Masyarakat Harus Benci Korupsi

Selasa, 15 Desember 2015

Upaya pemberantasan korupsi di negeri ini sudah bergerak dengan pesatnya seiring dengan semakin kuatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, sangat disayangkan prilaku korup para pejabat dan pengusaha juga tak kalah hebatnya. Korupsi semakin sistematis dan berimbas ke hampir semua lini kehidupan. Tak lagi hanya bergerak di pusat negara ini, namun telah menjalar ke seluruh pelosok negeri. Bukan hanya pejabat tinggi dan pengusaha besar saja yang terindikasi korup, tetapi juga menjalar ke pegawai biasa serta pengusaha kecil. Pertanyaan besar yang muncul adalah: KPK semakin ganas tetapi srigala dan macan korup semakin buas saja, apa yang salah dengan negeri ini?

Permasalahan dan pembahasan tentang korupsi terkesan masih berada pada level di atas. Diskusi dan seminar kegentingan prilaku korup terus diadakan, namun hanya menyasar kepada para pejabat, pengusaha, akademisi, dan paling banter sampai pada senat-senat mahasiswa. Sangat jarang menyasar bagian inti dari kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni masyarakat. Padahal massa terbesar di negeri ini adalah masyarakat itu sendiri. Masyarakat didefinisikan adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama. Oleh karena itu, masyarakat harus terpahami tentang budaya anti korupsi dan yakinlah bahwa masyarakat mempunyai local wisdom (kearifan lokal) tentang nistanya prilaku korupsi dalam kehidupan masyarakat.

Masyarakat harus paham betul bahwa prilaku korup yang merajalela di negeri ini, sebenarnya sangat merugikan masyarakat itu sendiri. Mereka harus sadar bahwa apabila ada pejabat negara yang menilep uang negara sekian miliar bahkan triliunan, itu artinya bahwa anggaran untuk kesejahteraannya (masyarakat) telah hilang sekian banyaknya. Masyarakat bahkan harus tersadarkan bahwa jalan raya di daerah yang rusak tanpa perbaikan, sekolah yang belum terenovasi, layanan kesehatan yang masih mahal, dan ketertinggalan-ketertinggalan lainnya negara ini dibanding negara lainnya, adalah besar pengaruhnya disebabkan oleh korupsi. Oleh karena itu, sejatinya masyarakat tidak harus hanya diam, tetapi mereka mesti bergerak untuk membenci prilaku korupsi tersebut.

Sebenarnya, semua individu pelaku korupsi yang sudah diketahui maupun yang belum dan masih bergentayangan, asalnya tak lain dari masyarakat juga. Mereka semua adalah bagian dari masyarakat dan bergaul serta berinteraksi dengan masyarakatnya. Mereka dengan lihainya “menipu” masyarakatnya dengan penampilan sebagai pejabat dan pengusaha, bahkan terselinuti dengan sikap dan kebiasaan dermawan serta suka menyumbang, padahal semua yang diberikan dengan “menipu” tadi adalah hasil dari korupsi. Para koruptor betul-betul memanfaatkan budaya kekeluargaan masyarakat yang masih hidup seperti rasa hormat kepada pejabat, pengusaha diharapkan membantu masyarakat, sikap zuuzhannya (berprasangka baik) yang tinggi, serta kecenderungan menutup aib saudaranya (anggota masyarakatnya).

Peran masyarakat dalam mencegah prilaku korup sebenarnya inti dari semua usaha pemberantasan korupsi di negeri ini. Masyarakat harus paham betul akan hal itu. Awal dan akhir dari prilaku korupsi ternyata dari dan ke masyarakat. Masyarakatlah yang meninabobokan para koruptor yang asalnya dari masyarakat dan selanjutnya kerugian yang diakibatkan oleh para koruptor tadi yang paling merasakan akibatnya adalah masyarakat.

Jangan biarkan para pelaku korup bebas atau lepas dari masyarakat untuk bergentayangan melakukan aksinya. Masyarakatlah yang pertama “menindaknya” dengan budaya benci pada korupsi. Silahkan untuk menumbuhkan semangat kekeluargaan yang memang terpuji untuk dipupuk selalu, namun perlu direalisasikan dengan lebih selektif. Lebih selektif penting, karena tentu tak ada rasa kekeluargaan bagi orang yang korup, karena dia dengan rakusnya memakan harta saudaranya sendiri.

Rasa hormat kepada pejabat harus dan memang dianjurkan, namun perlu dengan kepintaran. Mengapa harus pintar dalam menghormati pejabat? Pejabat harus bergerak dengan aturan dan regulasi yang ada. Oleh karena itu, masyarakat harus pintar dalam memahami hal tersebut. Tindakan atau kebijakan pejabat yang tidak berdasarkan aturan serta cenderung merugikan, tentu tak pantas untuk menerima hormat dari masyarakat.

Menerima sumbangan dari pengusaha tentu tidak dilarang, namun harus tepat serta dilandasi semangat kehati-hatian. Hati-hati jangan sampai bagian dari masyarakat dijadikan objek pencucian uang hasil korupsinya. Oleh karena itu, tentu akan elegan jika diketahui dengan benar asal usul sumbangan tersebut. Jika niatnya memang tulus dan ikhlas menyumbang tentu teka akan jadi masalah jika sumbangan yang diberikan harus dengan keterangan asal usul yang dibenarkan

Jika beberapa hal tersebut dapat ditambahkan pada sikap masyarakat, maka budaya dalam masyarakat menjadi kesatuan aksi dalam pencegahan prilaku korup.  Para calon koruptor akan semakin sulit mengembangkan dirinya karena asal usulnya telah menyaringnya dengan berbagai sikap yang anti dan benci pada korupsi. SEKIAN.

0 komentar:

 
SYUKUR SALMAN BLOG © 2011 | Designed by RumahDijual, in collaboration with Online Casino, Uncharted 3 and MW3 Forum