengan hadirnya walikota atau pejabat, tetapi apakah kampanye itu menyentuh terhadap apa yang dikampanyekan. Akhirnya, kita harus selalu optimis terhadap pencapaian visi pendidikan Kota Parepare, salah satu bentuk optimisme kita adalah action nyata terhadap keterlibatan guru dalam memikirkan permasalahan pendidikan di Parepare. Terima kasih.

Fenomena Bunuh Diri Anak

Minggu, 18 Mei 2008 0 komentar



Sungguh memilukan kejadian akhir-akhir ini pada dunia anak di negeri ini. Kasus bunuh diri pada anak telah terjadi sekian banyak. Komentar dan pendapat pun berdatangan, mulai dari masyarakat awam sampai pada para ahli anak menanggapi hal tersebut. Ada apa dengan dunia anak kita? Mengapa seorang anak mengambil keputusan untuk mengakhiri hidupnya dengan gantung diri misalnya, atau menenggak cairan pembasmi serangga. Mengapa trend “ngambek” nya anak saat ini begitu tragis, bunuh diri? Apa yang salah dari semua yang kita lakukan padanya? Pertanyaan-pertanyaan itu tentu saja secara spontanitas akan menghadang di depan kita saat ini menaggapi fenomena bunuh diri pada anak.
Suatu hal yang sangat dekat dengan anak sekaligus menjadi bahan sorotan jika kejadian semacam ini terjadi adalah Pendidikan. Apakah pantas kita mempertanyakan peran pendidikan dalam kasus-kasus semacam ini? Tentu ! Hal ini berhubungan langsung dengan pendidikan. Jadi, apa yang salah dengan pendidikan kita saat ini? Padahal kita ketahui pendidikan mengharapkan sesuatu menjadi lebih baik dari segi psisik maupun non pisik. Namun, mengapa hal ini masih terjadi bahkan gejalanya semakin sering?
Pendidikan kita masih gencar dengan teori, dogma, dan hal-hal “lipstik” semata. Pendidikan kita belum menekankan pada praktis dan realita. Bahkan teori praktis dan realita dalam menerapkan pendidikan gencar kita dengar padahal kenyataannya hanya sampai ngomong dan penataran saja. Pendidikan kita lebih mementingkan laporan dan administrasi yang lengkap, terperinci, dan bagus dibanding harus mengadakan observasi dan penelitian di lapangan.
Dengan keadaan yang demikian menuntut sebagian besar guru sebagai ujung tombak pendidikan yang sangat dekat dengan anak (siswa) juga ikut-ikutan berpikiran teoritis saja. Sistem pelaporan “ABS” dikedepankan disbanding kenyataan di lapangan yang dilihat dan bergumul langsung dengannya. Kondisi dan keadaan anak bukanlah menjadi hal yang penting buat seorang guru. Kebanyakan guru menghendaki hal yang sama pada siswanya, bahkan yang lebih tragis lagi guru menghendaki siswanya berprilaku seperti layaknya orang dewasa dengan perumpamaan gurunya. Mereka kurang memikirkan bahwa kondisi siswa adalah kondisi seoranga anak, bukan orang dewasa, bukan pula orang dewasa yang berbentuk mini.
Persoalan atau hal yang kita anggap remeh dapat saja menjadi sangat serius pada diri anak. Banyak sudah kejadian yang mengakibatkan fatal padahal alasannya Cuma sepele di mata kita orang dewasa. Sebut saja cintoh jika siswa distrap di depan kelas sambil mengangkat kaki sebelah. Mungkin hal ini sudah biasa di mata kita, baik orang dewasa maupun guru. Padahal pada diri anak, hal itu sangat mengganggu kejiwaannya. Perasaan malu pada teman-temannya dan marah pada gurunya mungkin saja muncul. Perasaan malu pada teman-temannya ini akan terekspresikan mulai saat itu dan hari-hari berikutnya, belum lagi jika teman-temannya ikut andil dalam menambah beban siswa tadi dengan mengejek atau menjauhinya. Hal ini dapat berakibat fatal sampai pada bunuh diri karena malu lagi ke sekolah.
Kondisi marah pada jiwa anak tadi, mungkin saja tak terlalu nampak pada saat-saat awal kejadian strap tadi, namun besar kemungkinan upaya balas dendam pada diri anak muncul saat anak merasa mampu membalas gurunya yaitu saat siswa tersebut menjadi dewasa. Seringlah kita dengan upaya pemukulan atau tindakan kejahatan tanpa ada klausanya, padahal rasa dendam tersebut telah dipendamnya selama bertahun-tahun lamanya.
Walaupun fenomena bunuh diri pada anak setelah dikaji tak ada hubungan langsungnya dengan pendidikan atau sekolah, namun peran aktif untuk mencegah hal tersebut mesti menjadi beban pendidikan. Jalinan hubungan baik guru (pihak sekolah) dengan anak adalah hal yang sangat perlu, namun juga diperlukan hubungan silaturrahim dengan pihak keluarga anak. Galian-galian informasi tentang keadaan anak di rumah harus sudah menjadi pengetahuan guru. Hal ini diperlukan pada saat mengambil tindakan di kelas sehingga seorang guru mampu memberikan action yang berbeda pada siswanya sesuai pengetahuan keadaan siswa oleh guru. Seorang anak yang diberitakan bunuh diri karena hal yang seperti di atas. Ketidakmampuan untuk membayar uang kegiatan sekolah yang diberikan oleh guru membuatnya malu sehingga bunuh diri. Jika seorang guru mengetahui kondisi ketidakmampuan siswa dan mengambil action yang berbeda pada siswanya, mungkin kejadian tragis tersebut tidak akan terjadi.
Suatu hal yang mungkin perlu pula menjadi sorotan adalah peran serta komite sekolah. Sudah bukan saatnya komite sekolah hanya berkutit pada pemanfaatan dana atau pencarian dana untuk memajukan sekolah. Komite Sekolah dapat kita jadikan sarana dalam mengkomunikasikan kondisi siswa, baik di sekolah maupun di rumah. Sungguh hal yang disayangkan jika hakekat pembentukan komite sekolah adalah untuk memajukan peserta didik baik dari segi intelektual maupun segi etika, tapi justru keadaan siswa atau anak tersebut tak pernah menjadi bahan pembecaraan jika pihak komite dan sekolah bertemu. Sudah saatnya hal ini terpikirkan oleh pihak komite dan pihak sekolah.
Demikianlah fenomena pada anak kita saat ini, tentu saja harapan semua pihak hal tersebut tak akan terulang lagi. Kita tidak mau mendengar lagi seorang anak mesti bunuh diri apalagi disebabkan oleh hal-hal yang semestinya harus kita ketahui dan tanggulangi. Semoga tulisan yang cukup singkat ini dapat memberi secuil jalan keluar menghindari kejadian-kejadian tragis yang terjadi pada diri anak-anak kita semua. Semoga.

Dikutip dari Pendidikan Network

Sabtu, 17 Mei 2008 0 komentar

Artikel:
"Mari Menghina Indonesia"


Judul: "Mari Menghina Indonesia"
Bahan ini cocok untuk Semua Sektor Pendidikan bagian PENDIDIKAN / EDUCATION.
Nama & E-mail (Penulis): Muh. Syukur Salman
Saya Guru di Parepare
Topik: Kebiasaan Kita Menertawakan Negri Sendiri
Tanggal: 15 Juni 2007

"MARI MENGHINA BANGSA SENDIRI"

(Renungan Harkitnas 2007)
Oleh:
M. Syukur Salman

Hari Kebangkitan Nasional setiap tahun kita peringati sebagai suatu tonggak bersejarah bangsa ini. Semangat persatuan suatu bangsa dimulai dengan rasa Nasionalisme yang menjadi sendinya. Perjuangan kedaerahan pada saat itu dengan serta merta ditinggalkan, lalu diganti dengan perjuangan persatuan dan kesatuan. 20 Mei 1908, ditandai dengan berdirinya organisasi Budi Utomo sebagai tolok ukur adanya kemauan untuk menyatakan Indonesia sebagai Bangsa yang Merdeka. Hal ini penting, karena pada saat itu sebagian besar dari rakyat Indonesia sendiri yakin bahwa bangsa ini tak akan berubah dari kodratnya sebagai Bangsa Terjajah. Perjalanan atas kesadaran Bangsa Indonesia untuk merdeka baru terwujud hampir 40 tahun lamanya, yakni 17 Agustus 1945. Sungguh suatu perjalanan waktu yang tidak singkat. Sedikit demi sedikit kesadaran Bangsa ini muncul akan potensi yang sama dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia termasuk bangsa-bangsa yang telah merdeka sebelumnya.

Suatu bangsa yang besar akan mengalami pasang surut persoalan kebangsannya. Indonesia sebagai bangsa yang besar telah mengalami berbagai macam tantangan yang menerpa dan memporak-porandakan sendi-sendi kebangsaan. Disaat bangsa-bangsa lain memacu diri dengan persaingan yang ketat demi kemajuannya, kita masih berkutat dengan persoalan di dalam negeri sendiri yang hampir-hampir terasa tiada habisnya. Konsekuensi dari itu semua adalah semakin berkurangnya rasa nasionalisme bangsa ini. Hal yang sungguh tragis adalah banyak dari anak bangsa ini yang justru "menghina" Indonesia sebagai bangsa tempatnya berdiam, berusaha, beranak pinak, dan terutama bangsa tempatnya hidup dan memberi kehidupan kepadanya,

Disadari atau tidak, banyak di antara anak bangsa ini yang "menghina" Indonesia. Bahkan yang paling memuakkan jika yang "menghina" itu adalah seorang publik figur negeri ini. Dengan intelegensi yang "katanya" tinggi, mereka dengan lapangnya melontarkan "penghinaan" terhadap bangsanya. Perbandingan yang kurang fair pun dia kemukakan antar Indonesia dengan Negara lainnya. Anak-anak kita yang mendengar pembicaraan demikian akan tumbuh menjadi penerus-penerus yang tidak cinta akan negeri sendiri. "Penghinaan" terhadap bangsa ini mereka kemukakan dengan lelucon demi suatu tujuan yang sangat nista yakni popularitas. Sebagai seorang akademisi, pejabat, birokrat, dan lainnya seolah mereka berkata: Mari bersama-sama Kita Menghina Bangsa Sendiri.

Kondisi saat ini memang sulit. Oleh karena itu, mari kita bersama merasakan kesulitan ini. Tak elegan kiranya jika kita menjadikan kondisi sulit ini untuk mencari popularitas dengan "menjual dan menghina" keterpurukan Indonesia saat ini. Tak ada yang anda perbaiki dengan terus menerus "menghina" bangsa ini. Dengan melontarkan "hinaan-hinaan" terhadap bangsa ini, masyarakat kita justru memandang anda sebagai seorang frustrasi. Tidaklah layak mereka-mereka yang gemar "menghina" Indonesia dijadikan pembicara dalam suatu pertemuan, apalagi pertemuan ilmiah yang melibatkan akademisi atau unsur pendidikan.

Sebagai masyarakat sebaiknya kita menyaring setiap pembicara yang akan didengar. Pembicara-pembicara yang hanya membuat audiensnya tertarik mendengar bicaranya dengan melontarkan "hinaan-hinaan" terhadap bangsanya sendiri, haruslah diyakini bahwa mereka kurang berkualitas. Bahkan akan lebih baik jika pembicara atau tokoh yang demikian kita boikot dengan meninggalkannya pada saat mereka berbicara. Kurang sopankah tindakan kita? Pembicara yang baik tentulah tidak pantas jika kita tinggalkan, tapi pembicara yang "menghina" bangsanya sendiri sudah sepatutnya mereka mengoceh sendiri saja.

Kita salut atas keberatan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia baru baru ini atas penggunaan kata "Indon" untuk menyebut Bangsa Indonesia. Ada nuansa ejekan dengan penggunaan kata "Indon" tersebut. Di dunia ini tak ada Negara bernama Indon, tapi yang ada adalah Indonesia. Jika anak-anak bangsa ini masih tergugah nasionalismenya walaupun mereka nun jauh di negeri orang, mengapa kita justru menjadi orang-orang yang kehilangan nasionalisme kita, dengan menjadikan nuansa keterpurukan bangsa ini sebagai bahan lelucon dan hinaan. Dengan "menghina" Indonesia sebenarnya justru berarti kita menghina diri kita sendiri? Suatu kesalahan besar yang telah kita perbuat, yakni menghina diri sendiri. Kita sebenarnya adalah bagian yang tak terpisahkan dengan Indonesia ini sebagai suatu bangsa.

Hari Kebangkitan Nasional adalah momentum yang paling tepat untuk menyadari kekhilafan kita selama ini. Bagaimana mungkin kita tidak menyadari, jika siang hari dengan tertawa kita "menghina" Indonesia dan selanjutnya malam hari kita mereguk keindahannya tidur di bumi Indonesia. Tak ada yang dapat berkelit bahwa bangsa kita saat ini memang terpuruk. Tapi pada bagian sejarah manakah dari perjalanan bangsa ini yang lebih terpuruk dibanding saat masa penjajahan dahulu? Lalu mengapa bangsa kita dapat lepas dari keterpurukan penjajahan tersebut? Jawabnya kecintaan terhadap negeri ini. Mereka sadar bahwa walau ap yang terjadi pada negeri ini, disinilah mereka lahir, hidup, dan akhirnya mati.

Momentum Hari Kebangkitan Nasional ini sebenarnya dapat memberi kita inspirasi terhadap perjuangan para pendahulu mengangkat keterpurukan bangsa ini. Tapi suatu tindakan yang sangat janggal jika kita dengan asyiknya mengumbar "hinaan" akan keterpurukan itu. Kesadaran kita akan terpuruknya bangsa ini sebaiknya dicetuskan dengan menjadi orang-orang yang inisiator dan kreatif. Mulailah dari kita sendiri. Bagaimana kita berkata jujur pada anak istri kita di rumah, jika kita seorang kepala rumah tangga. Bagaimana kita jujur kepada bawahan kita, tidak korupsi, dan selalu tak tenang akan penyelewengan dan ketidak jujuran, jika kita seorang pemimpin. Sebagai guru, kita jalankan tugas mengajar dan mendidik dengan baik. Sebagai Kepala Sekolah, mari kita gunakan dana-dana yang diterima sesuai peruntukannya. Dan masih banyak lagi contoh-contoh kecil yang justru sangat berpengaruh akan perubahan bangsa ini menjadi bangsa yang lebih maju. Akhirnya, ucapan selamat kepada semua anak bangsa yang masih punya idealisme dan nasionalisme sebagai Bangsa Indonesia. SEKIAN.

Saya Muh. Syukur Salman setuju jika bahan yang dikirim dapat dipasang dan digunakan di Homepage Pendidikan Network dan saya menjamin bahwa bahan ini hasil karya saya sendiri dan sah (tidak ada copyright). .

CATATAN:
Artikel-artikel yang muncul di sini akan tetap di pertanggungjawabkan oleh penulis-penulis artikel masing-masing dan belum tentu mencerminkan sikap, pendapat atau kepercayaan Pendidikan Network.


Print Halaman Ini

BERJUANG INTELEK

Jumat, 16 Mei 2008 0 komentar


Pendidikan lahir bersamaan dengan mulainya kehidupan manusia. Jika kita mengidentikkan pendidikan adalah proses belajar, maka sejak Nabi Adam, pendidikan telah dimulai. Kita ketahui, bagaimana Allah memberi pelajaran kepada Adam agar dia (Adam) tahu nama-nama benda. Mengapa Adam harus belajar? Jawabnya adalah agar dia tidak ketinggalan, tidak bodoh, dan tidak dilecehkan oleh makhluk lain ciptaan Allah SWT. Walaupun diriwayatkan pula bahwa beberapa malaikat “memprotes” Tuhan menciptakan manusia karena dikhawatirkan akan berbuat sewenang-wenang di muka bumi ini, namun Allah adalah mengetahui segalanya termasuk yang tidak diketahui oleh malaikat.
Manusia tercipta dengan penciptaan yang lebih sempurnah dibanding seluruh ciptaan Allah lainnya. Maka, tak lucu jika manusia dengan penciptaan paling sempurnah itu, menjadi makhluk yang monoton. Malaikat contohnya, dia beraktifitas berdasarkan apa yang diperintahkan kepadanya dan “sedihnya lagi” aktifitas malaikat cuma satu. Jibril, aktifitasnya hanya menurunkan wahyu, Rakib hanya mencatat kebajikan, dan lainnya. Begitu pula hewan, sebagai makhluk ciptaan Allah, dia tidak dibekali akal fikiran. Akhirnya hewan, walau banyak aktifitasnya, tidak membuatnya lebih maju dan berkembang dari sejak diciptakannya sampai sekarang.
Manusia memang diciptakan Allah untuk menjadi makhluk pendidikan. Bisa dikatakan bahwa manusia salah satu cirinya adalah pendidikan yang melekat pada dirinya. Oleh karena itu, tanpa pendidikan, manusia tak lengkap kemanusiaannya. Manusia harus berpendidikan, itu konklusinya. Hal ini dimaksudkan agar manusia tidak beraktifitas monoton seperti malaikat dan tidak juga banyak aktifitas, namun tidak mengarah kepada perkembangan, seperti kehidupan hewan. Manusia dibebaskan untuk melakukan apa saja yang dia bisa lakukan, pendidikanlah yang menunjukkan kepada manusia baik buruknya, positif negatifnya suatu aktifitas tersebut. Begitu pentingnya pendidikan, sehingga Allah meninggikan derajat orang-orang yang berilmu pengetahuan beberapa derajat dibanding yang tidak. Siapa lagi yang meninggikan derajat yang lebih agung dari Allah.
Indonesia adalah negara yang pernah dijajah 350 tahun lamanya. Lama nian bangsa ini mengalami penjajahan, sehingga masa itu kita menganggap bangsa ini memang diciptakan Tuhan untuk dijadikan objek jajahan negara lainnya. Sebagian besar anak bangsa ini, mimpi pun untuk merdeka tidak pernah. Mengapa kita dijajah? Karena kita bodoh. Kita bahkan tidak tahu terhadap yang menyebabkan kita bodoh. Kita hidup dalam kebodohan, dan dengan kebodohan itulah kita dijajah sekian lamanya.
Bangsa ini betul-betul telah merasakan sakitnya jika menyepelekan pendidikan. Pengalaman yang sekian lama, tentu telah meyakinkan kita bahwa untuk memajukan bangsa ini, prioritas utama kita adalah pendidikan. Sejarah juga telah mendukung pernyataan tersebut. Ingat, awal munculnya kebangkitan nasional kita. Beberapa pemuda dari golongan priyayi (bangsawan) telah mengecap yang dinamakan sekolah. Dr. Cipto, Dr. Sutomo, dan Dr. Wahidin, serta yang lainnya telah mahfum bahwa bangsa ini punya hak untuk merdeka. Dengan pendidikan, mereka paham bahwa semua bangsa awalnya berstatus merdeka, sehingga kewajiban kita untuk mengembalikannya.
Kebangkitan Nasional yang digerakkan oleh pemuda telah menjadi bagian sejarah yang tak terlupakan. Awal bergesernya taktik perjuangan bangsa ini, dari bentuk kedaerahan ke bentuk persatuan dan kesatuan. Pionir dari keyakinan bahwa Bangsa Indonesia akan merdeka adalah para pemuda yang berpendidikan. Para pemuda saat itu betul-betul sadar bahwa mereka telah mempunyai kekuatan pisik tapi mereka juga paham bahwa dari sejak dulu bangsa ini melawan penjajah dengan pisik saja, namun tidak membuahkan hasil kemerdekaan. Oleh karena itu mereka perlu kekuatan tambahan, yakni pendidikan. Dari semenjak awal bercokolnya penjajah di bumi Nusantara ini, mereka telah menafikan pendidikan bagi rakyat pribumi. Pribumi tidak boleh pintar, walau hanya sedikit. Pribumi harus selalu bodoh, sehingga selalu mudah untuk dijajah.
Penggalangan kekuatan oleh para pemuda yang telah mengecap pendidikan terus dilakukan untuk melawan keangkuhan penjajah. Bergemanya Sumpah Pemuda merupakan bukti bahwa perjuangan pemuda terus berlanjut dan semakin menggigit. Sikap tegas juga telah matang untuk dinilai dari pemuda dengan kalimat Sumpah Pemudanya. Keengganan untuk selalu di bawah kedsaliman penjajah telah membaja pada sendi-sendi tubuh para pemuda kita yang terus berjuang untuk memerdekaan. Dan perjuangan bangsa ini yang dipelopori oleh pemuda mencapai puncaknya dengan dikumandangkannya Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Sejarah bangsa ini terus akan menjadi pelajaran untuk melangkah ke depan, sehingga kita sebagai bangsa perlu mempunyai komitmen yang tepat, akan dikemanakan bangsa yang besar ini. Pemuda akan selalu menjadi penerus bangsa ini. Itu tak bisa disangkal. Baik buruknya pemuda saat ini akan berimbas kepada nasib bangsa kita nanti. Oleh karena itu, kita membutuhkan pemuda yang mempunyai potensi positif. Bukan pemuda yang hanya mengandalkan kekuatan pisiknya saja. Pemuda kita harus menjadi pemuda yang berpendidikan. Istilah kerennya pemuda intelek. Menyadari pentingnya pendidikan, maka semetinya jika pendidikan jangan hanya dijadikan sebagai bidang pelengkap pembangunan bangsa ini, karena seluruh bidang akan berkembang jika dasar dari semua bidang itu maju, yakni pendidikan. Tentu saja yang kita harapkan adalah pendidikan yang berkualitas. Memang tidak mudah untuk merealisasikan pendidikan berkualitas di negeri yang serba kekurangan ini, namun hal itu bukanlah suatu yang mustahil.
Berpangku tangan, apatis, menunggu mukjizat, dan saling menyalahkan adalah tindakan yang pasti tidak menyelesaikan masalah. Bangsa ini harus bersatu padu untuk memajukan pemuda sehingga menjadi berkualitas, karena pemuda berkualitas adalah harapan kita bersama. Masalah kepemudaan yang sering kita dengar, lihat dan rasakan jangan dijadikan problem politik yang justru menjadi kontra produktif. Okelah jika kita pemuda yang justru terlihat membebani bangsa ini, namun harus dengan logis dan mempunyai solusi pemecahan. Jangan sampai terjadi, kesalahan selalu ditimpakan kepada para pemuda yang “membuat onar”. Baik buruk pemuda adalah hasil didikan bangsa ini secara global dan hasil binaan para orangtua secara individu.
Kita mempunyai bangsa yang besar, Indonesia. Kita pun mempunyai pengalaman pahit yang sangat lama, dilecehkan oleh bangsa lain. Akankah kita kembali menjadi bangsa yang selalu dilihat sebelah mata oleh bangsa lainnya? Kemana jati diri kita sebagai bangsa pejuang? Jika Tuhan memberi kesempatan kepada para pahlawan kita yang telah gugur demi memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini, untuk kembali melihat negeri yang telah diperjuangkannya, maka apa yang dikatakannya? Mungkin para pahlawan itu tak lagi dapat berkata-kata, karena suaranya tertahan oleh isak tangisnya. Tentu hal itu tidak kita inginkan bersama. Agar para pahlawan kita tidak menangis, maka kita harus mengembalikan jati diri bangsa ini dengan memajukan pemuda yang berkualitas.
Memajukan pemuda adalah sesuatu yang sangat urgen dan tak dapat ditunda lagi. Kalau bukan sekarang kapan lagi, dan kalau bukan kita siapa lagi. Demikian kalimat bijak yang biasa diungkap orang. Bangsa ini harus menjadi bangsa yang mempunyai pemuda yang berpotensi sehingga tidak akan terlalu sulit untuk mengembangkan potensi pemuda tersebut. Jika kita betul-betul meresapi sejarah perjuangan bangsa ini, maka kita akan menemukan bahwa pemuda pejuang adalah jati diri bangsa kita. Sudah lama jati diri bangsa ini lenyap ditelan besarnya gelombang “keakuan” suku, golongan, dan kelompok yang melemahkan bangsa ini secara langsung. Jati diri tak akan kembali dengan sendirinya jika tidak diusahakan dengan pemahaman diri tiap anak bangsa atau sebagian besarnya. Pemahaman diri tersebut akan datang kepada orang-orang yang melalui proses belajar atau mempunyai pendidikan. Semakin maju pendidikannya maka semakin tinggi pula pemahaman dirinya. Bangsa yang memiliki anak-anak bangsa yang memahami dirinya akan mudah mengembalikan jati diri bangsa. Bangsa Indonesia akan mempunyai calon-calon pemimpin (para pemuda) yang akan mampu menyongsong masa depan yang lebih cerah jika prioritas untuk memajukan pendidikan terlaksana dengan baik.
Kita sudah lama memiliki pemuda pejuang. Selain itu, sebenarnya jati diri bangsa ini juga sebagai bangsa berpendidikan. Semangat perjuangan yang didukung oleh pendidikanlah yang membuahkan hasil kemerdekaan. Masa sekarang, jati diri bangsa itu makin dibutuhkan untuk membuktikan kedaulatan dan besarnya Indonesia ini di mata dunia. Kita tak mau selalu mendapat “hinaan” dari bangsa lain. Tamparan TKI telah kita terima, tamparan perbatasan pun telah kita rasakan. Akankah tamparan-tamparan berikutnya datang, sehingga pipi bangsa ini lebam memerah? Kita harus bangkit, itu adalah harga mati suatu semangat anak bangsa ini. Jangan biarkan bangsa ini terus terpuruk karena kesalahan kita sendiri. Mari, kembalikan jati diri bangsa ini. Jati diri yang tiada duanya. Perpaduan antara jiwa dan raga. Perpaduan antara kekuatan fisik dan kekuatan intelektual. Semangat perjuangan untuk mengembalikan citra bangsa ini haruslah secara intelek. Tidak asal-asalan. Kita tidak hanya membutuhkan semangat, tapi juga ilmu.
Negeri ini harus sejak sekarang memikirkan pemimpinnya. Pemimpin yang mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa. Pemimpin yang merasa bersalah jika bangsa ini terus terpuruk. Pemimpin yang mendudukkan rakyat di atas segalanya. Dan, pemimpin yang kita harapkan itu akan datang dari pemuda. Jika pada masa perjuangan, pemuda menjadi pionir dalam melawan penjajah, maka pada masa sekarang ini, pemuda juga semestinya menjadi ujung tombaknya. Kita tidak mau pemuda kita menjadi orang yang “melempem” karena didikan bangsa ini. Bangsa ini wajib mendudukkan pemuda sebagai penerus bangsa. Sebagai penerus bangsa, wajib untuk dipersiapkan sebaik-baiknya sehingga jiwa cinta tanah air tertanam sebelum mengambil alih estafet kepemimpinan bangsa ini.
Kegagalan kepemimpin yang akan datang adalah juga tanggungjawab bangsa saat ini. Jangan biarkan pemuda (calon pemimpin) merasa tidak diperhatikan. Kita harus yakin bahwa pemuda kita mampu. Mampu untuk berbuat yang lebih baik, sehingga tujuan kita membentuk pemuda selalu pada keyakinan itu. Kegagalan di tengah jalan dalam pembentukan tersebut adalah sesuatu yang wajar, jangan sampai dijadikan persepsi bahwa pemuda kita tak akan pernah mampu. Namun, secara umum penggodokan pemuda kita saat telah dapat dikatakan lebih maju. Keberadaan kementrian yang mengurus pemuda adalah sesuatu yang sangat tepat. Calon pemimpin bangsa ini memang harus diurus oleh satu kementrian, mengingat pentingnya mempersiapkan pemimpin yang diharapkan ke depan.
Pada hakekatnya jiwa pemuda mestinya menjadi jiwa kepemimpinan bangsa ini. Jiwa yang kuat dan selalu ingin maju lebih dari yang lain. Sehingga secara alami pemuda memiliki jiwa yang dipersiapkan untuk menjadi pemimpin. Tinggal kita mengasahnya agar jiwa tersebut mengarah kepada hal yang positif dan normatif. Jika kepemimpin bangsa ini telah mampu untuk merangkum jiwa pemuda tadi, yakni pisik kuat, intelek, dan selalu ingin maju, maka rasanya bangsa ini bisa tidur nyenyak karena telah menemukan pemimpin yang akan membawa bangsa ini lebih baik. Semoga.

Ekslusifisme Pejabat Perlu Ditanggalkan

Kamis, 15 Mei 2008 0 komentar

Negara dibangun dengan tiga landasan kuat, yaitu adanya wilayah yang merdeka, adanya rakyat atau masyarakat, dan adanya pemerintahan yang berdaulat. Ketiga hal tersebut saling membutuhkan satu dengan yang lainnya sehingga membentuk sistem ketatanegaraan yang kokoh. Jika salah satunya lemah, maka yakinlah gerak langkah negara tersebut akan terseok-seok menuju tujuannya. Proses terbentuknya suatu wilayah yang berdaulat tentu bukanlah hal yang mudah. Kalau pun ada terbentuk dengan mudah, maka akan memudahkan pula keruntuhan wilayah atau daerah tersebut. Namun buka pula hal yang harus dibuat-buat sehingga proses terbentuknya harus sulit atau sukar, tapi merupakan hal yang alami terproses oleh kita dan alam.
Kesatuan tiga faktor penting di atas juga berlaku pada daerah yang lebih kecil, seperti provinsi atau kota dan kabupaten, namun tentu saja riak dan gelombang permasalahannya juga bertaraf lebih kecil. Meski demikian biasanya riak yang kecil tadi merupakan cikal bakal gelombang pada suatu negara, sehingga perlu adanya kesatuan pandang tentang kesatuan ketiga hal tersebut. Faktor wilayah tentu saja merupakan faktor yang paling kecil kemungkinan terjadi riak dalam skala daerah provinsi atau kota, namun faktor pemerintahan dan masyarakat merupakan dua hal yang kemungkinan besar yang dapat menimbulkan riak tadi.
Dengan diterapkannya Undang-undang Otonomi Daerah, kemungkinan hal di atas lebih besar, terutama pada struktur pemerintahan. Dengan kekuasaan yang sangat besar pada Era Otoda ini, pemerintah kemungkinan besar dapat menimbulkan gap dengan masyarakatnya. Oleh karena itu perlu mendapat perhatian serius kepada semua pihak yang tidak menginginkan hal tersebut terjadi. Masukan dan kritikan perlu selalu ada yang membatasi untuk mencegah hal tersebut, setidaknya memperlambat. Walau demikian yang paling penting sebenarnya adalah kesadaran dari pihak pemerintah bahwa tanggungjawab yang diembannya dalam mengurus suatu daerah merupakan amanah dari masyarakat itu sendiri, oleh karena itu tak ada alasan sedikit pun untuk memperenggang gap antara pemerintah dengan masyarakat. Namun, walau demikian unsur dalam pemerintahan yang sering mendobrak kesepakatan tersebut adalah pejabat.
Tak dapat disangkal bahwa pejabat memiliki ego eksklusivisme. Ini adalah hal yang wajar, karena pejabat menempati kedudukan yang lebih tinggi dibanding yang lainnya. Tak semua orang dapat menjadi pejabat, hanya sebagian terkecil dari suatu kelompok bidang pemerintahan tertentu, apalagi jika kita berbicara masyarakat, tentu lebih tinggi lagi ego eksklusivisme pejabat tersebut.
Diakuinya eksklusivisme pejabat oleh semua orang, bukan berarti diakuinya pula jurang pemisah antara pejabat dengan masyarakat. Justru dengan eksklusivisme yang melekat padanya dapat membuat suasana lebih kondusif jika ada inisiatif untuk lebih dieratkannya hubungan antara pejabat dengan masyarakat. Apakah inisiatif tersebut harus datangnya dari pejabat? Tentu, karena tanpa dukungan masyarakat suatu jabatan tak akan berfungsi dan bisa saja tak akan diakui oleh objek jabatan tersebut, yakni masayarakat itu sendiri. Selain itu masyarakat kita masih sebagai masyarakat yang baik, yang sangat menghargai pejabat sehingga sering merasa canggung, segan, dan kikuk untuk mengambil inisiatif tersebut.
Sangat tepatlah konsep walikota Parepare yang baru ini tentang pentingnya dukungan masyarakat dalam menunjang program yang akan dijalankan oleh Pemerintah Daerah. Tanpa dukungan masyarakat, pemerintah tak akan mampu berbuat banyak jika tak dapat dikatakan sama sekali tak akan dapat menjalankan program yang telah tersusun dengan apik. Langkah yang semestinya ditempuh pejabat untuk mendapat dukungan masyarakat yang lebih baik adalah berkenan menanggalkan eksklusivisme jabatan mereka. Menanggalkan eksklusivisme jabatan bukan berarti menanggalkan wibawa jabatan seorang pejabat, tapi justru akan membuat pejabat tersebut lebih bersahaja, sesuatu yang menjadi sifat masyarakat. Bukan pola tingkah laku yang harus lebih memerintah, lebih berkuasa, lebih mewah, lebih membusungkan dada, lebih tak ada senyum, dan yang lainnya, yang membuat seorang pejabat diakui sebagai pejabat oleh masyarakat. Anda sebagai pejabat telah dilantik untuk menduduki jabatan tersebut, itulah yang menandakan anda seorang pejabat, dan itu pulalah eksklusivisme yang diakui oleh masyarakat. Eksklusivisme yang harus ditanggalkan adalah eksklusivisme yang muncul pada pola tingkah laku yang berubah semenjak menjadi pejabat.
Penanggalan eksklusivisme ini semakin urgen seiring semakin kritisnya masyarakat kita dewasa ini. Masyarakat kita lebih hormat dan salut kepada seseorang yang berprilaku terpuji dibanding seorang bangsawan atau keturunan ningrat, seperti yang dianut oleh masyarakat kita pada masa yang lalu. Walau pun masih ada hal tersebut terlihat, itu merupakan hal semu yang diakibatkan adanya sifat ABS (Asal Bapak Senang), tapi pada kenyataannya tidak demikian. Pejabat saat ini seharusnya tidak berprilaku feodal, tidak berprilaku majikan atau tuan besar, apalagi jika mereka berprilaku sebagai mandor yang siap menghukum jika terjadi kesalahan.
Turun merangkul masyarakat, bukanlah hal yang hina jika dilakukan oleh pejabat. Justru hal tersebut merupakan entrypoint terhadap pejabat yang melakukannya dibanding pejabat yang masih enggan melakukannya. Namun, tetap pula ada peringatannya, bahwa kesemuanya itu bukanlah hal yang didramatisir, tapi sesuatu yang muncul dari lubuk hati yang paling dalam seorang pejabat. Memang saat ini ada trend pula dalam merangkul masyarakat, apalagi jika mendekati pemilihan seorang pejabat. Hal ini tentu saja tidak diinginkan jika hanya insidentil demikian. Kesuksesan suatu pembangunan dan program pemerintah suatu daerah memerlukan kelanggengan bersatunya pemerintah (pejabat) dengan masyarakatnya.
Pejabat semestinya sadar bahwa jabatan yang mereka emban saat ini bukanlah sesuatu yang abadi. Bukan pula karena kesadaran itu, justru membuat kita meraup keuntungan sebesar-besarnya dengan prinsip kesempatan tak akan datang dua kali. Tapi, akan lebih bermakna jika kesadaran itu membuat seorang pejabat mengabdikan dirinya lebih keras lagi demi kesejahteraan masyarakat yang berada di bawah bidang jabatannya. Sungguh, telah nyata bahwa pejabat yang mengabdikan dirinya sepenuhnya untuk masyarakat dengan menanggalkan eksklusivisme jabatannya akan lebih dikenang dengan kenangan manis, dibanding pejabat yang hanya memikirkan keuntungan semata dalam memangku jabatannya.

MEMBINA ETIKA SI BUAH HATI DEMI KEJAYAAN BANGSA

Rabu, 14 Mei 2008 0 komentar

A. Membentuk Etika Anak Sejak Dini

Anak merupakan titipan dan amanah yang diberikan Tuhan kepada kita sebagai orangtua. Pemberian amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan di hari kemudian kelak. Oleh karena itu bimbingan serta arahan dari orangtua menjadi sangat penting dalam kelangsungan hidup dan kehidupan seorang anak sampai mereka dapat mandiri. Dalam ajaran agama sungguh sangat jelas perintah dan tanggungjawab kita dalam pembimbingan anak, agar si buah hati yang kita lahirkan memiliki etika terpuji sebagai bekal hidupnya kelak. Bahkan, perencanaan dalam pengasuhan seorang anak telah dituntunkan sejak masa dalam kandungan orangtuanya. Umum diketahui, bahwa bayi dalam kandungan ibunya telah dimungkinkan untuk dibina dengan memperdengarkan bacaan-bacaan ayat suci atau lagu-lagu opera dari Mozart atau Bethoven. Begitu ketat dan pentingnya pembentukan etika seorang anak sejak dini.

Kontinyuitas usaha dalam membentuk etika seorang anak tentu harus pula diperhatikan. Orangtua mau tak mau harus bertanggungjawab untuk tetap menganggap hal ini sebagai suatu yang urgen. Untuk itu segala daya dan upaya harus ditempuh dalam menjamin keberlanjutan pembentukan etika yang normatif pada anak. Tanggungjawab yang berada di pundak orangtua ini tentu akan sangat positif jika orangtua secara langsung memberikan pembinaan kepada anaknya. Orangtua merupakan pendidik yang utama dan pertama bagi seorang anak. Namun demikian, hal tersebut bukanlah sesuatu yang mutlak karena banyak kendala yang dapat saja dirasakan orangtua. Kerasnya tuntutan profesi dan aktifitas lainnya dari orangtua serta keinginan agar sang anak mendapat pembimbingan yang lebih baik dan profesional mengharuskan mereka mengalihtangankan pembinaan putra-putrinya yang masih terbilang balita pada suatu institusi yang telah mapan di bidangnya.

Indonesia sebagai negara berkembang dan terus mengusahakan kemajuan disegala bidang haruslah memperhatikan pembinaan anak-anak diusia sedini mungkin, terutama dari sisi etika. Hal ini tentu menjadi kesepakatan kita bersama karena telah menjadi suatu yang umum di negara kita dewasa ini tingkat penyalahgunaan, kecurangan, dan hal - hal yang menistakan etika, banyak terjadi. Kita tentu mengharap ada perbaikan penyelenggaraan negara dari sisi etika pada masa mendatang dengan semaksimal mungkin memberikan bimbingan etika sejak dini kepada generasi penerus bangsa. Hal ini tentu bukan suatu program yang mustahil tetapi memang tidak mudah direalisasikan. Diperlukan kesabaran dengan biaya yang tidak sedikit, waktu, dan juga kendala-kendala yang akan dihadapi. Namun, bukanlah hal itu yang harus menyurutkan kita dalam berbuat demi kejayaan Bangsa Indonesia di mata dunia.



B. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Salah satu kebijakan pemerintah disektor pendidikan yang mendukung pendidikan sepanjang hayat adalah diakuinya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sehingga anak-anak Indonesia tidak hanya mengenal pendidikan saat masuk sekolah dasar atau bahkan Taman Kanak-kanak, karena dari hasil penelitian dinyatakan bahwa perkembangan seorang anak akan sangat berpengaruh pada usia sekitar 4 tahun. Oleh karena itu pembinaan yang lebih dari sekedar pembinaan oleh orangtua di rumah tangga harus mendapat perhatian yang serius. Pembinaan yang dimaksud dapat di berikan pada institusi Pendidikan Anak Usia Dini atau disingkat PAUD, sebagaimana tertulis pada pasal 28 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. PAUD berfungsi membina, menumbuhkan, dan mengembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Keberagaman PAUD dari jalur dan jenis satuan pendidikannya merupakan suatu bentuk kemudahan dalam memilih alternatif pembinaan anak di bawah lima tahun. Sebagai orangtua tentu memerlukan pertimbangan-pertimbangan dalam “menyerahkan” anaknya yang masih balita pada suatu institusi pendidikan khusus. Oleh karena itu, suatu hal yang wajar jika orangtua justru tidak memilih PAUD Formal seperti TK atau RA, tetapi justru lebih memilih PAUD Non Formal dan In Formal. Hal ini bukan berarti bahwa salah satu jalur PAUD lebih baik dari jalur PAUD yang lainnya. Kebebasan dalam memilih tempat pembimbingan seorang anak, ada di tangan orangtuanya. Namun, yang menjadi kendala saat ini adalah bahwa masyarakat kita masih banyak yang kurang memahami arti penting dari PAUD itu sendiri. Selain itu juga didukung oleh belum adanya aturan yang menjadikan PAUD sebagai suatu tingkatan pendidikan yang harus ditempuh sebelum masuk Sekolah Dasar atau Taman Kanak-kanak. Selain itu, meskipun penyelenggaraan PAUD telah dapat dikatakan banyak dan tersebar, namun masih terkesan penyelenggaraan jalur PAUD yang lebih dominan adalah jalur formal yakni TK dan RA. Hal ini bukan tanpa alasan, tetapi lebih dikarenakan kondisi masyarakat kita yang belum memahami sepenuhnya akan PAUD non formal dan in formal tersebut. Menurut Direktur PAUD bahwa pada akhir tahun 2007 jumlah anak yang terlayani PAUD sebanyak 28 juta atau 48 persen. Dia menargetkan, pada 2009 minimal 53,9 persen anak usia 0-6 tahun terlayani PAUD

C. PAUD Non Formal dan In Formal Hubungannya dengan Pembentukan Etika Anak
Penyelenggaraan PAUD tentu akan semakin berkembang jika didukung oleh semua pihak. Pemberdayaan serta dukungan masyarakat sangat diandalkan untuk mengembangkan PAUD. Kesadaran masyarakat akan pentingnya PAUD menjadikan masyarakat itu sendiri yang merasa membutuhkan keberadaan program PAUD. Sebenarnya, jika kita menghubungkan dengan pembinaan seorang anak termasuk etikanya, maka PAUD seharusnya diterapkan pada anak sejak ia lahir atau pada saat usia 0 (nol) tahun. Kita ketahui bahwa ketika anak lahir ia telah dibekali oleh berbagai potensi genetis, lingkunganlah yang memberi peran besar dalam pembentukan sikap, kepribadian, dan pengembangan kemampuan anak. Dahulu, pola seperti ini belum terpikirkan, namun kini PAUD harus diterapkan bukan hanya sebelum masuk SD tetapi juga sebelum masuk Taman Kanak-kanak (TK). Penyelenggaraan PAUD oleh keluarga atau masyarakat akan semakin mendekatkankan orangtua kepada pembinaan si buah hati yang lebih efektif dan efisien, terutama unsur etika anak. Hal ini tentu bukan tanpa alasan, keberadaan PAUD Non Formal dan In Formal akan semakin memberi nuansa kedekatan orangtua terhadap anak secara psikologis. Kelompok bermain atau taman penitipan anak sebagai salah satu contoh PAUD Non Formal dan Pendidikan Keluarga atau Lingkungan sebagai contoh PAUD In Formal, tentu merupakan sarana untuk membentuk etika pada anak sejak dini. Keteladanan yang diperlihatkan oleh orangtua sendiri atau pendidik PAUD yang juga merupakan orangtua (ibu) yang dipercaya mampu dan kapabel dalam mendidik anak-anak usia 0-6 tahun.
Tentu proses pembelajaran di PAUD Formal seperti Taman Kanak-kanak juga berbeda dengan PAUD Non Formal dan In Formal. TK lebih mengesankan “aturan-aturan” formal telah dijalankan seperti layaknya sekolah. Ada papan tulis yang terletak di depan ruangan kelas, ada bangku dan meja “murid” yang berjejer rapi, seragam, serta hal-hal formal layaknya di sekolah. Di Play Group dan Pendidikan Keluarga sebagai contoh PAUD Non Formal dan In Formal lebih memberikan aktifitas yang leluasa kepada anak seperti layaknya di rumah atau di lingkungan sendiri. Hal ini tentu dapat dikatakan sebagai nilai tambah PAUD Non Formal dan In Formal karena kesan anak, mereka tidak sedang bersekolah yang terkesan menjenuhkan tetapi mendapat tempat bermain secara lebih leluasa. Namun demikian tentu saja dalam sistem yang telah terprogram secermat mungkin terutama dalam hal peningkatan potensi anak termasuk bimbingan etikanya.

Jalinan hubungan antara anak satu dengan yang lainnya pada saat bermain atau beraktifitas akan menciptakan suasana-suasana yang berbeda. Pada kesempatan inilah pendidik (orangtua) memberikan masukan-masukan nilai-nilai etika pada anak. Bagaimana jika seorang anak memanggil temannya dengan sebutan yang kurang baik? Bagaimana jika seorang anak berkelahi dengan yang lain? Bagaimana jika anak meminjam mainan temannya? Bagaimana jika anak akan keluar ruangan? Bagaimana jika berbicara dengan guru atau orangtua? Bagaimana makan yang baik atau buang air? Kesemuanya itu merupakan sebagian kecil contoh kejadian atau suasana yang dapat dijadikan sarana membentuk etika anak. Tidak perlu mengumpulkan anak dan berceramah di depan mereka tentang prilaku yang baik dan tidak baik. Hal sedemikian dipercaya kurang efektif bagi anak usia 0-6 tahun yang lebih sarat aktifitas bermainnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pembinaan di PAUD Non Formal dan In Formal seperti layaknya di rumah sendiri yang sarat akan aktifitas-aktifitas keseharian seorang anak. Sebagai “pembeda” adalah pembimbing atau guru atau orangtua telah profesional dalam membimbing anak terutama etika. Pembentukan etika anak tentu menjadi prioritas sedini mungkin pada suasana atau kondisi yang sederhana terlebih dahulu, baru pada situasi yang kompleks. Jika seorang anak mampu untuk memperlihatkan prilaku yang beretika dalam melakukan aktifitas kesehariannya, maka dapat diyakini mereka akan mampu untuk berprilaku baik jika bersekolah di TK atau masuk SD.

Jiwa-jiwa yang lahir dan dibina dengan etika yang baik akan berdampak luas terhadap perkembangan potensi diri mereka. Anak-anak kita yang telah di bina etikanya di PAUD Non Formal dan In Formal akan mudah untuk mengembangkan diri selanjutnya. Prilaku atau etika yang normatif pada diri anak-anak kita akan menjadikan mereka mudah untuk memilih dan memilah suatu aktifitas positif atau negatif. “Penanaman bibit” etika saat dibina di PAUD Non Formal dan In Formal (utamanya usia 4 tahun) akan tumbuh berkembang pada usia selanjutnya. Kita sebagai orangtua akan merasa mudah dalam mengarahkan anak-anak kita tadi untuk terus memajukan dirinya. Etika yang baik pada anak-anak kita, akan menjadikan orangtua berfungsi sebagai Tut Wuri Handayani. Bangsa Indonesia akan berkembang pesat jika generasi-generasi penerus bangsa ini memiliki etika yang baik, karena dengan etika yang baik serta terpuji akan memudahkan si buah hati kita untuk terus belajar dan memajukan bangsa ini dan bersaing dengan bangsa-bangsa di dunia dan mencapai kejayaan bangsa. SEKIAN

PAUD, MEMBINA ETIKA DEMI KEMAJUAN BANGSA

0 komentar


A. Membentuk Etika Anak Sejak Dini
Anak merupakan titipan dan amanah yang diberikan Tuhan kepada kita sebagai orangtua. Pemberian amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan di hari kemudian kelak. Oleh karena itu bimbingan serta arahan dari orangtua menjadi sangat penting dalam kelangsungan hidup dan kehidupan seorang anak sampai mereka dapat mandiri. Dalam ajaran agama sungguh sangat jelas perintah dan tanggungjawab kita dalam pembimbingan anak, agar si buah hati yang kita lahirkan memiliki etika terpuji sebagai bekal hidupnya kelak. Bahkan, perencanaan dalam pengasuhan seorang anak telah dituntunkan sejak masa dalam kandungan orangtuanya. Umum diketahui, bahwa bayi dalam kandungan ibunya telah dimungkinkan untuk dibina dengan memperdengarkan bacaan-bacaan ayat suci atau lagu-lagu opera dari Mozart atau Bethoven. Begitu ketat dan pentingnya pembentukan etika seorang anak sejak dini.
Kontinyuitas usaha dalam membentuk etika seorang anak tentu harus pula diperhatikan. Orangtua mau tak mau harus bertanggungjawab untuk tetap menganggap hal ini sebagai suatu yang urgen. Untuk itu segala daya dan upaya harus ditempuh dalam menjamin keberlanjutan pembentukan etika yang normatif pada anak. Tanggungjawab yang berada di pundak orangtua ini tentu akan sangat positif jika orangtua secara langsung memberikan pembinaan kepada anaknya. Orangtua merupakan pendidik yang utama dan pertama bagi seorang anak. Namun demikian, hal tersebut bukanlah sesuatu yang mutlak karena banyak kendala yang dapat saja dirasakan orangtua. Kerasnya tuntutan profesi dan aktifitas lainnya dari orangtua serta keinginan agar sang anak mendapat pembimbingan yang lebih baik dan profesional mengharuskan mereka mengalihtangankan pembinaan putra-putrinya yang masih terbilang balita pada suatu institusi yang telah mapan di bidangnya. Indonesia sebagai negara berkembang dan terus mengusahakan kemajuan disegala bidang haruslah memperhatikan pembinaan anak-anak diusia sedini mungkin, terutama dari sisi etika. Hal ini tentu menjadi kesepakatan kita bersama karena telah menjadi suatu yang umum di negara kita dewasa ini tingkat penyalahgunaan, kecurangan, dan hal - hal yang menistakan etika, banyak terjadi. Kita tentu mengharap ada perbaikan penyelenggaraan negara dari sisi etika pada masa mendatang dengan semaksimal mungkin memberikan bimbingan etika sejak dini kepada generasi penerus bangsa. Hal ini tentu bukan suatu program yang mustahil tetapi memang tidak mudah direalisasikan. Diperlukan kesabaran dengan biaya yang tidak sedikit, waktu, dan juga kendala-kendala yang akan dihadapi. Namun, bukanlah hal itu yang harus menyurutkan kita dalam berbuat demi kejayaan Bangsa Indonesia di mata dunia.

B. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Salah satu kebijakan pemerintah disektor pendidikan yang mendukung pendidikan sepanjang hayat adalah diakuinya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sehingga anak-anak Indonesia tidak hanya mengenal pendidikan saat masuk sekolah dasar atau bahkan Taman Kanak-kanak, karena dari hasil penelitian dinyatakan bahwa perkembangan seorang anak akan sangat berpengaruh pada usia sekitar 4 tahun. Oleh karena itu pembinaan yang lebih dari sekedar pembinaan oleh orangtua di rumah tangga harus mendapat perhatian yang serius. Pembinaan yang dimaksud dapat di berikan pada institusi Pendidikan Anak Usia Dini atau disingkat PAUD, sebagaimana tertulis pada pasal 28 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. PAUD berfungsi membina, menumbuhkan, dan mengembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan. Keberagaman PAUD dari jalur dan jenis satuan pendidikannya merupakan suatu bentuk kemudahan dalam memilih alternatif pembinaan anak di bawah lima tahun. Sebagai orangtua tentu memerlukan pertimbangan-pertimbangan dalam “menyerahkan” anaknya yang masih balita pada suatu institusi pendidikan khusus. Oleh karena itu, suatu hal yang wajar jika orangtua justru tidak memilih PAUD Formal seperti TK atau RA, tetapi justru lebih memilih PAUD Non Formal dan In Formal. Hal ini bukan berarti bahwa salah satu jalur PAUD lebih baik dari jalur PAUD yang lainnya. Kebebasan dalam memilih tempat pembimbingan seorang anak, ada di tangan orangtuanya. Namun, yang menjadi kendala saat ini adalah bahwa masyarakat kita masih banyak yang kurang memahami arti penting dari PAUD itu sendiri. Selain itu juga didukung oleh belum adanya aturan yang menjadikan PAUD sebagai suatu tingkatan pendidikan yang harus ditempuh sebelum masuk Sekolah Dasar atau Taman Kanak-kanak. Selain itu, meskipun penyelenggaraan PAUD telah dapat dikatakan banyak dan tersebar, namun masih terkesan penyelenggaraan jalur PAUD yang lebih dominan adalah jalur formal yakni TK dan RA. Hal ini bukan tanpa alasan, tetapi lebih dikarenakan kondisi masyarakat kita yang belum memahami sepenuhnya akan PAUD non formal dan in formal tersebut. Menurut Direktur PAUD bahwa pada akhir tahun 2007 jumlah anak yang terlayani PAUD sebanyak 28 juta atau 48 persen. Dia menargetkan, pada 2009 minimal 53,9 persen anak usia 0-6 tahun terlayani PAUD


C. PAUD Non Formal dan In Formal Hubungannya dengan Pembentukan Etika Anak

Penyelenggaraan PAUD tentu akan semakin berkembang jika didukung oleh semua pihak. Pemberdayaan serta dukungan masyarakat sangat diandalkan untuk mengembangkan PAUD. Kesadaran masyarakat akan pentingnya PAUD menjadikan masyarakat itu sendiri yang merasa membutuhkan keberadaan program PAUD. Sebenarnya, jika kita menghubungkan dengan pembinaan seorang anak termasuk etikanya, maka PAUD seharusnya diterapkan pada anak sejak ia lahir atau pada saat usia 0 (nol) tahun. Kita ketahui bahwa ketika anak lahir ia telah dibekali oleh berbagai potensi genetis, lingkunganlah yang memberi peran besar dalam pembentukan sikap, kepribadian, dan pengembangan kemampuan anak. Dahulu, pola seperti ini belum terpikirkan, namun kini PAUD harus diterapkan bukan hanya sebelum masuk SD tetapi juga sebelum masuk Taman Kanak-kanak (TK). Penyelenggaraan PAUD oleh keluarga atau masyarakat akan semakin mendekatkankan orangtua kepada pembinaan si buah hati yang lebih efektif dan efisien, terutama unsur etika anak. Hal ini tentu bukan tanpa alasan, keberadaan PAUD Non Formal dan In Formal akan semakin memberi nuansa kedekatan orangtua terhadap anak secara psikologis. Kelompok bermain atau taman penitipan anak sebagai salah satu contoh PAUD Non Formal dan Pendidikan Keluarga atau Lingkungan sebagai contoh PAUD In Formal, tentu merupakan sarana untuk membentuk etika pada anak sejak dini. Keteladanan yang diperlihatkan oleh orangtua sendiri atau pendidik PAUD yang juga merupakan orangtua (ibu) yang dipercaya mampu dan kapabel dalam mendidik anak-anak usia 0-6 tahun. Tentu proses pembelajaran di PAUD Formal seperti Taman Kanak-kanak juga berbeda dengan PAUD Non Formal dan In Formal. TK lebih mengesankan “aturan-aturan” formal telah dijalankan seperti layaknya sekolah. Ada papan tulis yang terletak di depan ruangan kelas, ada bangku dan meja “murid” yang berjejer rapi, seragam, serta hal-hal formal layaknya di sekolah. Di Play Group dan Pendidikan Keluarga sebagai contoh PAUD Non Formal dan In Formal lebih memberikan aktifitas yang leluasa kepada anak seperti layaknya di rumah atau di lingkungan sendiri. Hal ini tentu dapat dikatakan sebagai nilai tambah PAUD Non Formal dan In Formal karena kesan anak, mereka tidak sedang bersekolah yang terkesan menjenuhkan tetapi mendapat tempat bermain secara lebih leluasa. Namun demikian tentu saja dalam sistem yang telah terprogram secermat mungkin terutama dalam hal peningkatan potensi anak termasuk bimbingan etikanya. Jalinan hubungan antara anak satu dengan yang lainnya pada saat bermain atau beraktifitas akan menciptakan suasana-suasana yang berbeda. Pada kesempatan inilah pendidik (orangtua) memberikan masukan-masukan nilai-nilai etika pada anak. Bagaimana jika seorang anak memanggil temannya dengan sebutan yang kurang baik? Bagaimana jika seorang anak berkelahi dengan yang lain? Bagaimana jika anak meminjam mainan temannya? Bagaimana jika anak akan keluar ruangan? Bagaimana jika berbicara dengan guru atau orangtua? Bagaimana makan yang baik atau buang air? Kesemuanya itu merupakan sebagian kecil contoh kejadian atau suasana yang dapat dijadikan sarana membentuk etika anak. Tidak perlu mengumpulkan anak dan berceramah di depan mereka tentang prilaku yang baik dan tidak baik. Hal sedemikian dipercaya kurang efektif bagi anak usia 0-6 tahun yang lebih sarat aktifitas bermainnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pembinaan di PAUD Non Formal dan In Formal seperti layaknya di rumah sendiri yang sarat akan aktifitas-aktifitas keseharian seorang anak. Sebagai “pembeda” adalah pembimbing atau guru atau orangtua telah profesional dalam membimbing anak terutama etika. Pembentukan etika anak tentu menjadi prioritas sedini mungkin pada suasana atau kondisi yang sederhana terlebih dahulu, baru pada situasi yang kompleks. Jika seorang anak mampu untuk memperlihatkan prilaku yang beretika dalam melakukan aktifitas kesehariannya, maka dapat diyakini mereka akan mampu untuk berprilaku baik jika bersekolah di TK atau masuk SD. Jiwa-jiwa yang lahir dan dibina dengan etika yang baik akan berdampak luas terhadap perkembangan potensi diri mereka. Anak-anak kita yang telah di bina etikanya di PAUD Non Formal dan In Formal akan mudah untuk mengembangkan diri selanjutnya. Prilaku atau etika yang normatif pada diri anak-anak kita akan menjadikan mereka mudah untuk memilih dan memilah suatu aktifitas positif atau negatif. “Penanaman bibit” etika saat dibina di PAUD Non Formal dan In Formal (utamanya usia 4 tahun) akan tumbuh berkembang pada usia selanjutnya. Kita sebagai orangtua akan merasa mudah dalam mengarahkan anak-anak kita tadi untuk terus memajukan dirinya. Etika yang baik pada anak-anak kita, akan menjadikan orangtua berfungsi sebagai Tut Wuri Handayani. Bangsa Indonesia akan berkembang pesat jika generasi-generasi penerus bangsa ini memiliki etika yang baik, karena dengan etika yang baik serta terpuji akan memudahkan si buah hati kita untuk terus belajar dan memajukan bangsa ini dan bersaing dengan bangsa-bangsa di dunia dan mencapai kejayaan bangsa. SEKIAN

MENINGGALNYA SEORANG GURU

Selasa, 13 Mei 2008 0 komentar

Beberapa hari lalu aku terkesima dengan jejeran baliho duka cita di satu sudut jalan kota ini. Sempat aku membaca sekilas beberapa ucapan dukacita itu secara cepat, dan aku simpulkan bahwa hampir semua pihak di kota ini menyampaikan duka citanya. Tak pandang itu pribadi maupun suatu kelompok usaha dan lain sebagainya. Lalu, keesokan harinya aku lebih terkesima lagi, karena terpampang dengan cukup besar turut berduka cita atas nama Pemerintah Kota. Aku mulai berpikir bahwa sungguh teramat penting dan besarnya jasa orang yang meninggal kemarin itu.

Lama aku tatap ucapan bela sungkawa itu, sampai-sampai aku teringat seorang teman seprofesi yang baru sebulan lebih meninggalkan aku dan teman-teman guru lainnya untuk selama-lamanya. Hampir 30 tahun dia mengabdikan hidupnya menjadi seorang pendidik demi satu tujuan mencerdaskan anak bangsa, mencerdaskan anak-anak kota ini. Guru adalah profesi yang ditekuninya tanpa mengenal lelah. Tak ada kata-kata kasar (kotor) yang dia lontarkan. Tak ada perbuatan “busuk” yang dia lakukan. Loyal kepada pemerintah serta abdi bangsa dan negara. Hanya satu yang dia dan pada umumnya guru tak bisa lakukan, seperti yang dilakukan sebagian orang adalah berusaha selalu dekat dengan para petinggi dan para konglomerat. Mungkin, dia dan guru lainnya bukannya tidak mau, tapi memang tak ada waktu memikirkan hal itu. Waktu guru suntuk untuk digunakan mendidik dan mengajar serta melatih anak didiknya antara lain untuk juga menghormati dan menghargai jasa para guru.

Guru, teman saya itu meninggal tanpa satu pun ucapan turut berduka cita, baik itu baliho maupun yang dicetak di media massa. Jangankan atas nama pemerintah kota, atas nama pemerintah kelurahan saja tidak ada. Yang ada cuma kiriman kertas turut berduka cita sesama guru, dan paling tinggi dari perwakilan Dinas Pendidikan. Sungguh, pengabdian yang lama demi bangsa dan negara oleh temanku itu, hanya bagaikan angin lalu.
Jika kita kembali merenungi persoalan “sepele” ini dan tanpa ada “keangkuhan” di hati kita, tentu akan jelas ketidakadilannya. Memang, guru yang telah meninggal tak akan mungkin lagi melihat segala ketidakperhatian kita. Sama halnya dengan seseorang lainnya yang meninggal yang kita berikan perhatian lebih. Memang jelas perhatian seremonial terhadap orang yang meninggal tentu untuk orang yang masih hidup. Lalu, kepada teman kami seprofesi itu apakah tidak penting untuk memperlihatkan perhatian kita kepada guru-guru lainnya, sehingga ada perasaan takzim bahwa pengabdia guru selama ini tetap dihargai sampai akhir hayatnya, baik oleh teman sejawat maupun pemerintah kota yang selalu dihormatinya dan menjadi panduan untuk kebanyakan gerak langkah seorang guru.

Uraian di atas tentu lahir dari kegundahan dan kesedihan serta sedikit kecemburuan terhadap realita yang terjadi. Tentu hal di atas bukanlah suatu kemustahilan, tetapi justru sesuatu yang wajar jika direalisasikan. Sudah saatnya menanggalkan sifat kita yang hanya melihat dari luarnya saja tanpa menyelami dalamnya. Penghormatan kita kepada seseorang bukan hanya karena banyak tidaknya kontribusi kepada PAD dari sisi rupiah, tetapi harus pula melihat sejauh mana kontribusi atau pengabdian untuk bangsa dan negara serta agamanya yang tentu saja tak berbentuk pisik atau rupiah, seperti profesi guru. “Ketidakbecusan” guru “mengenal” para atasan dan pejabat bukan “modal” untuk meniadakan penghormatan kita saat dia meninggal. Sekian.

BERMESRAAN DENGAN BUKU

0 komentar

Suatu ketika Imam Syafei dicegat oleh seorang perampok dalam perjalanan ke tempat pengajiannya. Tanpa perlawanan sedikit pun perampok itu mengambil seluruh uang Imam Syafei di saku baju dan celananya. Dia ikhlash memberikan seluruh uangnya kepada perampok itu. Mungkin, memang uang itu bukan rezkiku, pikirnya. Namun, setelah perampok itu akan mengambil beberapa buku atau kitab yang diangkut dengan gerobak saking banyaknya, Imam Syafei pun dengan sigap mencegahnya, bahkan memohon dengan tetesan air mata agar perampok itu tidak mengambil bukunya meski hanya satu buah.
Tentu kejadian di atas hampir mustahil kembali terjadi pada diri kita sekarang ini. Perampokan mungkin terjadi, tetapi tak ada lagi yang mau merampok buku, kalau pun ada, hampir dapat dipastikan tak ada seorangpun lebih merelakan kehilangan seluruh uangnya dibanding sebuah buku kesayangannya. Mengapa Imam Syafei bersikap demikian? Buku, baginya adalah harta yang tak ternilai harganya. Buku, baginya adalah teman karib yang tentu saja melebihi berapapun banyaknya uang. Buku, baginya adalah hidup dan kehidupannya.
Nah, bagaimana dengan kita sekarang ini memandang buku? Kebanyakan kita hanya menjadikan buku sebagai pajangan belaka. Buku hanya menjadi bahan pinjaman dan hampir kita tidak berani membelinya. Kurangnya minat baca adalah pangkal “kebencian” kita pada buku. Apalagi jika kita menengok perpustakaan yang penuh dengan buku (juga yang kadaluarsa) yang berdebu tanpa pernah tersentuh yang memang tak pernah habis jari tangan untuk menghitung banyaknya pengunjung perpustakaan setiap harinya.
Program pengadaan buku semisal Bos Buku terhanya hanya bersifat kuantitas dan penjejalan buku kepada siswa. Tentulah akan berdayaguna jika program itu disandingkan dengan peningkatan minat baca. Bukan hal yang baru jika sekarang ini sekolah-sekolah dan beberapa sekolah tinggi penuh dengan buku tapi hanya sebagai penghias tanpa ada keseriusan untuk membacanya. Tumpukan buku baru dan lama masih utuh tak tersentuh. Lebih sialnya lagi kalau buku dianggap sebagai benda yang menjengkelkan karena hanya memenuhi lemari dan rak, tinggal menunggu untuk dibuang.
Sudah saatnya kita “memaksakan” diri untuk cinta kepada buku. Awalnya tentu sulit untuk dilaksanakan, namun jika kita bertahan dengan kesulitan itu satu dua bulan tentu akan mudah dan menjadi kebiasaan dalam membacanya. Jika, membaca sudah menjadi kebutuhan maka kecintaan terhadap buku akan tumbuh dengan sendirinya. Mari kita bermesraan dengan buku, dan tunggu janin yang akan kita peroleh yakni keberhasilan yang normatif. Kita tak perlu bersikap Imam Syafei sekarang ini, tapi kesungguhan kita untuk menambah wawasan keilmuan kita dengan buku, Insya Allah akan menjadikan kita berada pada barisan Imam Syafei dan orang-orang yang cinta ilmu. Sekian.

Buku ke Lima

0 komentar

Alhamdulillah buku ke lima dariku telah terbit. Sebuah buku tipis berisikan 8 cerpen remaja Islam. Bougenville Merah, demikian judul Kumcerku yang diterbitkan oleh Penerbit Lafal Indonesia, Yogyakarta. Semoga dapat dinikmati dan... komentarnya kutunggu.

 
SYUKUR SALMAN BLOG © 2011 | Designed by RumahDijual, in collaboration with Online Casino, Uncharted 3 and MW3 Forum