Tatkala pendidikan
menjadi jargon politik yang laku keras, apakah berkorelasi dengan mutu
pendidikan yang meningkat? Disaat semua orang mengakui pentingnya pendidikan,
mengapa justru semakin terseok. Pada kenyataannya pendidikan dibiarkan berjalan
apa adanya, seolah pendidikan hanya sebatas yang seharusnya adadan tak
membutuhkan intervensi. Sebenarnya, pendidikan di satu sisi memang tak butuh
intervensi, tapi di sisi lainnya harus diberikan intervensi. Kenyamanan guru
mengajar di sekolah haruslah merupakan sesuatu yang harus dijaga “privasinya”.
Tak perlu ada “gertakan” tentang perlindungan anak, sehingga guru menjadi kaku
dan sebagian melakukan pembiaran. Sejatinya, orangtua yang menyerahkan anaknya
kepada guru untuk dibina (dididik) harus ikhlash. Dalam proses pembelajaran
yang berlangsung bertahun-tahun di sekolah, satu dua kali terjadi sesuatu yang
tidak ideal adalah sesuatu yang sangat wajar. Guru juga adalah manusia yang tak
luput dari salah. Jalin komunikasiyang edukatif dan kondusif sehingga pendidikan
menjadi sesuatu yang diusahakan agar semakin baik.
Intervensi dalam
pendidikan juga di sisi lain sangat dibutuhkan. Peran pemerintah dan masyarakat
harus selalu terlihat dalam meningkatkan dunia pendidikan itu. Pendidikan bukan
sekadar camilan saja, namun adalah kebutuhan pokok yang harus terus diusahakan
semakin baik. Institusi pendidikan yang mayoritas merupakan lembaga pemerintah,
haruslah selalu dibenahi oleh pemerintah. Ketersediaan sarana pra sarana serta
tenaga pendidik yang bermutu merupakan kewajiban mutlak pemerintah. Oleh karena
itu, institusi pendidikan yang dikenal dengan sekolah harulah bebas dari
intervensi politik dan pribadi, tetapi murni peningkatan kualitas. Pada segi
aktivitas sekolah, pemerintah wajib menjamin “mengalirnya” pergerakan normal
sekolah sehingga kebutuhan peserta didik tersedia dengan baik. Guru harus
mendapat perlindungan serta kesejahteraan yang dijamin oleh pemerintah. Hal ini
menjadi dasar dari provesionalismenya guru dalam menjalankan tanggungjawabnya
sebagai pendidik. Pada saat guru telah menjalankan kewajibannya dengan baik,
maka haknya pun harus dijamin. Tak perlu lagi ada penundaan pembayaran
tunjangan guru yang selama ini masih membuat guru resah. Jadikan momen
pencairan tunjangan yang cepat sebagai program unggulan pemerintah, itu akan
lebih baik.
Masyarakat sebagai
pengguna dari pendidikan formal khususnya juga harus melakukan intervensi.
Sistem pendidikan juga mengisyaratkan hal tersebut dengan dibentuknya dewan
pendidikan dan komite sekolah. Tak aka nada artinya sebauh sekolah yang
ditinggalkan oleh masyarakat. Sekolah takboleh antipasti terhadap intervensi
dari masyarakat atau orangtua siswa. Namun, tentu saja intervensi yang positif
dan konstruktif. Masyarakat juga masih memungkinkan untuk membantu sekolah dari
segi finansial. Masyarakat haruslah dapat turut serta pada arah dan tujuan
sekolah sehingga sekolah betul-betul berjalan sesuai tujuan akhirnya, yakni
menelorkan alumni yang bermasyarakat.
Hari Pendidikan
selalu menjadi momen untuk melakukan perbaikan-perbaikan di area pendidikan.
Gagalnya Kurikulum 2013, masih terjadinya kecurangan UN, kekerasan di sekolah,
serta beberapa kejadian negative lainnya yang masih terjadi, jangan sampai
hanya dijadikan penghias berita media serta bahan diskusi belaka. Tentu semua
juga paham bahwa pendidikan yang sangat banyak anasirnya, sulit melakukan
sterilisasi program dari kegagalan. Namun, sungguh tidak bijak jika hanya
berpangku tangan terhadap “cerita sedih” pendidikan yang masih terjadi sampai
sekarang. Sisingkan lengan baju untuk kerja, kerja, dan kerja yang semakin
baik. Pendidikan bukan sesuatu yang memang semestinya ada, tetapi adalah
sesuatu yang harus diusahakan keberadaan serta perbaikannya. Selamat Hari
Pendidikan Nasional. SEKIAN.
0 komentar:
Posting Komentar