• Sarjana Pendidikan, Harus Bisa!

    Gelar sarjana saat ini bukanlah menjadi sesuatu yang sangat membanggakan jika dilihat dari sisi kuantitas penyandang gelar tersebut. Lebih lagi jika gelar sarjana tersebut adalah Sarjana Pendidikan yang merupakan gelar sarjana yang termasuk sangat besar jumlah penyandangnya.

  • KEPENASARANAN INTELEKTUAL

    Ada yang menarik dari sambutan Mendiknas pada Hari Pendidikan Nasional tahun ini. Dimunculkannya suatu gabungan kata yang sungguh sangat mendalam maknanya. Kepenasaran Intelektual, demikian gabungan kata yang dimaksud. Gabungan kata ini memiliki dua keunikan.

  • PARA LELAKI, BELAJARLAH DARI KARTINI

    Setiap kita memperingati Hari Kartni 21 April, maka yang terbayang adalah sosok wanita anggun, lemah lembut, taat pada suami, dan selalu bersemangat untuk kebangkitan kaumnya, para wanita. Saat ini, terkadang kita kesulitan menemukan wanita yang seperti itu lagi.

BOIKOT ARTIS BERPRILAKU NEGATIF

Jumat, 15 Mei 2009 0 komentar


BOIKOT ARTIS BERPRILAKU NEGATIF

Tak dapat dipungkiri bahwa semakin banyak artis yang berbuat dan berprilaku negatiF. Sebut saja prilaku kawin cerai dan gonta ganti pacar yang hampir menjadi sesuatu yang biasa dalam dunia keartisan, berpakaian dan berprilaku seksi, belum lagi artis yang melakukan kumpul kebo, mendurhakai orangtuanya, tindak kekerasan, narkoba, dan lain sebagainya. Ternyata, artis yang berprilaku negatif semacam itu sama sekali tak berpengaruh terhadap profesinya, dalam arti ketenarannya menjadi tidak surut, bahkan justru beberapa diantaranya terkesan menjadikan prilaku negative tadi sebagai kiat untuk mendongkrak popularitasnya. Meski hukum tetap dengan keputusan pengadilan dan telah merasakan jeruji penjara tapi juga tidak berpengaruh, maka sebagai masyarakat harus turut memberikan efek jera kepada artis yang demikian dengan melakukan pemboikotan kepada mereka.

Artis termasuk profesi public figure. Hampir seluruh prikehidupannya mendapat sorotan dari masyarakat. Apatah lagi program acara semacam intertainment semakin menjamur saja, tidak hanya di media elektronik tapi juga di media cetak. Tidak hanya persoalan diri pribadi artis bersangkutan yang sering diliput dan disiarkan tetapi juga yang berada di sekitar lingkungan artis tersebut. Baik dan buruk, positif dan negatifpun seakan tidak ada lagi batasnya dalam pemberitaan tentang artis. Hal inilah yang secara bulat-bulat “ditelan” olah masyarakat sebagai sesuatu yang menjadi perhatiannya dan sebisa mungkin juga akan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Tak ada yang dapat menyangkal bahwa ekspose terhadap artis dan sinetron serta film yang semakin fulgar berpengaruh terhadap terjadinya pergeseran nilai di masyarakat. Masyarakat telah menganggap sesuatu yang dulunya tabu saat ini menjadi sesuatu yang wajar-wajar saja. Hal ini jika dibiarkan berlarut-larut akan semakin membuat bangsa ini akan jauh dari nilai-nilai etika dan agama sebagai benteng terakhir rusaknya moral bangsa yang dikenal religius ini. Artis yang berprilaku negative ternyata semakin banyak saja dan semakin beragam prilaku negative yang dilakukannya. Informasi tersebut telah dipahami oleh masyarakat secara luas dan sangat rinci, bahkan dibeberapa kesempatan menjadi topic pembicaraan masyarakat. Semakin masyarakat menjadikan informasi keartisan sebagai “konsumsi” dialog aktifitas mereka sehari-hari, maka semakin giatlah pemberitaan artis tersebut di media. Juga terkesan bahwa semakin “heboh” prilaku negative yang dilakukan seorang artis maka semakin menjadi konsumsi public yang “hot”. Sehingga wajar jika masyarakat akan semakin disuguhi pemberitaan tentang artis yang semakin banyak dan semakin beragam termasuk prilaku negatifnya.

Jika seorang PNS berprilaku negative dan terbukti serta mendapat hukuman tetap dari pengadilan, maka yakinlah PNS tersebut akan mendapat ganjaran pula dari institusi profesinya, seperti penurunan pangkat atau sampai pada pemecatan. Belum lagi hukuman dari masyarakat, seperti “pengucilan” terhadap PNS tersebut. Hal yang bertolak belakang terjadi pada profesi artis. Meski telah dihukum penjara karena kasus prilaku negatif seperti narkoba, tetapi profesi keartisan yang melekat padanya tidak surut bahkan semakin ”laris manis”. Belum lagi jika prilaku negatif yang dilakukan artis tersebut tidak tersentuh oleh hukum seperti gonta ganti pacar, kawin cerai, pakaian dan prilaku porno, dan sebagainya, akan semakin laku saja artis itu.

Masyarakat adalah objek dari popularitas seorang artis. Artinya, artis tersebut akan ”laku” jika ada ”pembelinya.” Masyarakatlah yang membuat artis yang berprilaku negatif dan dapat merusak etika bangsa ini, tetap eksis. Masyarakat, sadar atau tidak, telah berkontribusi terhadap berkembangnya orang-orang dan prilaku-prilaku yang dapat merusak masyarakat sendiri dan bangsanya ini. Selain itu produk-produk acara intertainment selalu berusaha menonjolkan hal yang sebenarnya terlarang dan memalukan di masyarakat menjadi sesuatu yang biasa saja di dunia keartisan, dan terus mengadakan pembelaan dalam pemberitaannya terhadap prilaku negatif yang dilakukan artis tersebut.

Masyarakat sebagai pangsa pasar dari profesi keartisan sebenarnya memiliki posisi tawar yang paling penting. Oleh karena itu, masyarakat harus memanfaatkan posisinya itu untuk mengubah situasi yang tidak normal ini. Masyarakat harus menahan gerak yang membawa bangsa ini untuk jauh dari nilai-nilai positif. Artis yang telah berprilaku negatif harus mendapat ”hukuman” dari masyarakat, sehingga kita tidak lagi melihat prilaku negatif (pelanggaran hukum) dilakukan artis tersebut secara berulang. Lebih lanjut lagi, ”hukuman” yang diberikan oleh masyarakat akan menjadi pelajaran bagi artis lainnya. Boikot artis-artis yang melakukan prilaku negatif, yang merusakan sendi-sendi etika di masyarakat. Jangan menonton sinetron atau film yang pemerannya ada artis berprilaku negatif. Oleh karena itu, sebaiknya tidak hanya politisi diurut kebobrokannya tetapi juga ada urutan artis yang berprilaku negatif. Selanjutnya, masyarakat harus berani memboikot artis tersebut, jangan malah semakin digemari, itu yang salah.

Masyarakat dalam hal pemboikotan tentu sesuai kapabilitasnya. Mungkin pemboikotan secara pribadi, dalam keluarga, ormas, bahkan pemda dapat melakukan pemboikotan, dan yang paling kita harapkan pemerintah pusat juga dapat melakukan hal serupa demi bangsa ini. Kita salut kepada beberapa pemda yang telah melarang masuknya artis-artis yang berprilaku negatif untuk tampil di daerahnya. Beberapa ormas juga telah melakukan hal serupa dengan memboikot media (majalah) yang menampilkan gambar artis yang seronok. Kita tunggu boikot-boikot atau tindakan-tindakan nyata dari beberapa lembaga yang berpengaruh di Republik ini, seperti MUI, Pemerintah Pusat, dan lainnya demi tetap terjaganya nilai-nilai luhur bangsa ini.

Boikot yang dilakukan oleh masyarakat akan dapat merobah situasi yang tidak sehat tersebut. Artis yang terkena boikot akan tidak laku lagi karena tidak adanya pangsa pasar buat mereka. Ketenaran mereka akan surut dan tentu jika mereka masih ingin menggeluti dunia keartisannya, maka mereka akan mengubah prilaku negatifnya tersebut, atau secara terbuka memohon maaf kepada masyarakat akan prilaku negatif yang pernah dilakukannya. Jika ini telah menjadi trend dalam ”mengkonsumsi” acara-acara keartisan, maka artis-artis yang bertahan dalam ketenarannya adalah artis-artis yang menyuguhkan pembelajaran positif bagi masyarakat. SEKIAN

Arti Sebuah Buku di Laskar Pelangi

Minggu, 03 Mei 2009 0 komentar


Memperingati Hari Buku Sedunia23 April 2009

Arti Sebuah Buku di Laskar Pelangi

Bagi yang telah menyaksikan Film Laskar Pelangi, tentu mempunyai kesan tersendiri terhadap pendidikan secara keseluruhan. Bagaimana seorang guru yang mendidik anak-anaknya dengan ikhlas, bagaimana bangunan sekolah yang sudah lapuk namun tetap berfungsi secara maksimal, bagaimana anak-anak didik yang mempunyai semangat luar biasa dalam pengembangan dirinya, bagaimana terbatasnya sarana dan prasarana proses belajar mengajar, dan tentu saja bagaimana berartinya sebuah buku bagi para anak-anak Laskar Pelangi itu.

Fokus kepada arti buku bagi Laskar Pelangi, tentu wajar jika menundukkan kepala karena malu dan mengangkat topi terhadap penghargaan terhadap buku dalam menunjang proses pembelajaran. Terlihat, para Laskar Pelangi berebutan mengambil buku yang dibawa oleh seorang rekannya. Mereka sangat rindu untuk membaca buku. Mereka membaca buku kapan dan dimanapun mereka punya waktu luang. Bagaimana dengan kita sekarang? Tentu jawabnya sedikit membuat kita tersenyum atau malah tertawa. Yah, mentertawai diri sendiri adalah sesuatu yang wajar jika berhubungan sejauh mana kecintaan kita terhadap buku dengan dibuktikan berapa waktu yang kita sisihkan dalam sehari untuk membaca buku. Seberapa banyak rupiah yang kita rogoh untuk membeli buku? Apakah sebanding dengan rupiah yang kita “bakar” dengan cerutu kita?

Ketika seorang teman guru mengikuti diklat tentang peningkatan mutu pendidikan selama seminggu di Makassar, maka teman guru tadi pada hari ketiga telah menjelajah ke toko-toko sepatu dan pakaian untuk berbelanja. Setelah akhir diklat, penjelajahannya semakin bergairah karena mendapat tambahan dana dari honor mengikuti diklat tersebut. Lebih lima ratus ribu habis dengan berbagai macam belanjaan, mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki. Namun, sangat disayangkan tak ada satu pun buku yang dia beli, padahal buku adalah sumber utama meningkatkan mutu pendidikan, sebagaimana diklat yang diikutinya tadi. Kisah di atas tentu hanya sebagian kecil dari pengalaman-pengalaman kita terhadap penghargaan yang sangat kurang terhadap buku. Padahal jargon ‘buku sebagai sumber ilmu’ tetap kita yakini dengan baik.

Kebiasaan membaca buku sebenarnya tak dapat dimunculkan secara instan. Harus dengan pembiasaan sejak dini. Usia kanak-kanak, yakni mulai dari 0 – 12 tahun, anak harus diperkenalkan dengan buku. Proses perkenalan anak dengan buku yang paling utama adalah keteladanan. Melihat ayah ibunya gemar membaca buku, anak akan terpancing untuk mengikutinya. Para guru di sekolah pun harus (bukan diharapkan) menjadi teladan untuk siswa-siswanya. Guru sebenarnya harus menjadi pionir dalam prilaku cinta terhadap buku. Guru harus menyisihkan sebagian gajinya untuk membeli buku, sekurang-kurangnya sekali sebulan. Pembiasaan seperti itu tentu sulit, namun bukan hal yang mustahil. Pengembangan wawasan guru, memang dari banyak sumber, namun yang paling utama adalah dari buku. Ciri orang yang mau maju di masa modern adalah dengan kebiasaan membaca buku. Orang maju bukan dinilai dari berapa banyak hartanya dan seberapa tinggi jabatannya, tetapi sejauh mana tingkat kompetensi dan wawasan yang dimilikinya.

Kondisi di Laskar Pelangi hampir tak akan kita jumpai lagi di Republik ini. Sekolah-sekolah dapat dikatakan sudah “kebanjiran buku”. Sarana dan prasarana perpustakaan sudah semakin maju. Tenaga pustakawan yang mengelola perpustakaan semakin banyak. Lalu, apa permasalahan sehingga minat untuk membaca buku masih sangat rendah, khususnya siswa dan guru kita. Jika kita akan melihat sumber penyebabnya, maka dapat dibagi 2 hal besar, yakni:

1. Masalah pembiasaan. Teknik atau metode yang diterapkan oleh guru khususnya dan sekolah pada umunya dalam proses pembelajaran kurang memperhatikan peningkatan minat baca siswa. Keharusan untuk membaca buku tidak diikuti oleh teknik yang baik, sehingga siswa membaca buku di bawah tekanan. Khusus di TK /SD sebagai basic sekolah selanjutnya, pembiasaan minat baca dapat mengadopsi saran Pak Taufiq Ismail, yakni dengan cara membacakan cerita kepada anak, 10 menit sebelum dan sesudah pelajaran setiap hari. Teknik ini diyakini dapat membangkitkan minat baca siswa melalui pembiasaan. Ketertarikan mendengar cerita akan terimbas pada kemauan untuk membaca buku cerita, bahkan dapat menjadi kecanduan membaca. Kiat ini sudah diaplikasikan penulis dan mendapat respon yang cukup baik, padahal baru berjalan sebulan penerapannya.

2. Masalah kebijakan. Pemerintah kita belum memberikan penekanan yang pasti terhadap membangkitkan minat baca. Data telah memperlihatkan bahwa perbandingan buku yang harus dibaca siswa SD di negara tetangga seperti Malaysia, dengan negara kita Indonesia adalah 6 : 0 buku, belum lagi jika kita membandingkan dengan Negara-negara maju. Negara-negara lain di dunia telah menentukan di dalam kurikulum sekolah sejumlah buku yang harus dibaca siswa selama menempuh pendidikan sebelum mereka dapat lulus. Negara kita juga harus berbuat demikian jika betul mau melihat minat baca bangsa ini meningkat. Tuliskan dengan jelas beberapa buku, khususnya sastra yang harus dibaca siswa misalnya SD harus membaca 6 buah buku sastra, SMP membaca 10 buku sastra, dan SMA harus menuntaskan 15 buah buku.


Dua hal di atas tentu merupakan sesuatu yang jauh dari muluk-muluk. Tidak harus pemerintah pusat saja yang harus melaksanakannya, tetapi jika suatu daerah berkeinginan keras untuk membangkitkan minat baca di daerahnya, mengapa tidak. Buatkan aturan yang mengharuskan para siswa di sekolah-sekolah membaca sejumlah buku terutama genre sastra. Buat klub-klub cinta buku di setiap sekolah, sebagai embrio Laskar Pelangi-laskar pelangi di masa kini. Jika semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah bersatu untuk menghargai buku dengan membuat program aksi membangkitkan minat baca sejak dini, maka yakinlah bahwa anak-anak Laskar Pelangi dapat kita saingi kegemaran membacanya, bahkan bisa jadi kita lebih dari mereka yang hanya berjumlah 10 orang anak itu. Jauhkan sifat pesimis kita untuk meraih “bintang di langit”. Jadikan kecintaan kita terhadap buku menjadi sebuah andalan daerah atau negara kita. Mulailah dari diri sendiri dan mulailah dari sekarang. Semoga.

 
SYUKUR SALMAN BLOG © 2011 | Designed by RumahDijual, in collaboration with Online Casino, Uncharted 3 and MW3 Forum