MARKUS

Rabu, 24 Maret 2010


Meski Presiden lebih menyarankan istilah Calo Kasus disingkat Ca Kus, namun sebutan Makelar Kasus atau MarKus tetap mengemuka di masyarakat. Memang, sejak terkuaknya problem “Cicak VS Buaya” yang mengantar nama Anggodo sebagai yang diduga sebagai Makelar Kasus, istilah MarKus menjadi trend tersendiri, apalagi presiden SBY menanggapi serius permasalahan ini dengan membentuk sebuah Tim penanganan Mafia Hukum yang disinyalir banyak bergentayangan. Semakin menambah momentum lagi, setelah Tim bentukan presiden ini menemukan “istana di dalam penjara” yang menyeret nama Artalita Suryani CS.

Bom waktu ternyata kembali meledak dalam persoalan yang menyangkut jenderal bintang tiga di Kepolisian Republik Indonesia, siapa lagi kalau bukan Pak Susno. Komentar Susno yang mensinyalir adanya MarKus di Polri tersebut sontak membuat heboh masyarakat termasuk tentu saja kalangan penegak hukum ini. Meski mantan Kabareskrim hanya menyebutkan inisial dari petinggi polri yang bermasalah, namun semua orang juga tahu nama sebenarnya dari yang ditunjuk oleh Pak Susno tersebut. Komentar dan bantahan serta pro kontra pun tak terbendung menanggapi permasalahan yang sangat menyita perhatian saat ini. Istilah Mar Kus pun kembali mendapatkan momentum ketenarannya. Sudut pandang yang mempresepsikan permasalahan inilah yang akan menentukan dukungan atau penolakan terhadap cara Pak Susno mengungkap dugaan MarKus di tubuh institusinya sendiri tersebut.

Polisi sebagai pengayom masyarakat dan penegak hokum tentu saja disayangkan jika benar ada MarKus ditubuhnya. Masyarakat pastilah mendukung reaksi kepolisian yang ingin mengklirkan persoalan ini. Polri harus mengungkap dan membuka secara terang benderang ada atau tidak ada MarKus pada dirinya. Ini berkenaan juga dengan nama baik Polri yang sudah dibangun sejak dulu. Sebenarnya, tindakan Susno Duadji tersebut dapat dilihat sisi positifnya. Inilah momentum Polri untuk membuka di public bersih tidaknya Polri. Selama ini desas desus tentang MarKus terus berseliweran di masyarakat, dan waktu sekarang untuk membungkam issu tersebut dengan menyelesaikan secara tuntas dugaan yang dilontarkan Pak Susno.

Meski permasalahan ini terjadi di pusat, namun kepolisian di daerah harus pula mawas diri. Tidak mustahil permasalahan ini merembes ke daerah jika tidak tertangani dengan benar. Masyarakat tentu saja tak ingin “polisinya” terkontaminasi dengan MarKus. Kinerja dan prestasi Polri yang selama ini telah dibangun dengan susah payah tentu tak ingin dibayar oleh pengaruh MarKus. Oleh karena itu, celah sekecil apapun yang dapat menjadi jalan masuknya MarKus harus diminimalisir bahkan jika perlu dihilangkan sama sekali. Polisi juga manusia yang tentu saja tak luput dari salah dan khilaf, namun usaha prefentif terhadap pengaruh MarKus sangat perlu didukung. Dukungan masyarakat dapat dimplementasikan dengan mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan, termasuk tidak menjadikan polisi sebagai “kambing hitam” jika terjadi demo anarkis yang banyak terjadi akhir-akhir ini.

Proses sedang berjalan dan dilaksanakan oleh orang-orang yang berkompeten dan berhak untuk melakukannya. Masyarakat harus percaya terhadap kinerja setiap pihak yang diberi tanggungjawab untuk melaksanakannya. Permasalahan pak Susno tentu saja kita harapkan dapat terselesaikan dengan baik dan demi kemajuan bangsa ini ke depan. Apapun hasilnya haruslah membuahkan komitmen untuk lebih memperbaiki diri lagi. Bukan hanya institusi kepolisian tetapi semua pihak yang mempunyai andil untuk kemajuan bangsa. Kepolisian pun harus “legowo” menerima masukan bahkan kritikan dan menjadikannya sebagai pemacu semangat untuk bekerja lebih baik lagi. Apapun dan bagaimanapun permasalahan di kepolisian kita, polisi harus ada dan pasti kita perlukan. Oleh karena itu, reformasi kepolisian yang sementara berjalan haruslah didukung oleh semua pihak terutama masyarakat.

Mungkin memang ada MarKus di kepolisian, namun bukanlah yang terpenting mengetahui dari mana datangnya MarKus tersebut, tetapi yang terpenting bagaimana pihak polri meniadakan MarKus tersebut. Kalau pun tak ada MarKus, tetap menjadi hal yang penting upaya pencegahan terhadap “penyusupan” MarKus tersebut. Masyarakat diharapkan berfikiran positif terhadap institusi kepolisian dengan memberikan dukungan demi sesuatu yang “bersih”. Jangan pula masyarakat justru membawa atau menjadi MarKus ke markas kepolisian, hal tersebut tentu saja kontra produktif bahkan mencederai usaha meningkatkan wibawa kepolisian di mata masayarakat. Akhirnya, polisi adalah milik kita. Baik tidaknya polisi tergantung pada kita, masyarakat itu sendiri.
SEKIAN.

1 komentar:

  1. edyworld mengatakan...:

    gan ayo kita buat komunitas blogger parepare gan kunjung blik

 
SYUKUR SALMAN BLOG © 2011 | Designed by RumahDijual, in collaboration with Online Casino, Uncharted 3 and MW3 Forum