Renungan 2 Mei

Sabtu, 16 Mei 2015

Tatkala pendidikan menjadi jargon politik yang laku keras, apakah berkorelasi dengan mutu pendidikan yang meningkat? Disaat semua orang mengakui pentingnya pendidikan, mengapa justru semakin terseok. Pada kenyataannya pendidikan dibiarkan berjalan apa adanya, seolah pendidikan hanya sebatas yang seharusnya adadan tak membutuhkan intervensi. Sebenarnya, pendidikan di satu sisi memang tak butuh intervensi, tapi di sisi lainnya harus diberikan intervensi. Kenyamanan guru mengajar di sekolah haruslah merupakan sesuatu yang harus dijaga “privasinya”. Tak perlu ada “gertakan” tentang perlindungan anak, sehingga guru menjadi kaku dan sebagian melakukan pembiaran. Sejatinya, orangtua yang menyerahkan anaknya kepada guru untuk dibina (dididik) harus ikhlash. Dalam proses pembelajaran yang berlangsung bertahun-tahun di sekolah, satu dua kali terjadi sesuatu yang tidak ideal adalah sesuatu yang sangat wajar. Guru juga adalah manusia yang tak luput dari salah. Jalin komunikasiyang edukatif dan kondusif sehingga pendidikan menjadi sesuatu yang diusahakan agar semakin baik.

Intervensi dalam pendidikan juga di sisi lain sangat dibutuhkan. Peran pemerintah dan masyarakat harus selalu terlihat dalam meningkatkan dunia pendidikan itu. Pendidikan bukan sekadar camilan saja, namun adalah kebutuhan pokok yang harus terus diusahakan semakin baik. Institusi pendidikan yang mayoritas merupakan lembaga pemerintah, haruslah selalu dibenahi oleh pemerintah. Ketersediaan sarana pra sarana serta tenaga pendidik yang bermutu merupakan kewajiban mutlak pemerintah. Oleh karena itu, institusi pendidikan yang dikenal dengan sekolah harulah bebas dari intervensi politik dan pribadi, tetapi murni peningkatan kualitas. Pada segi aktivitas sekolah, pemerintah wajib menjamin “mengalirnya” pergerakan normal sekolah sehingga kebutuhan peserta didik tersedia dengan baik. Guru harus mendapat perlindungan serta kesejahteraan yang dijamin oleh pemerintah. Hal ini menjadi dasar dari provesionalismenya guru dalam menjalankan tanggungjawabnya sebagai pendidik. Pada saat guru telah menjalankan kewajibannya dengan baik, maka haknya pun harus dijamin. Tak perlu lagi ada penundaan pembayaran tunjangan guru yang selama ini masih membuat guru resah. Jadikan momen pencairan tunjangan yang cepat sebagai program unggulan pemerintah, itu akan lebih baik.

Masyarakat sebagai pengguna dari pendidikan formal khususnya juga harus melakukan intervensi. Sistem pendidikan juga mengisyaratkan hal tersebut dengan dibentuknya dewan pendidikan dan komite sekolah. Tak aka nada artinya sebauh sekolah yang ditinggalkan oleh masyarakat. Sekolah takboleh antipasti terhadap intervensi dari masyarakat atau orangtua siswa. Namun, tentu saja intervensi yang positif dan konstruktif. Masyarakat juga masih memungkinkan untuk membantu sekolah dari segi finansial. Masyarakat haruslah dapat turut serta pada arah dan tujuan sekolah sehingga sekolah betul-betul berjalan sesuai tujuan akhirnya, yakni menelorkan alumni yang bermasyarakat.

Hari Pendidikan selalu menjadi momen untuk melakukan perbaikan-perbaikan di area pendidikan. Gagalnya Kurikulum 2013, masih terjadinya kecurangan UN, kekerasan di sekolah, serta beberapa kejadian negative lainnya yang masih terjadi, jangan sampai hanya dijadikan penghias berita media serta bahan diskusi belaka. Tentu semua juga paham bahwa pendidikan yang sangat banyak anasirnya, sulit melakukan sterilisasi program dari kegagalan. Namun, sungguh tidak bijak jika hanya berpangku tangan terhadap “cerita sedih” pendidikan yang masih terjadi sampai sekarang. Sisingkan lengan baju untuk kerja, kerja, dan kerja yang semakin baik. Pendidikan bukan sesuatu yang memang semestinya ada, tetapi adalah sesuatu yang harus diusahakan keberadaan serta perbaikannya. Selamat Hari Pendidikan Nasional. SEKIAN.

0 komentar:

 
SYUKUR SALMAN BLOG © 2011 | Designed by RumahDijual, in collaboration with Online Casino, Uncharted 3 and MW3 Forum