• Sarjana Pendidikan, Harus Bisa!

    Gelar sarjana saat ini bukanlah menjadi sesuatu yang sangat membanggakan jika dilihat dari sisi kuantitas penyandang gelar tersebut. Lebih lagi jika gelar sarjana tersebut adalah Sarjana Pendidikan yang merupakan gelar sarjana yang termasuk sangat besar jumlah penyandangnya.

  • KEPENASARANAN INTELEKTUAL

    Ada yang menarik dari sambutan Mendiknas pada Hari Pendidikan Nasional tahun ini. Dimunculkannya suatu gabungan kata yang sungguh sangat mendalam maknanya. Kepenasaran Intelektual, demikian gabungan kata yang dimaksud. Gabungan kata ini memiliki dua keunikan.

  • PARA LELAKI, BELAJARLAH DARI KARTINI

    Setiap kita memperingati Hari Kartni 21 April, maka yang terbayang adalah sosok wanita anggun, lemah lembut, taat pada suami, dan selalu bersemangat untuk kebangkitan kaumnya, para wanita. Saat ini, terkadang kita kesulitan menemukan wanita yang seperti itu lagi.

Masyarakat Harus Benci Korupsi

Selasa, 15 Desember 2015 0 komentar

Upaya pemberantasan korupsi di negeri ini sudah bergerak dengan pesatnya seiring dengan semakin kuatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, sangat disayangkan prilaku korup para pejabat dan pengusaha juga tak kalah hebatnya. Korupsi semakin sistematis dan berimbas ke hampir semua lini kehidupan. Tak lagi hanya bergerak di pusat negara ini, namun telah menjalar ke seluruh pelosok negeri. Bukan hanya pejabat tinggi dan pengusaha besar saja yang terindikasi korup, tetapi juga menjalar ke pegawai biasa serta pengusaha kecil. Pertanyaan besar yang muncul adalah: KPK semakin ganas tetapi srigala dan macan korup semakin buas saja, apa yang salah dengan negeri ini?

Permasalahan dan pembahasan tentang korupsi terkesan masih berada pada level di atas. Diskusi dan seminar kegentingan prilaku korup terus diadakan, namun hanya menyasar kepada para pejabat, pengusaha, akademisi, dan paling banter sampai pada senat-senat mahasiswa. Sangat jarang menyasar bagian inti dari kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni masyarakat. Padahal massa terbesar di negeri ini adalah masyarakat itu sendiri. Masyarakat didefinisikan adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama. Oleh karena itu, masyarakat harus terpahami tentang budaya anti korupsi dan yakinlah bahwa masyarakat mempunyai local wisdom (kearifan lokal) tentang nistanya prilaku korupsi dalam kehidupan masyarakat.

Masyarakat harus paham betul bahwa prilaku korup yang merajalela di negeri ini, sebenarnya sangat merugikan masyarakat itu sendiri. Mereka harus sadar bahwa apabila ada pejabat negara yang menilep uang negara sekian miliar bahkan triliunan, itu artinya bahwa anggaran untuk kesejahteraannya (masyarakat) telah hilang sekian banyaknya. Masyarakat bahkan harus tersadarkan bahwa jalan raya di daerah yang rusak tanpa perbaikan, sekolah yang belum terenovasi, layanan kesehatan yang masih mahal, dan ketertinggalan-ketertinggalan lainnya negara ini dibanding negara lainnya, adalah besar pengaruhnya disebabkan oleh korupsi. Oleh karena itu, sejatinya masyarakat tidak harus hanya diam, tetapi mereka mesti bergerak untuk membenci prilaku korupsi tersebut.

Sebenarnya, semua individu pelaku korupsi yang sudah diketahui maupun yang belum dan masih bergentayangan, asalnya tak lain dari masyarakat juga. Mereka semua adalah bagian dari masyarakat dan bergaul serta berinteraksi dengan masyarakatnya. Mereka dengan lihainya “menipu” masyarakatnya dengan penampilan sebagai pejabat dan pengusaha, bahkan terselinuti dengan sikap dan kebiasaan dermawan serta suka menyumbang, padahal semua yang diberikan dengan “menipu” tadi adalah hasil dari korupsi. Para koruptor betul-betul memanfaatkan budaya kekeluargaan masyarakat yang masih hidup seperti rasa hormat kepada pejabat, pengusaha diharapkan membantu masyarakat, sikap zuuzhannya (berprasangka baik) yang tinggi, serta kecenderungan menutup aib saudaranya (anggota masyarakatnya).

Peran masyarakat dalam mencegah prilaku korup sebenarnya inti dari semua usaha pemberantasan korupsi di negeri ini. Masyarakat harus paham betul akan hal itu. Awal dan akhir dari prilaku korupsi ternyata dari dan ke masyarakat. Masyarakatlah yang meninabobokan para koruptor yang asalnya dari masyarakat dan selanjutnya kerugian yang diakibatkan oleh para koruptor tadi yang paling merasakan akibatnya adalah masyarakat.

Jangan biarkan para pelaku korup bebas atau lepas dari masyarakat untuk bergentayangan melakukan aksinya. Masyarakatlah yang pertama “menindaknya” dengan budaya benci pada korupsi. Silahkan untuk menumbuhkan semangat kekeluargaan yang memang terpuji untuk dipupuk selalu, namun perlu direalisasikan dengan lebih selektif. Lebih selektif penting, karena tentu tak ada rasa kekeluargaan bagi orang yang korup, karena dia dengan rakusnya memakan harta saudaranya sendiri.

Rasa hormat kepada pejabat harus dan memang dianjurkan, namun perlu dengan kepintaran. Mengapa harus pintar dalam menghormati pejabat? Pejabat harus bergerak dengan aturan dan regulasi yang ada. Oleh karena itu, masyarakat harus pintar dalam memahami hal tersebut. Tindakan atau kebijakan pejabat yang tidak berdasarkan aturan serta cenderung merugikan, tentu tak pantas untuk menerima hormat dari masyarakat.

Menerima sumbangan dari pengusaha tentu tidak dilarang, namun harus tepat serta dilandasi semangat kehati-hatian. Hati-hati jangan sampai bagian dari masyarakat dijadikan objek pencucian uang hasil korupsinya. Oleh karena itu, tentu akan elegan jika diketahui dengan benar asal usul sumbangan tersebut. Jika niatnya memang tulus dan ikhlas menyumbang tentu teka akan jadi masalah jika sumbangan yang diberikan harus dengan keterangan asal usul yang dibenarkan

Jika beberapa hal tersebut dapat ditambahkan pada sikap masyarakat, maka budaya dalam masyarakat menjadi kesatuan aksi dalam pencegahan prilaku korup.  Para calon koruptor akan semakin sulit mengembangkan dirinya karena asal usulnya telah menyaringnya dengan berbagai sikap yang anti dan benci pada korupsi. SEKIAN.

Pahlawan, Masihkah Ada?

Selasa, 10 November 2015 0 komentar

Setiap tanggal 10 di bulan November, bangsa Indonesia memperingati hari pahlawan. Pertempuran di Surabaya pada tanggal yang sama di tahun 1945 itu menjadi penentu penetapannya oleh pemerintah. Arti pahlawan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran; pejuang yang gagah berani. Jika ditilik dari peristiwa sehingga ditetapkannya hari pahlawan tersebut, maka pengertian yang cocok adalah bahwa pahlawan adalah pejuang yang gagah berani. Lalu, jika demikian masihkah ada pahlawan saat ini?

Hampir semua hari nasional yang diperingati, tetap memunyai objek pelaku dari hari tersebut. Hari guru misalnya, tentu diperingati dengan antusias oleh para guru. Hari ibu, oleh para ibu, hari santri yang baru saja ditetapkan oleh pemerintah tentu disambut gembira oleh para santri. Bagaimana dengan hari pahlawan? Mungkin saat ini masih ada para veteran yang merasakan langsung perjuangan bangsa ini melawan penjajah dahulu, tetapi bagaimana 10 tahun ke depan, saat tidak ada lagi para veteran kemerdekaan tersebut.

Banyak yang berusaha menyetujui pengertian pahlawan sebagai orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanan membela kebenaran. Beberapa station TV pun menggelar perhelatan dalam mencari pahlawan-pahlawan yang berada di tengah-tengah masyarakat. Muncullah pahlawan lingkungan, pahlawan demokrasi, pahlawan pembangunan, dan lain sebagainya. Ada pula profesi yang sejak dulu digelari pahlawan tanpa tanda jasa, yakni guru. Dulu, disaat guru masih memeroleh gaji pas-pasan, kendaraan yang dipakainya hanya sepeda dengan jarak yang harus ditempuhnya cukup jauh, di sekolah menulis di papan tulis memakai kapur, tapi semangat tetap tinggi, dan menjadi teladan siswanya dan masyarakat. Indikator tersebut yang penuh dengan penderitaan,sepertinya pas mendapat julukan pahlawan tanpa tanda jasa tadi. Tapi, bagaimana dengan sekarang? Disaat gaji sudah lumayan tinggi, kendaraan roda empat, spidol dan In Focus di kelas, tapi semangat sebagian dari guru rendah, dan sebagian tak lagi menjadi teladan. Apakah masih layak mendapat predikat pahlawan tanpa tanda jasa dengan indikator yang tak lagi ada penderitaan?

Sejatinya, pahlawan harus selalu ada. Sejatinya semua kita harus menjadi pahlawan. Bukan pahlawan hasil pilihan dan polling pemirsa TV, bukan pula pahlawan hasil pencalonan seseorang, tetapi pahlawan yang selalu rela berkorban demi kebenaran meski tanpa diketahui orang lain atau tanpa liputan media. Apapun dan siapapun kita, harus mengedepankan kebenaran, bahkan memperjuangkannya. Berat memang, namun itulah tantangan menjadi seorang pahlawan. Seperti halnya para pahlawan kemerdekaan kita, tentu tak ada niat sedikitpun menginginkan gelar pahlawan disematkan pada mereka. Niatnya cuma satu, merdeka atau mati. Bahkan, tentu jauh lebih banyak lagi pahlawan tak dikenal yang rela mati demi kemerdekaan dibandingkan yang kita ketahui namanya saat ini.


Hari pahlawan tetap harus diperingati bangsa ini, meskipun tak ada lagi para pejuang kemerdekaan kita yang hidup. Peringatan tak sekadar seremonial upacara belaka, tetapi harus menjadi cemeti buat kita yang masih unjuk kebolehan dalam kepongahan dan pencitraan. Jadilah pahlawan pada setiap profesi yang kita geluti. Sebagai pemimpin harus menjadi teladan, membantu yang lemah dan tertindas, serta tidak angkuh. Guru harus bisa digugu dan ditiru serta tetap istiqamah dan ikhlash dalam menjalankan tugas. Profesi yang lainnya tentu memunyai kriteria atau indikator sehingga dan menjadi berkinerja baik. Momentum hari pahlawan ini tentu menjadi peneguh kepada kita semua untuk terus berbuat yang baik terutama dalam membela kebenaran meskipun pahit. Selamat Hari Pahlawan kepada semua pahlawan yang dikenal maupun tidak, yang telah tiada maupun yang masih hidup, yang pahlawan pejuang maupun pahlawan kebenaran. SEKIAN.

Smartfren Majukan Pendidikan Indonesia #goforit

Selasa, 06 Oktober 2015 0 komentar

Akses internet yang cepat adalah dambaan semua orang yang aktif memanfaatkan internet sebagai sarana pendukung aktifitasnya. Tak terkecuali guru,  dengan proses pembelajarannya yang saat ini banyak sekali didukung dengan internet. Proses pembelajaran di kelas akan terasa lebih bergairah dan aktif jika metode yang digunakan guru juga memanfaatkan internet.

Saat ini, telah banyak guru menjadi lebih kreatif dan inovatif dengan adanya akses internet. Banyak pula sekolah yang menyadari hal itu, sehingga berusaha menghadirkan akses internet yang dapat dimanfaatkan oleh guru dan siswa. Kondisi tersebut tentu saja menghidupkan suasana pembelajaran yang kondusif, terjadinya hubungan dua arah antara guru dengan siswa yang saling aktif. Guru aktif memberikan materi dengan penjelasan isi materi yang kreatif serta mempunyai stok bahan yang cukup banyak dengan bantuan internet. Segala lika-liku konsep dan praktik materi yang diajarkan mampu tersaji dengan paripurna, berkat banyaknya sumber ilmu dari internet. Demikian pula siswa akan aktif, dengan arahan normatif dari guru tentang kebijakan dalam mengakses internet. Berbagai pemahaman dan tugas yang diberikan guru akan terasa mudah dengan penelitian yang dilakukan melalui internet.

Hal yang actual saat ini, hubungannya dengan prosess pembelajaran adalah e-learning. E-learning dimaksudkan agar proses pembelajaran dengan memanfaatkan internet secara online, baik di dalam maupun di luar kelas. Tentu saja hal ini akan lebih bermanfaaat dalam peningkatan mutu pendidikan. Di dalam kelas, secara online dapat berlangsung pembelajaran guru dengan siswa mengakses internet yang bahan ajarnya juga difasilitasi oleh internet. Tidak hanya itu, pembelajaran jarak jauh pun dapat dilangsungkan dengan fasilitasi yang ada diinternet. Hal ini semua dapat dilakukan dengan lebih luas ke banyak guru dan sekolah jika akses internet yang disiapkan cukup cepat.

Hal inilah yang sepertinya dipahami betul PT. Smartfren Telecom Tbk  (Smartfren) meluncurkan layanan Smartfren 4G LTE Advanced di Indonesia. Smartfren 4G LTE Advanced sendiri merupakan teknologi komunikasi internet mobile dengan jangkauan lebih luas, cepat dan stabil. Dari segi kecepatan, 4G LTE biasa menawarkan kecepatan hingga 150 Mbps, sementara Smartfren 4G LTE Advanced mampu menghadirkan kecepatan hingga 300 Mbps. Selain itu, Smartfren 4G LTE Advanced juga menggunakan teknologi Time Division Duplex (TDD) di frekuensi 2.300 MHz dan Frequency Division Duplex (FDD) di frekuensi 850 MHz. tentu saja ini bagi dunia pendidikan umumnya dan secara khusus pembelajaran kreatif daan inovatif di kelas, seperti mendapat oase di padang tandus.

Pembelajaran secara modern tidak lagi hanya dominasi Negara maju saja saat ini, tetapi Indonesia juga bisa. Lebih luas lagi, tidak hanya di kota besar saja hal itu dapat diaplikasikan tetapi juga dikota kecil bahkan di desa, juga bisa. Ini juga menjadi perhatian smartfren , semua aktivitas berinternet dalam proses pembelajaraan  tersebut akan difasilitasi melaiui produk Andromax MiFi. Pembelajaran online di dalam kelas dengan banyak siswa yang juga mengakses internet dapat dilakukan denagn mudah dengan memanfaatkannya.  Andromax MiFi adalah perangkat Mobile WiFig sudah dilengkapi dengan teknologi 4G LTE, dan hadir dalam dua seri, yaitu Andromax M2p dan Andromax M2y. Hebatnya, kedua Andromax MiFi ini mampu men-sharing akses internet secara langsung ke 32 perangkat secara bersamaan.


Melihat apa yang dilakukan oleh smartfren dengan berbagai produk “pintarnya” itu, maka tak ayal lagi pendidikan di Indonesia tinggal menunggu waktu akan lebih maju lagi. Sejatinya smartfren dapat digelari pionir kemajuan proses pembelajaran di sekolah-sekolah sebagai inti kemajuan pendidikan itu sendiri. Sebagai guru, tulus saya ucapkan terima kasih kepada smartfren, semoga terus inovatif dalam produk-produknya yang mencerahkan anak bangsa melalui dunia pendidikan, SEKIAN.

Peran Guru dalam Penumbuhan Budi Pekerti Siswa

Rabu, 09 September 2015 0 komentar

Pencanangan penumbuhan budi pekerti siswa melalui kegiatan non kurikuler di sekolah oleh Mendikbud adalah sesuatu yang perlu mendapat apresiasi positif dari semua kalangan. Ini menunjukkan bahwa pihak pemerintah telah menyadari bahwa persoalan budi pekerti anaak bangsa telah mendekati titik nadir. Istilahnya pun telah ditingkatkan menjadi ‘penumbuhan’ bukan lagi sekadar ‘penanaman’. Pemilihan kata ‘penumbuhan’ mengandung nilai lebih, karena jelas diawali dengan ‘penanaman’ selanjutnya ‘penyiraman dan pemupukan’ dan barulah ‘proses tumbuh’, terakhir ‘pemeliharaan’.

Pada saat istilah ‘penanaman budi pekerti’ yang dipakai, maka yang menjadi sorotan utama adalah guru. Bagaimana guru menjalankan tugasnya dalam memberikan penanaman budi pekerti kepada siswanya, menjadi hal yang sangat prinsip. Padahal, yang menjadi inti dari kesadaran akan pentingnya budi pekerti tersebut adalah hasil yang tampak dari sikap dan prilaku siswa. Konsekuensinya banyak guru menjalankan tugas ini sebagai formalitas saja atau sekadar menggugurkan kewajiban.

Contoh penumbuhan budi pekerti siswa di sekolah melalui kegeiatan non kurikuler, yang dirilis kemendibud sebenarnya hampir seluruhnya telah terlaksana di sekolah. Berdoa sebelum pelajaran dimulai, menyanyikan lagu nasional dan daerah, upacara bendera pada hari Senin, senam pagi, piket kebersihan kelas, membuang sampah pada tempatnya, dan lainnya adalah semua aktivitas yang sudah terlaksana di sekolah. Jadi, apa yang baru dengan aktivitas penumbuhan budi pekerti siswa yang dicanangkan bersamaan dengan masuknya tahun pelajaran 2015/2016 ini? Semua aktivitas yang dicontohkan tak ada yang baru. Esensi dan filosofi istilah ‘penumbuhan’, itulah yang baru!

Banyak hal yang harus menjadi perhatian sekolah khususnya guru dalam melaksanakan program ini. Namun yang paling utama adalah seperti penjelasan di awal tulisan ini berkenaan perbedaan esensi kata ‘penumbuhan’. Guru dituntut untuk tidak menjadikan tugas mulia ini sekadar formalitas belaka, tetapi menjadikannya sebagai amanah dan kewajban dalam memperbaiki budi pekerti anak bangsa. Oleh karena itu, aplikasi dari budi pekerti siswa harus menjadi hal utama dalam keseluruhan tugas penumbuhan budi pekerti tersebut. Pertanyaannya kemudian adalah: bagaimana keyakinan terhadap tumbuhnya budi pekerti siswa akan terwujud? Keteladanan, jawabannya.


Keteladanan dari guru adalah segalanya. Semua guru mungkin sukses menanamkan budi pekerti kepada siswanya, apalagi hanya sekadar teori dan retorika belaka. Tetapi banyak guru yang kesulitan dalam menumbuhkan budi pekerti kepada anak didiknya, disebabkan kurangnya keteladanan. Meminta siswa tepat waktu sedangkan gurunya sering terlambat, melarang merokok sementara gurunya “ahli hisap”, harus tertib dalam upacara tetapi sang guru asyik ngobrol, dan contoh sejenis lainnya yang jika benar tentu saja tak bisa diharapkan budi pekerti siswa akan tumbuh. Oleh karena itu, sejatinya budi pekerti harus tumbuh terlebih dahulu dari guru. Dapat juga sebenarnya menjadikan tugas penumbuhan budi pekerti ini, menjadi momen yang tepat untuk guru introspeksi budi pekerti pribadi. SEKIAN.

Gembiralah Siswaku

Rabu, 03 Juni 2015 0 komentar



Semua guru mengharapkan agar semua yang diajarkan kepada siswanya dapat diterima dengan baik. Meski demikian, tidak semua guru berusaha agar harapannnya itu dapat menjadi kenyataan. Tentu banyak hal yang harus diusahakan agar keinginan dan harapan guru tersebut membuahkan hasil. Tidak sekadar hanya menggugurkan kewajiban dengan mengajar, selanjutnya menanti hasil.  Padahal, yang terpenting sebenarnya adalah faktor siswa yang sering hanya menjadi objek. Guru yang berhasil tergantung dari siswanya. Oleh karena itu, adanya penolakan dari siswa untuk menerima “pemberian” gurunya tentu menjadi penghambat utama. Meski sepintar apapun guru tersebut dan secanggih apapun alat serta metode yang dilakukan dalam pembelajaran, jika siswa tak mau, tidak akan berhasil.

Kondisi Pembelajaran

Proses pembelajaran yang berlangsung di kelas merupakan bentuk hubungan yang nyata antara guru dan siswa. Meski hubungan ini berlangsung hampir setiap hari, namun banyak menciptakan kondisi yang tak terduga. Kenakalan dan ketidakpatuhan siswa kepada gurunya masih saja banyak ditemui. Tidak hanya itu, keluhan guru terhadap siswanya yang tak mampu menerima pelajaran dengan baik, adalah sesuatu yang umum. Rutinitas hubungan guru dengan siswa hanya sebagai sesuatu yang harus terjadi tanpa ada pilihan. Guru ditugaskan untuk mengajar siswa, sedangkan siswa mengemban tugas untuk menerima dari gurunya.

Ketimpangan dalam proses pembelajaran yang mendudukkan guru lebih segalanya dari siswa, masih berlangsung. Sekadar menjalankan tugas, juga sering menjadi pilihan seorang guru melakukan kewajiban yang diembannya.  Masih banyak guru yang tak mau risau dengan adanya siswa yang lambat belajar. Bahkan sebagian guru lainnya memosisikan dirinya sebagai orang yang harus dilayani oleh siswa. Sekurang-kurangnya, siswa harus patuh tanpa banyak tanya tentang apa yang diberikan oleh gurunya. Kekakuan dan rutinitas merupakan gambaran nyata terhadap kondisi pembelajaran sampai saat ini. Guru bertanya dan siswa harus menjawab. Guru memerintah dan siswa harus menjalankannya.

Pada hakekatnya guru hanya dapat dikatakan guru jika sedang berhadapan dengan siswanya. Siswa merupakan alas an adanya guru, sehingga tak patut jika guru justru menganggap siswa merupakan beban. Siswa haruslah menjadi pusat pembelajaran karena keberadaan institusi seperti sekolah dan seluruh sistem yang ada di dalamnya, diperuntukkan kepada siswa. Untuk itu, berhasil tidaknya seorang guru ditentukan secara nyata oleh siswanya.  Guru tak boleh hanya berkutat pada dirinya sendiri. Sesuatu yang menjadi paling utama dari keberadaannya sebagai seoarang guru adalah siswa.

Siswa Harus Gembira

Tanpa kata terucap, bisa saja siswa menolak apa yang diberikan oleh gurunya. Kesal terhadap kekakuan dan rutinitas pembelajaran yang diciptakan oleh gurunya. Wajar jika ada saja siswa yang tak suka dengan cara dan teknik guru dalam menjalankan tugasnya. Kesibukan guru agar tampil dengan baik dalam prosses pembelajaran sering menjadi faktor utama mereka melupakan siswanya. Apa yang sebenarnya diinginkan siswa, tak lagi menjadi yang utama. Kesiapan siswa untuk menerima yang diberikan oleh guru menjadi sesuatu yang mutlak harus ada. Jika perlu, guru memberikan porsi yang lebih utama terhadap kesiapan siswa tersebut. Kesiapan yang datang dari dalam diri siswa itu sendiri. Meski datang dari dalam diri siswa, tetapi gurulah yang berkewajiban untuk membangkitkan kesiapan tersebut.

Oleh karena itu, tak lain yang harus dilakukan guru adalah memunculkan dan membangkitkan kegembiraan siswa. Siswa yang gembira terhadap gurunya tentu akan dengan senang dan ikhlash menerima apa yang diberikan guru kepadanya. Kegembiraan inilah yang mesti selalu menjadi tanda tanya guru, apakah siswa yang dihadapinya telah bergembira dengan kehadirannya. Jika ya, maka proses pembelajaran akan berjalan sesuai harapan dan maksimal. Jika kegembiraan siswa adalah factor utama berterimanya apa yang akan diberikan guru, maka jika perlu guru “mengais” kegembiraan siswa tersebut.

Beberapa usaha guru, agar siswa bergembira antara lain; jalin hubungan yang psikologis yang serupa dengan orangtua terhadap anak kandung, tampilan kelas atau suasana kelas yang familiar tanpa ada sekar kekakuan otoritas guru, serta nampakkan  guru yang murah senyum bahkan humoris. Mengondisikan kegembiraan siswa tentu bukanlah sesuatu yang mudah. Guru harus memunyai kreativitas-kreativitas dalam hal ini. Tidak sekadar mencoba sekali saja tetapi harus berulang kali. Bukan hanya segi kuantitas, tetapi harus juga pada sisi kualitas. Teknik dan kiat dalam membuat gembira siswa harus selalu diusahakan karena kegembiraan siswa kepada gurunya adalah inti keberhasilan tujuan yang diharapkan oleh guru. Oleh karena itu, tak salah kiranya jika guru berdoa agar siswanya bergembira selalu. SEKIAN.

 
SYUKUR SALMAN BLOG © 2011 | Designed by RumahDijual, in collaboration with Online Casino, Uncharted 3 and MW3 Forum