JIKA ANGGOTA DPRD BICARA MBS

Jumat, 23 Juli 2010


Menarik membaca pernyataan salah seorang anggota DPRD Kota Parepare di harian ini, yang berbicara masalah MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Keyakinan anggota DPRD tersebut terhadap keunggulam MBS membuktikan pemahaman yang mumpuni dimiliki terhadap system ini. Spesifikasi masalah pendidikan ternyata juga diselami oleh anggota dewan, sesuatu yang patut diacungi jempol. Keseriusan mengurusi peningkatan kualitas pendidikan di Kota bervisi pendidikan ini memang tidak sekedar hanya berkutat pada jargon dan hal yang muluk-muluk belaka. Berbicara pendidikan harus menyentuh pada esensi permasalahan, jika perlu sampai pada permasalahan tingkat bawah tapi sangat berpengaruh, seperti hubungan guru dan siswa. Bukan trend lagi menyelesaikan masalah dengan cara yang instan. MBS termasuk nuansa esensi pendidikan dalam hal solusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di tingkat satuan pendidikan (sekolah).
MBS sebenarnya merupakan program system kinerja sekolah yang memberikan keleluasaan kepada warga sekolah untuk berkreasi sendiri demi pengembangan sekolahnya. Warga sekolah tentu saja tidak hanya kepala sekolah, guru-guru, dan siswa, tetapi orangtua siswa, masyarakat sekitar, dan stakeholder pendidikan lainnya. Sekolah tidak boleh eksklusif dalam arti terkesan tertutup, penuh aturan, dan cenderung memilih pengunjung sekolah. Sekolah harus dijadikan milik bersama, berkembang tidaknya sekolah tergantung inovasi dan kreatifitas warga sekolah. Tentu saja aturan-aturan dasar tetap diperlukan. Oleh karena itu, pihak yang mengurusi pendidikan umumnya dan persekolahan khususnya diharapkan tidak membiasakan sekolah untuk “bergerak” nanti jika ada petunjuk. Kekakuan-kekakuan sekolah yang diakibatkan oleh petunjuk dan aturan yang terlalu banyak mesti dimenej lebih efektif dan efisien. Sistem MBS akan memunculkan sekolah-sekolah yang “berbeda” dalam hal kinerja, keunggulan, aktifitas, dan bentuk kreatifitas lainnya. Apalagi secara nasional Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan telah diterapkan, yang jelas memberikan keleluasaan untuk setiap satuan pendidikan atau sekolah untuk mengembangkan sekolahnya dengan “caranya sendiri”.
Suatu hal yang membesarkan hati jika permasalahan sespesifik itu telah dicerna oleh anggota dewan yang merupakan bagian dari penentu kebijakan, khususnya kebijakan yang menyangkut masalah pendidikan. Meski MBS telah dikenal bahkan pernah di adakan pelatihan di Kota Parepare, namun secara umum gerakannya statis, kalau tidak bisa dikatakan malah mati suri. Namun, tidak dapat disangkal masih ada sekolah-sekolah yang menerapkan MBS dengan keterbatasan-keterbatasan yang dimilikinya, termasuk keterbatasan kurangnya perhatian. Jika DPRD telah menyelami pentingnya penerapan MBS tentu saja merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh pihak sekolah, karena akan terjadi persaingan sehat dalam pengembangan sekolah itu sendiri. Berkembangnya sekolah adalah unsur terbesar dalam peningkatan mutu pendidikan di suatu daerah. Jika sekolah “jalan di tempat” dan hanya mengandalkan tingginya nilai ujian saja sebagai indikator prestasi, maka sekolah-sekolah kita akan banyak “jago di kandang” saja.
Pelatihan MBS sudah dilaksanakan dan komitmen untuk melaksanakannya sudah pula terikrar, namun yang kurang aplikasinya di lapangan. Monitoring dan evaluasipun hampir tak pernah dilakukan, sampai suatu ketika pelatihan dan ikrar MBS kembali diadakan. Beberapa guru teridentifikasi pernah bahkan beberapa kali mengikuti pelatihan MBS ditingkat provinsi bahkan dinobatkan sebagai penggerak MBS di daerah. Hanya saja mereka terkendala dengan aturan dan kebijakan setelah mereka tiba di daerah. Oleh karena itu, memang sangat tepat jika DPRD memberikan motivasi dalam pelaksanaan system yang diyakini akan bermuara pada peningkatan mutu pendidikan ini. Parepare telah mengukir banyak prestasi di sector pendidikan, tentu saja penerapan MBS ini diharapkan lebih melejitkan prestasi dan kualitas pendidikan Kota Bandar Madani ini.
Perlu diungkap dalam tulisan ini, bahwa guru-guru di Parepare telah siap melaksanakan system ini. Beberapa dari mereka punya inovasi dan kreatifitas yang brillian. Mereka terkendala dengan system yang masih “tertutup” dan “kaku” dari sekolah mereka. Jika dibuka kran inovasi dan kreativitas itu akan mencerahkan sekolah-sekolah di Parepare khususnya dan dunia pendidikan pada umumnya. Dukungan dari pihak terkait dalam penerapan system MBS ini adalah pembuka kran itu. Anggota DPRD pada komisi yang membidangi pendidikan dan mampu menyelami MBS yang sebenarnya, tentu saja merupakan modal utama dalam membuka kran tadi. Kerja sama dan saling mendukung dalam penerapan MBS di sekolah-sekolah, pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Parepare, akan berdampak positif bagi munculnya inovasi-inovasi di sekolah, terutama guru dan tentu saja akan menjalar pada siswa. SEKIAN.

0 komentar:

 
SYUKUR SALMAN BLOG © 2011 | Designed by RumahDijual, in collaboration with Online Casino, Uncharted 3 and MW3 Forum