Setiap
individu, masyarakat, bahkan daerah saat ini dituntut adanya inovasi yang dapat
menjadi ikon bahkan keunggulan dibanding
dengan yang lainnya. Tentu jika pada tataran tingkat daerah (kota dan kabupaten)
akan lebih sulit daripada tingkat individu atau masyarakat sekalipun. Namun
demikian kesulitan tersebut akan teratasi jika semua unsur pada daerah itu
dapat bersinergi dalam meningkatkan kualitas daerahnya.
Peluncuran
Kota Cerdas beberapa waktu yang lalu oleh Bapak Wakil Presiden H.M. Jusuf
Kalla, tentu menjadi sebuah tantangan terhadap semua daerah, khususnya yang
memunyai tekad untuk semakin maju. Meski demikian kemajuan dalam hal ini adalah
bagaimana mencapai kriteria-kriteria sehingga bisa menjadi sebuah kota cerdas.
Parepare sebagai suatu daerah yang cukup diperhitungkan di Sulawesi Selatan,
bahkan Sulawesi pada umumnya, tentu memunyai potensi dan kans yang besar dalam
meraih predikat sebagai Kota Cerdas. Seperti layaknya batu akik, Parepare
tinggal menunggu ada yang mampu menggosoknya sehingga dapat mengkilat dan
semakin tinggi harganya. Letak yang strategis, termasuk luas daerah sedang,
penduduknya yang multietnik, stabilitas ekonomi dan keamanan yang sangat
kondusif, dan lainnya merupakan hal yang jarang ada di daerah lainnya. Oleh
karena itu, sejatinya Parepare sedikit lebih mudah untuk menjadi salah satu
Kota Cerdas di negeri ini.
Meski mudah,
jika tidak diusahakan pencapaiannya, juga akan menjadi sesuatu yang sulit. Oleh
karena itu, dalam mendukung potensi Parepare di atas, inovasi yang sebaiknya
dikembangkan adalah budaya baca. Budaya
baca ini jika mendapat perhatian serius dan intens tidak hanya dapat mewujudkan
Parepare sebagai Kota Cerdas, tetapi juga akan berimbas kepada beberapa pencapaian
lainnya seperti Kota Baca, Kota Ramah/Layak Anak, Kota Pendidikan, dan Kota
Metropolitan. Adapun beberapa hal yang perlu dilakukan sehingga membaca dapat
menjadi budaya di masyarakat Parepare, adalah sebagai berikut:
1. Regulasi Pendukung
Ini menjadi sangat penting, selain konten regulasinya
juga merupakan pembuktian adanya keseriusan dari pemerintah dalam mewujudkan
hal tersebut. Dukungan pemerintah adalah hal yang paling utama sebagai
pendorong kepada masyarakatnya. Regulasi sebenarnya sebagai dasar dalam membuat
kebijakan. Tentu regulasi ini tidak harus menunggu lama dalam penerbitannya,
bahkan bisa saja regulasi yang sifatnya instruksi kepada pihak-pihak terkait.
Instruksi tentang hari membaca di sekolah-sekolah, misalnya. Anjuran agar semua
guru-guru yang telah mendapat tunjangan profesi agar membeli buku. Tentukan jam
belajar/membaca dalam keluarga pada malam hari. Perintahkan kepada beberapa
tempat layanan masyarakat untuk menyiapkan sarana baca dan buku-buku di
lokasinya. Beberapa contoh regulasi pendukung tersebut akan mempercepat
munculnya budaya baca di masyarakat.
2. Aksi Nyata
Regulasi harus direalisasikan dengan aksi nyata. Bahkan,
dibutuhkan adanya teguran dan sanksi jika tidak terlaksana. Beberapa aksi nyata
dapat segera dilakukan antara lain: sekolah-sekolah telah memunyai program
budaya baca, terlihat dengan aktivitas perpustakaan yang semakin ramai,
anggaran sekolah lebih banyak terserap pada sub bagian budaya baca tersebut,
termasuk pengelolaan perpustakaan yang lebih baik. Siapkan taman-taman baca di
beberapa tempat, seperti di Lapangan Andi Makkasau, Parepare Beach, Masjid
Agung/Raya, dan lain-lain. Tempat-tempat antrean, seperti di Bank, Rumah Sakit,
dan tempat pembayaran iuran lainnya, telah tersedia rak-rak dan buku-buku
bacaan yang dapat diakses dengan mudah. Pada jam tertentu, misalnya pukul 19.00
– 20.00, TV Cable harus off sementara untuk mendukung keluarga yang belajar dan
membaca. Tentu masih banyak aksi nyata yang dapat dilakukan segera.
3. Dukungan Kebijakan
Kebijakan dalam mendukung budaya baca ini sangat diharapkan
kepada semua stakeholder masing-masing. Di sekolah, kepala sekolah seharusnya
membuat inovasi berupa kegiatan-kegiatan yang mendukung budaya baca siswa dan
guru. Lomba-lomba membaca, bercerita, puisi dan sebagainya adalah salah satu
contoh dukungan kebijakan tersebut. Pihak perpustakaan daerah juga dapat
melakukan hal yang sama seperti yang telah pernah dilakukan dalam hal pemilihan
pembaca favorit, sekolah yang paling sering membaca, lomba resensi buku, dan
lain sebagainya. Pengurus Dewan Pendidikan yang baru kiranya dapat menjadikan
budaya baca sebagai program unggulan dengan memberikan dukungan penuh terhadap
gerakan gemar membaca di masyarakat dan institusi pendidikan. Pemerintah kota
dapat saja melakukan hal yang lebih besar, seperti pemanfaatan beberapa tempat
untuk dijadikan lokasi aktivitas membaca dan yang semacamnya, mengapresiasi
komunitas atau siapa saja yang peduli terhadap budaya baca ini seperti
penerbitan jurnal, komunitas Parepare Menulis, dan lainnya.
Tiga hal di atas tentu hanya
sebagai pemantik dalam keseriusan mendorong budaya baca dapat membumi di Kota
Parepare yang sejak dulu dikenal sebagai Kota Pendidikan. Sinergitas antara
pemerintah dan masyarakat mendorong bersemayamnya budaya baca di Kota Parepare
ini akan semakin mengukuhkan bahwa membaca adalah sesuatu yang harus ada dalam
aktivitas keseharian manusia berpendidikan. Aktivitas membaca yang nantinya
menjadi budaya ini akan menjadi inovasi unggulan Kota Parepare untuk menuju
sebagai salah satu Kota Cerdas. Namun, tentu saja proses yang dilakukan
bukanlah hal yang instan tetapi harus konsekuen dan istiqamah karena kita
mengharapkan membaca menjadi sebuah budaya. Sebenarnya, inti dari semua usaha
mewujudkan budaya baca, bukan sekadar meraih predikat Kota Cerdas dan segala
macam penghargaan, tetapi yang utama adalah menjalankan perintah Tuhan yang
pertama dan utama dalam keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat,
adalah membaca. SEKIAN.
0 komentar:
Posting Komentar