• Sarjana Pendidikan, Harus Bisa!

    Gelar sarjana saat ini bukanlah menjadi sesuatu yang sangat membanggakan jika dilihat dari sisi kuantitas penyandang gelar tersebut. Lebih lagi jika gelar sarjana tersebut adalah Sarjana Pendidikan yang merupakan gelar sarjana yang termasuk sangat besar jumlah penyandangnya.

  • KEPENASARANAN INTELEKTUAL

    Ada yang menarik dari sambutan Mendiknas pada Hari Pendidikan Nasional tahun ini. Dimunculkannya suatu gabungan kata yang sungguh sangat mendalam maknanya. Kepenasaran Intelektual, demikian gabungan kata yang dimaksud. Gabungan kata ini memiliki dua keunikan.

  • PARA LELAKI, BELAJARLAH DARI KARTINI

    Setiap kita memperingati Hari Kartni 21 April, maka yang terbayang adalah sosok wanita anggun, lemah lembut, taat pada suami, dan selalu bersemangat untuk kebangkitan kaumnya, para wanita. Saat ini, terkadang kita kesulitan menemukan wanita yang seperti itu lagi.

Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

PARA LELAKI, BELAJARLAH DARI KARTINI

Selasa, 19 April 2011 0 komentar


Setiap kita memperingati Hari Kartni 21 April, maka yang terbayang adalah sosok wanita anggun, lemah lembut, taat pada suami, dan selalu bersemangat untuk kebangkitan kaumnya, para wanita. Saat ini, terkadang kita kesulitan menemukan wanita yang seperti itu lagi. Banyak yang mengatakan bahwa perjuangan Kartini untuk emansipasi wanita telah berhasil, dengan berbagai bukti, seperti mulai lurah, camat, bupati, sampai presiden telah dijabat oleh kaum hawa. Tak ada lini anasir kehidupan di Indonesia ini yang tidak “bersemayam” wanita di dalamnya. Sampai-sampai sesuatu yang tabu dilakukan wanita pada waktu lalu, saat ini juga menjadi tempat “kubangan” wanita. Jika demikian, maka keberhasilan perjuangan Kartini telah kebablasan.

Kartini tentu tak pernah sampai memikirkan kalau hal-hal yang melampaui batas kodrati wanita juga dipersepsikan sebagai hasil perjuangannya. Kartini memperjuangan kesamaan derajat wanita dan lelaki. Kartini tak pernah memperjuangkan bahwa wanita cara berpakaiannya harus sama dengan lelaki, kekekaran badannya juga sama dengan kaum adam, serta prilaku lelaki yang khas harus juga dapat dilakukan wanita. Kebanyakan wanita saat ini justru menistakan perjuangan Kartini. Kostum yang seronok, serta gaya yang diluar etika dan norma yang berlaku, adalah contoh awam dan memasyarakat yang tersajikan oleh kaumnya Kartini. Kodrati wanita sebagai makhluk yang paling lembut, halus budi pekerti, serta pendamping setia kaum pria telah banyak dinafikan. Contoh kasus yang akhir-akhir ini mengangkat soal penipuan yang dilakukan beberapa wanita cantik.

Agama sebenarnya lebih mengangkat harkat dan martabat kaum wanita. Wanita adalah tiang Negara, demikian sering kita dengar. Wanita yang dimaksud, bukan sembarang manusia yang berjenis kelamin perempuan, tetapi adalah wanita pilihan. Oleh karena itu, jika sebagian besar wanita Indonesia telah jauh pada norma agama dan menyalahartikan perjuangan Kartini, maka Negara ini lambat laun akan goyah dan mengalami kesulitan. Semoga Indonesia yang kita rasakan saat ini belum masuk di dalamnya, meskipun banyak kasus-kasus besar bangsa ini selalu menyerempet kaum yang cantik itu.

Sebenarnya, Kartini tidak hanya memperjuangkan kaum wanita tapi juga memberi pelajaran kepada kaum lelaki. Di masa Kartini hidup, lelaki sangat menguasai wanita, apalagi jika berada di lingkungan keraton atau istana. Dulu dikenal istilah bahwa wanita hanya berada di 3 tempat yakni: sumur, dapur, dan kasur. Kartini telah berhasil menghilangkan anggapan tersebut, dan yang juga sangat berperan adalah bahwa lelaki menerima pelajaran dari Kartini. Lelaki harus memahami bahwa tak lengkap hidup ini tanpa kehadiran wanita. Pendamping lelaki, menurut Kartini, juga harus berkualitas. Oleh karena itu, lelaki harus mendukung peningkatan derajat pendampingnya tersebut.

Selain itu, menyikapi kebablasan keberhasilan perjuangan Kartini yang dilakukan oleh sebagian kaumnya, maka lelaki harus pula bertanggungjawab. Kebobrokan sikap dan prilaku sebagian wanita saat ini juga disebabkan peran dari kaum adam. Oleh karena itu, perjuangan Kartini untuk kaum hawa dan adam. Tuntunan Kartini memang lebih nyata untuk kaumnya sendiri, namun tentu tak lepas dari pasangannya yakni lelaki. Lelaki harus belajar dari Kartini. Belajar untuk menghargai kaumnya Kartini. Termasuk belajar untuk memberi arah kepada kaum Kartini yang telah mempersepsikan salah perjuangan Kartini. Tak akan ada wanita-wanita malam jika tak ada lelaki malam, demikian contoh peran lelaki untuk memahami perjuangan Kartini.

Tidakkah dalam agama juga sangat gamblang dijelaskan bahwa lelaki adalah pemimpin perempuan. Pemimpin tidak berarti menjadi bos dan perempuan atau wanita hanya sebagai objek. Pemimpin berarti mengayomi, mengarahkan, dan bahkan mengangkat harkat dan martabatnya, serta membimbing jika memang telah mengarah ke arah yang kebablasan tadi. Pemimpin juga berarti rela menerima masukan, kritikan, dan arahan dari siapapun, termasuk dari wanita. Hari Kartini tidak dapat diidentikkan dengan wanita belaka, tapi sebenarnya untuk semua, baik itu wanita maupun lelaki. Hari Kartini adalah untuk bangsa ini menjadi lebih baik. SEKIAN.

PENDIDIKAN KARAKTER DI NEGERI PARA BEDEBAH

Kamis, 31 Maret 2011 0 komentar

Sepuluhan chanel TV di Indonesia dengan gamblangnya setiap hari menyajikan pemberitaan yang memilukan hati bangsa ini. Tindak kekerasan dilakukan oleh orang-orang dari semua golongan tingkat sosial ekonomi, usia, maupun jenis kelamin. Main hakim sendiri, main keroyokan, tawuran, narkoba, mafia pajak dan hukum, sampai pada pengiriman paket bom. Selain itu, penjarahan terhadap keuangan negara, seakan-akan tak ada habisnya dilakukan justru oleh orang-orang berpendidikan tinggi, punya jabatan tinggi, dan nama yang tinggi pula. “Kekacauan” kondisi kebangsaan yang tersiar dengan jelas di tengah-tengah masyarakat tersebut, menjadikan bangsa ini seolah-olah kehilangan kebanggaan sebagai bangsa yang besar. Prilaku dan pola tingkah laku sebagian kaum elite bangsa ini yang mulai mengarah pada kondisi bejat tersebut mendorong seorang tokoh mempopulerkan puisinya yang berjudul “Negeri Para Bedebah”.

Negeri Para Bedebah

Semoga perumpamaan dalam puisi Adji Massardi tersebut bukanlah Indonesia. Kondisi morat marit yang sering menghiasi pemberitaan tentu tak mewakili seluruh penjuru negeri ini. Negeri yang sangat luas dan terdiri puluhan ribu pulau ini. Memang tak dapat dipungkiri bahwa ada sebagian anak bangsa telah mulai dirasuki rasa frustrasi atas bangsanya. Hampir tak ada hentinya, nilai-nilai kebobrokan tersajikan dan menjadi suatu kebiasaan baru di negeri yang dulunya dikenal sebagai negeri yang ramah tamah dan berbudaya ini. Namun, perlu diingat bahwa masih banyak pada bangsa ini yang belum terkontaminasi dengan “para bedebah” tadi.

Keramahtamahan bangsa Indonesia seakan hilang ditelan buminya sendiri. Muncul sifat yang sangat bertolak belakang yakni kebringasan. Nilai-nilai kejujuran seakan menjadi barang langkah dan tergantikan oleh keculasan dan kecurangan serta pembohongan yang menjadi umum. Penderitaan kaum miskin tak lagi membuat hati welas asih, tetapi malah menggerogoti hak si fakir oleh yang banyak harta. Tak hanya itu, banyak para petinggi dan pejabat serta orang-orang yang mengecap pendidikan tinggi justru menjadi biang kerok kemunafikan yang terus menjadi-jadi. Semua yang mengemuka dirana publik tersebut seakan mengiyakan bahwa negeri ini tak ubahnya adalah negeri para bedebah.

Tak perlu sakit hati dan marah jika memang negeri ini diidentikkan dengan negeri para bedebah. Bangsa ini harusnya bersedih dan merenung memikirkan apa yang telah hilang pada bangsa besar ini. Harus diakui bahwa masih membentang luas daerah-daerah yang penduduknya hidup rukun tanpa hiruk pikuk kekacauan dan menegakkan nilai-nilai etika serta karakter bangsa yang luhur. Hal inilah sebenarnya yang telah terlupakan pada kita semua, pemilik sah negeri dan bangsa ini, yakni karakter sebagai bangsa. Tak ada lagi yang mengarahkan dengan santun dan bijak untuk mencapai tujuan berbangsa. Orang-orang yang selanjutnya menjadi “ikon” adalah orang-orang bedebah yang tidak mempunyai karakter.

Kerja Besar dan Berat

Pengertian karakter dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah tabiat, sifat-sifat kejiwaan, akhak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain. Kesimpulannya bahwa karakter dapat diidentikkan dengan watak. Berbicara tentang suatu bangsa, maka karakter suatu bangsa adalah apa dan bagaimana sifat dan kejiwaan suatu bangsa yang membedakan dengan bangsa lainnya. Ini pulalah yang menjadi penyebab sebagian anak bangsa telah hilang kebanggaannya sebagai bangsa Indonesia. Bangsa ini telah kehilangan karakter. Masih teringat, bagaimana bangsa ini bangga terhadap nilai kegotongroyongan rakyatnya, sifat nasionalisme yang tinggi, nilai religius yang selalu terjaga, serta nilai-nilai kemanusiaan. Semua itu, menjadi sesuatu yang unik saat ini. Oleh karena itu, jalan terbaik untuk mengembalikan karakter bangsa yang agung tersebut adalah dengan Pendidikan Karakter.

Pentingnya pendidikan karakter sampai presiden SBY pada peringatan Hardiknas tahun lalu mengharapkan agar karakter bangsa diterapkan dalam sistem pendidikan nasional. Pendidikan karakter tentu akan menjadi sesuatu yang harus diterapkan dalam kehidupan, baik diri sendiri, keluarga, masyarakat, bahkan dalam berbangsa dan bernegara. Pembiasaan harus menjadi penekanan dalam penerapan pendidikan karakter di sekolah. Bagaimana siswa mampu mengaplikasikan adalah yang terpenting, bukan materi pendidikan karakter itu yang ditekankan dan dinilai. Ini tentu harus diperhatikan sungguh-sungguh karena merupakan kerja besar bagi dunia pendidikan Indonesia demi mengembalikan nilai-nilai luhur bangsa ini melalui pendidikan karakter tadi.

Selain itu ditingkat elite, harus ada kemauan yang tulus untuk mendukung gerakan penyebaran nilai-nilai karakter bangsa. Hal ini teramat penting karena para petinggi, pejabat, dan orang-orang intelektual bangsa ini sebenarnya adalah public figure yang selalu terpantau oleh masyarakat bawah yang mayoritas di negeri ini. Kerja ini memang besar dan berat. Besar karena kerja ini harus didukung oleh semua elemen dan lapisan masyarakat. Hal ini disebabkan karena “kebedebahan” pada bangsa ini telah merasuk pada semua elemen dan lapisan masyarakat juga. Berat karena kerja ini harus menggali kembali karakter bangsa ini yang sudah sekian dalam tenggelam oleh tingkat “kebedebahan” yang semakin bedebah. Tapi tentu besar dan berat tak akan terasa jika semua bangsa ini turut andil berangkulan tangan dan menopang agar pendidikan karakter berhasil mengembalikan nilai-nilai luhur bangsa ini.Semoga. SEKIAN

"DOKTER TDK TEPAT WAKTU"

Rabu, 17 November 2010 0 komentar


Dokter Tdk Tepat Waktu, persis demikianlah kalimat yang tertulis di salah satu sudut sebuah puskesmas di Kota Parepare. Tulisannya dengan pensil, tidak besar dan tidak kecil tapi cukup jelas karena letaknya di sudut pintu masuk puskesmas tersebut. Penulis juga melihatnya tatkala sedang mondar mandir menunggu giliran panggilan dokter.

Pukul 07.15 penulis telah tiba di puskesmas dengan maksud agar cepat mendapat layanan dan bisa kembali ke tempat kerja. Nomor antrian yang terambil ternyata nomor 33, padahal jadual buka puskesmas 07.30, bisa dibayangkan banyaknya pasien hari itu. Selama di puskesmas tersebut ada 4 kali pasien dipanggil. Panggilan pertama di loket, kedua di tempat register, ketiga kalinya baru masuk ke dokter, dan terakhir di tempat pengambilan obat. Hari itu, dokter baru datang pukul 08.30 dengan hanya satu dokter berbanding hampir seratusan pasien.

Bisa dibayangkan riuh rendahnya keadaan saat itu. Disatu sisi dokter baru datang di saat pasien dapat dikatakan telah membludak, dan sisi lain orang banyak yang berkumpul adalah pasien yang semuanya memikul beban penyakit yang dideritanya. Orang sakit pisik, biasanya juga berpengaruh pada konsentrasi pikirannya, ditambah lagi keadaan yang ditemuinya di puskesmas tersebut tidak sesuai harapannya. Orang sakit yang pergi berobat keinginannya tak lain adalah dilayani dengan segera dan sebaik mungkin. Di puskesmas tersebut mereka di hadapkan pada kenyataan para pegawai puskesmas yang lalu lalang di depan mereka (pasien) dengan gelak tawa dan canda mereka tanpa senyum dan sapa kepada pasien yang terus menatap mereka. Belum lagi tempat duduk yang disiapkan sangat tidak mencukupi jumlah pasien yang tentu saja membutuhkan istirahat yang lebih apalagi menunggu datangnya dokter dan tibanya panggilan mereka.

Beberapa pasien menyempatkan “celingak-celinguk” ke dua kamar poli umum dengan harapan dokter cepat datang dan cepat pula panggilannya untuk diperiksa. Penulis sebagai salah satu pasien hari itu tak mau kalah gesit dengan pasien lainnya, namun kegerahan menunggu panggilan hanya ditutupi dengan berjalan kesana kemari, akhirnya: Dokter Tdk Tepat Waktu. Senyumpun terkembang, dan berbagai dugaan interpretasi terhadap maksud tulisan yang saya lihat tersebut kemudian bergelayut dalam pemikiran. Mungkin akibat serupa dengan suasana yang baru saja aku alami sehingga orang atau salah satu pasien menulis kalimat tersebut. Tapi, mungkin pula pegawai puskesmas sendiri yang menulisnya, mungkin karena diwajibkan datang pagi oleh dokter, tetapi dokter sendiri datangnya kesiangan.

Hampir tiga jam proses berobat di puskesmas hari itu. Pada bagian diperiksa dokter adalah paling singkat, tidak lebih dari lima menit. Pada bagian menunggulah yang paling lama, bukan karena ada yang mengatakan “menunggu adalah pekerjaan yang paling berat” tetapi itulah kenyataannya. Apakah situasi serupa terjadi setiap harinya? Jika iya, mengapa tak ada perubahan yang signifikan terlebih lagi pencanangan Parepare Sehat dan Indonesia Sehat telah dilakukan. Mestinya, pelayanan prima kepada masyarakat, utamanya dalam bidang kesehatan harus segera dilaksanakan.
Puskesmas sebagai pelayanan awal kesehatan kepada masyarakat semestinya harus mulai berbenah. Meski secara aturan dan kebijakan formal keberpihakan kepada masyarakat telah memadai, namun yang terpenting oleh masyarakat adalah aplikasinya di lapangan. Pelayanan kesehatan dan obat yang murah membuat masyarakat sangat terbantu, namun tidak berarti paramedis tak perlu senyum kepada pasien dan dokter tak perlu datang pagi melayani pasien yang telah lama menunggunya. Tidakkah sangat pantas puskesmas atau rumah sakit sama dengan sekolah, buka pukul 07.00 dan mulai layanan dokter pukul 07.15? Apalagi, (ini yang terpenting) puskesmas dan rumah sakit menghadapi ORANG SAKIT yang mungkin saja butuh layanan dokter sesegera mungkin, dan jika tidak nyawa taruhannya.

Akhirnya, tulisan ini tujuannya mengharapkan perubahan sebagai suara masyarakat yang pasti tetap membutuhkan puskesmas, bagaimanapun wajah tempat layanan kesehatan itu. Tampilan-tampilan yang di pajang di dinding puskesmas yang tidak hanya berhubungan dengan penyakit tetapi juga ada visi dan misi serta motto puskesmas yang tujuannya tentu saja meningkatkan layanannya kepada masayarakat, semestinya diwujudkan dalam kenyataan layanannya. Seperti contoh motto: Kesehatanmu adalah Kebahagiaanku, adalah salah satunya. Tentu lebih baik lagi jika motto itu didahului dengan kalimat: Sakitmu adalah Dukaku, sehingga ada rasa empati kepada para pasien yang diaplikasikan dengan senyum dan sapa kepada pasien oleh pegawai atau paramedis puskesmas dan tentu saja terutama dokter tepat waktu dan datang pagi hari. SEKIAN.

MANAJEMEN ANCAMAN

Senin, 11 Oktober 2010 0 komentar


Tuntutan peningkatan kinerja sudah merupakan sesuatu yang harus ada dan harus diusahakan agar terlaksana. Hal ini demi mengimbangi kemajuan dan perkembangan zaman di segala bidang. Kata orang, siapa yang santai akan ketinggalan kereta. Mau tidak mau, suka atau tidak suka, tuntutan “agresifitas” peningkatan kinerja harus diamini dan direalisasikan. Seorang pegawai atau karyawan atau pekerja lainnya yang menekuni bidang kerjanya dengan “biasa-biasa saja” pada zaman ini, tak mungkin berhasil atau meningkat karirnya. Apalagi, ke depan nanti, cara-cara tidak fair dalam menduduki suatu jabatan akan semakin terkikis dan didominasi oleh penilaian kinerja.

Tentu harapannya adalah bahwa keinginan untuk meningkatkan kinerja tersebut tidak sekedar “lipstick” belaka. Hanya terdengar pada kegiatan penataran, diklat, symposium dan seminar, bukan untuk dilaksanakan tetapi hanya terbatas untuk diketahui. Ada pula yang berusaha menerapkannya hanya pada waktu-waktu tertentu saja dan dengan teknik yang juga kurang benar. Lebih khusus lagi jika peningkatan kinerja dilihat hanya pada kedisiplinan, itupun pada bagian kehadiran atau absensi, dan lebih kecil pada absensi hari pertama kerja setelah cuti bersama setelah lebaran.

Bukanlah sesuatu yang salah, tetapi sangat disayangkan jika peningkatan kinerja yang ada pada lingkup pemahaman sampai saat ini terbatas pada hal tersebut. Lebih ironis lagi jika member kesan sangat berpihak pada kedisiplinan dengan mengumbar “ancaman”. Pegawai yang tak masuk hari pertama akan diberikan sanksi. Demikian salah satu kalimat ancaman yang diumbar, demi peningkatan kedisiplinan selanjutnya diharapakan peningkatan kinerja secara keseluruhan. Kebiasaan mengancam atau menakut-nakuti dan semacamnya memang merupakan bentuk teknik peningkatan kinerja yang biasa dilakukan. Namun, tentu saja hal semacam itu sudah tidak populer pada zaman sekarang.

Manajemen Ancaman, bagaikan kenikmatan sesaat mengkonsumsi mie instan tetapi akan berdampak buruk pada jangka panjangnya. Ketakutan tidak hadir pada hari pertama kerja akan merasuki pegawai atau karyawan. Segala usaha pun dilakukan untuk tidak absen pada hari pertama tersebut, meski hari-hari berikutnya lain urusan. Manajemen Ancaman yang diterapkan dapat dipastikan berhasil, tetapi cuma sehari, hari pertama kerja saja. Pejabat yang menerapkan manajemen ancaman pun dengan bangganya melontarkan keberhasilannya. Demi memperlihatkan keseriusan penigkatan disiplin dengan manajemen ancaman tersebut, maka data pegawai dan karyawan mangkir pun dikumpulkan selanjutnya diberikan tindakan. Menyebarlah virus ketakutan akan penerapan manajemen ancaman. Kinerja hanya dinilai dari kemampuan berkelit atau menghindar dari ancaman.

Manajemen ancaman akan melahirkan ketakutan, kekakuan, dan kekerdilan kinerja. Manajemen ancaman akan menghilangkan enjoynitas bekerja, kreatifitas, dan prestasi. Manajemen ancaman adalah turunan dari kepemimpinan otoriter dan jauh dari semangat demokrasi. Kecenderungan menerapkan manajemen ancaman merupakan indikasi kepemimpinan yang frustrasi dan semakin hilangnya kepercayaan orang-orang yang dipimpinnya. Melanggengkan manajemen ancaman dalam suatu system keorganisasian akan berdampak pada munculnya organisasi-organisasi stempel atau papan nama belaka. Semangat menghidupkan organisasi akan hilang dan tergantikan dengan “motivasi” keterpaksaan yang semakin besar.

Suatu sistem atau organisasi, baik besar maupun kecil akan lebih matang dan kuat jika ditumbuhkan dengan manajemen non ancaman. Bisa diistilahkan manajemen kreatifitas, manajemen demokrasi, manajemen inovasi, manajemen kepercayaan, atau lain sebagainya. Tentu tidak instan hasil yang diperoleh seperti pada manajemen ancaman, akan tetapi hasilnya akan bertahan lama dan penuh dengan kejujuran dalam beraktifitas dan bekerja. Keteladanan tentu merupakan modal utama dalam menjalankan manajemen ini. Kepemimpinan yang jujur, amanah, dan kreatif sangat memungkinkan menghasilkan pegawai atau karyawan yang bekerja dengan tulus tanpa harus mengumbar ancaman terlebih dahulu.

Tentu tidak akan sulit menghadirkan pegawai dan karyawan pada hari pertama setelah lebaran dan hari-hari setelah itu dengan manajemen keteladanan. Keteladanan yang ditampilkan seorang pemimpin akan menjadikan dirinya menjadi berwibawa, sehingga para pegawai dan karyawannya akan mengikutinya bukan karena takut, tetapi karena keseganan dan rasa malu jika tidak menjalankan kewajiban, bahkan lebih dari itu, kreatifitas dan inovasi akan muncul dalam bekerja demi kemajuan organisasinya atau tempatnya bekerja. Semangat memiliki, semangat persaingan sehat, dan semangat selalu maju, akan menjalar pada para pegawai atau karyawan yang ditempa dengan manajemen non ancaman. SEKIAN

lapindo

Kamis, 26 Agustus 2010 0 komentar

Digeus software solutions

Rabu, 18 Agustus 2010 0 komentar

MENGAPA HARUS ADA SEKOLAH FAVORIT?

Selasa, 27 Juli 2010 0 komentar


Secara formal memang tidak dikenal istilah sekolah favorit di Negeri ini. Namun, hampir di setiap daerah, sekolah favorit tetap ada dan semakin berkembang. Istilah sekolah favorit sebenarnya muncul dari sebutan masyarakat kepada sekolah yang banyak peminatnya pada saat masa Penerimaan Siswa Baru. Ada banyak alasan suatu sekolah digelari sebagai sekolah favorit oleh masyarakat. Sebagian besar alasan tersebut sebenarnya tidak bisa dijadikan landasan memilih sekolah favorit. Bahkan ada anggapan bahwa siapapun yang bersekolah di sekolah tersebut pasti pandai atau pintar. Perlu diingat bahwa sekolah favorit tidak identik dengan sekolah unggul atau berkualitas.

Beberapa sekolah favorit menurut masyarakat, karena dilhat dari sisi luarnya saja. Iklan yang gencar dari pihak sekolah atas keunggulan-keunggulan sekolahnya. Hal ini tentu baik saja dan merupakan contoh kreativitas pihak sekolah, namun akan menjadi negatif jika iklan tidak sesuai kenyataan. Selain itu, satu dua siswa yang memperoleh prestasi akan mengangkat nama sekolah favorit tersebut. Jika kurang diselami, bisa saja siswa yang berprestasi tersebut adalah satu atau dua siswa di antara ratusan siswa lainnya yang dibawa rata-rata. Artinya ada kemungkinan hanya kebetulan saja, bukan karena usaha intens dari pihak sekolah.

Beberapa hal lagi yang biasanya menjadi “standar” tersendiri masyarakat menilai suatu sekolah menjadi favorit, antara lain:

Sarana Lengkap
Sebagian orangtua atau masyarakat ada yang menyebut sekolah yang mempunyai sarana yang lengkap adalah sekolah favorit. Sekolah yang punya AC di setiap ruangannya, sekolah yang punya drumband, sekolah yang punya tempat parkiran, dan lain sebagainya. Meski disisi lain ada pula sarananya yang kekurangan, seperti dijejalinya 3 siswa setiap meja dan bangku karena membludaknya pecinta sekolah favorit tersebut.

Bangunan Megah
Sering bangunan sekolah bertingkat dengan cat yang mulus serta deretan spanduk sponsor menyilaukan mata untuk memilih sebagai peraduan mencari ilmu anak-anak kita. Bangunan fisik memang indah, tetapi sempatkah kita menilai bangunan non fisiknya? Bagaimana dengan aktifitas gurunya? Bagaimana kepemimpinan kepala sekolahnya? Bagaimana bangunan etika yang diterapkan di sekolah tersebut? Kesemuanya itu sebenarnya menjadi inti dari bangunan yang semestinya menjadi tolok ukur pilihan sekolah.

Peminatnya Berjubel
Setiap masa penerimaan siswa baru (PSB) maka sekolah favorit menjadi serbuan orangtua dan siswa. Tidak hanya masyarakat biasa, tapi juga masyarakat pejabat, pejabat dari Dinas Pendidikan sekalipun turut memperparah keadaan. Nota dan surat sakti pun berkeliaran selama PSB berlangsung. Aturan yang dibuat sendiri tanpa canggung dilanggar sendiri. Teriakan penegakan aturan berkumandang dari orang-orang yang anak atau kerabatnya tidak sempat diterima di sekolah favorit tersebut. Tapi jika lolos dengan cara-cara “curang” maka diam seribu bahasa. Di sekolah favorit berjubel peminatnya, di sekolah lainnya sepi peminat.

Sekolah Anak Pejabat
Sekolah favorit juga identik dengan sekolahnya anak-anak pejabat. Perasaan malu mungkin berjangkit jika ada pejabat yang menyekolahkan anaknya di sekolah bukan favorit, meski ada sekolah “biasa” persis di depan rumahnya. Ini pulalah yang sering mengacaukan segala aturan atau standar PSB yang telah dirancang dengan susah payah dan diputuskan bersama. Orangtua dari kalangan non pejabat akan sangat bangga jika anak mereka juga dapat masuk di sekolah tersebut.

Dari keempat alasan di atas tentu tak ada satupun yang merupakan alasan tepat suatu satuan pendidikan digelari sekolah favorit, tapi itulah kenyataan yang ada. Pengistilahan sekolah favorit jelas mematikan sekolah lainnya yang “tidak favorit”. Tentu pemerintah tidak boleh hanya lepas tangan dengan memberikan kewenangan sepenuhnya kepada pihak sekolah mengembangkan dirinya dengan alasan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Pemerintah seharusnya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa alasan (khususnya 4 tadi) tidak tepat dalam memilih sekolah yang diharapkan mampu merealisasikan tujuan mereka menyekolahkan anaknya. Jika hanya itu alasannya, maka semua sekolah juga akan menelorkan hasil yang sama. Juga harus ditegaskan bahwa tidak ada nama dan dikotomi antara sekolah favorit dan sekolah tidak favorit.

Beberapa alasan yang tepat dalam pemilihan sekolah bagi anak-anak kita antara lain:

Kualitas Guru
Kualitas guru dapat dilihat dari tingkat pendidikannya, serta prestasi yang dimilikinya. Berapa banyak guru sekolah yang dituju memiliki pendidikan yang sesuai dengan bidangnya. Berapa banyak guru sekolah tersebut telah memiliki sertifikat pendidik? Guru adalah mereka yang akan menjadi ujung tombak berhasil tidaknya anak kita di sekolah itu.

Kepemimpinan Kepala Sekolah
Hal ini juga sangat penting menjadi dasar sebuah sekolah menjadi pilihan berlabuh anak kita dalam menuntut pendidikan formal. Integritas dan kredibiltas kepala sekolah menentukan arah yang tepat sebuah sekolah. Arahnya kualitas, tentu menjadi pilihan tepat bagi kita. Selain itu, keterbukaan dan lapang dada seorang kepala sekolah harus menjadi penilaian tersendiri. Arogansi dan ketertutupan kepala sekolah tentu sangat menghambat masukan, ide, apalagi kritikan dari luar.

Kreativitas Sekolah
Sekolah yang penuh dengan inovasi dan kreativitas, jelas beda dengan sekolah lainnya. Berani tampil beda dalam hal pengembangan sekolah, menjadi salah satu alasan tepat pemilihan sekolah bagi orangtua dan siswa. Sekolah yang kreatif akan dengan terbuka menerima masukan dari semua pihak, telebih-lebih dari orangtua siswa. Sekolah kreatif mengganggap sekolah milik bersama, sehingga pengembangan sekolah harus secara bersama pula.

Prestasi Di Atas Rata-rata
Nilai UN yang tinggi hanya contoh kecil dari prestasi sebuah sekolah. Nilai UN yang tinggi sama sekali tak bisa dijadikan satu-satunya penilaian prestasi sebuah sekolah dan akhirnya menjadi pilihan masyarakat. Hasil ujian masuk perguruan tinggi tahun ini yang digelar secara nasional menunjukkan tidak adanya korelasi antara nilai UN SMA dengan nilai ujian masuk perguruan tinggi tersebut. Artinya nilai UN yang tinggi tidak serta merta dapat lulus masuk perguruan tinggi dibanding nilai UN yang rendah. Prestasi di atas rata-rata tentu banyak aspek, seperti pada lomba-lomba yang diikuti sekolah dan tingkat pretasi siswa yang cukup menyebar kepada banyak siswa.

Dari keempat alasan di atas yang dapat dikatakan tepat dalam menyeleksi sekolah oleh masyarakat, tentu masih dibutuhkan beberapa aspek pendukung, seperti sarana prasarana pendidikan, kualitas bangunan sekolah yang baik (bukan mewah), jarak, serta cost yang harus dikeluarkan. Intinya, gelaran sekolah favorit semestinya tidak perlu ada. Selain berdampak negative bagi kemajuan sekolah lainnya, juga dapat menyesatkan masyarakat sendiri. Pemerintah tidak boleh membiarkan ketidakadilan ini berlangsung terus. Pemerintah harus membina semua sekolah, negeri atapun swasta, “favorit” maupun “tidak favorit”. Aturan tidak boleh berlaku pada sekolah tertentu, meskipun di sekolah tertentu banyak anak pejabat. SEKIAN

JIKA ANGGOTA DPRD BICARA MBS

Jumat, 23 Juli 2010 0 komentar


Menarik membaca pernyataan salah seorang anggota DPRD Kota Parepare di harian ini, yang berbicara masalah MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Keyakinan anggota DPRD tersebut terhadap keunggulam MBS membuktikan pemahaman yang mumpuni dimiliki terhadap system ini. Spesifikasi masalah pendidikan ternyata juga diselami oleh anggota dewan, sesuatu yang patut diacungi jempol. Keseriusan mengurusi peningkatan kualitas pendidikan di Kota bervisi pendidikan ini memang tidak sekedar hanya berkutat pada jargon dan hal yang muluk-muluk belaka. Berbicara pendidikan harus menyentuh pada esensi permasalahan, jika perlu sampai pada permasalahan tingkat bawah tapi sangat berpengaruh, seperti hubungan guru dan siswa. Bukan trend lagi menyelesaikan masalah dengan cara yang instan. MBS termasuk nuansa esensi pendidikan dalam hal solusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di tingkat satuan pendidikan (sekolah).
MBS sebenarnya merupakan program system kinerja sekolah yang memberikan keleluasaan kepada warga sekolah untuk berkreasi sendiri demi pengembangan sekolahnya. Warga sekolah tentu saja tidak hanya kepala sekolah, guru-guru, dan siswa, tetapi orangtua siswa, masyarakat sekitar, dan stakeholder pendidikan lainnya. Sekolah tidak boleh eksklusif dalam arti terkesan tertutup, penuh aturan, dan cenderung memilih pengunjung sekolah. Sekolah harus dijadikan milik bersama, berkembang tidaknya sekolah tergantung inovasi dan kreatifitas warga sekolah. Tentu saja aturan-aturan dasar tetap diperlukan. Oleh karena itu, pihak yang mengurusi pendidikan umumnya dan persekolahan khususnya diharapkan tidak membiasakan sekolah untuk “bergerak” nanti jika ada petunjuk. Kekakuan-kekakuan sekolah yang diakibatkan oleh petunjuk dan aturan yang terlalu banyak mesti dimenej lebih efektif dan efisien. Sistem MBS akan memunculkan sekolah-sekolah yang “berbeda” dalam hal kinerja, keunggulan, aktifitas, dan bentuk kreatifitas lainnya. Apalagi secara nasional Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan telah diterapkan, yang jelas memberikan keleluasaan untuk setiap satuan pendidikan atau sekolah untuk mengembangkan sekolahnya dengan “caranya sendiri”.
Suatu hal yang membesarkan hati jika permasalahan sespesifik itu telah dicerna oleh anggota dewan yang merupakan bagian dari penentu kebijakan, khususnya kebijakan yang menyangkut masalah pendidikan. Meski MBS telah dikenal bahkan pernah di adakan pelatihan di Kota Parepare, namun secara umum gerakannya statis, kalau tidak bisa dikatakan malah mati suri. Namun, tidak dapat disangkal masih ada sekolah-sekolah yang menerapkan MBS dengan keterbatasan-keterbatasan yang dimilikinya, termasuk keterbatasan kurangnya perhatian. Jika DPRD telah menyelami pentingnya penerapan MBS tentu saja merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh pihak sekolah, karena akan terjadi persaingan sehat dalam pengembangan sekolah itu sendiri. Berkembangnya sekolah adalah unsur terbesar dalam peningkatan mutu pendidikan di suatu daerah. Jika sekolah “jalan di tempat” dan hanya mengandalkan tingginya nilai ujian saja sebagai indikator prestasi, maka sekolah-sekolah kita akan banyak “jago di kandang” saja.
Pelatihan MBS sudah dilaksanakan dan komitmen untuk melaksanakannya sudah pula terikrar, namun yang kurang aplikasinya di lapangan. Monitoring dan evaluasipun hampir tak pernah dilakukan, sampai suatu ketika pelatihan dan ikrar MBS kembali diadakan. Beberapa guru teridentifikasi pernah bahkan beberapa kali mengikuti pelatihan MBS ditingkat provinsi bahkan dinobatkan sebagai penggerak MBS di daerah. Hanya saja mereka terkendala dengan aturan dan kebijakan setelah mereka tiba di daerah. Oleh karena itu, memang sangat tepat jika DPRD memberikan motivasi dalam pelaksanaan system yang diyakini akan bermuara pada peningkatan mutu pendidikan ini. Parepare telah mengukir banyak prestasi di sector pendidikan, tentu saja penerapan MBS ini diharapkan lebih melejitkan prestasi dan kualitas pendidikan Kota Bandar Madani ini.
Perlu diungkap dalam tulisan ini, bahwa guru-guru di Parepare telah siap melaksanakan system ini. Beberapa dari mereka punya inovasi dan kreatifitas yang brillian. Mereka terkendala dengan system yang masih “tertutup” dan “kaku” dari sekolah mereka. Jika dibuka kran inovasi dan kreativitas itu akan mencerahkan sekolah-sekolah di Parepare khususnya dan dunia pendidikan pada umumnya. Dukungan dari pihak terkait dalam penerapan system MBS ini adalah pembuka kran itu. Anggota DPRD pada komisi yang membidangi pendidikan dan mampu menyelami MBS yang sebenarnya, tentu saja merupakan modal utama dalam membuka kran tadi. Kerja sama dan saling mendukung dalam penerapan MBS di sekolah-sekolah, pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Parepare, akan berdampak positif bagi munculnya inovasi-inovasi di sekolah, terutama guru dan tentu saja akan menjalar pada siswa. SEKIAN.

LAYANAN PUBLIK ALA PUBLIK

Senin, 26 April 2010 0 komentar


Berbagai permasalahan publik yang terjadi sebenarnya tak perlu muncul jika layanan publik yang ada dapat berfungsi baik dan maksimal. Namun, hal itu pun ternyata kadang masih kurang disebabkan kurangnya pengertian dan pemahaman atas aturan layanan publik yang telah disusun. Terlebih lagi karena layanan public yang paten hampir tak ada, dan hanya disusun berdasarkan kemauan dari penyedia layanan public tersebut, yang sampai detik ini tak dapat disangkal beberapa di antara mereka ada indikasi keengganan untuk memberikan layanan yang maksimal terhadap public. Kecenderungan inilah yang sampai sekarang menjadi aral yang paling dominan dalam menjamin kepuasan public terhadap layanan yang diberikan.

Terlepas dari beberapa peraturan dan perundangan yang mengetengahkan tentang layanan public, sering terlupakan bagaimana layanan yang dibutuhkan public dari “kaca mata” mereka (public). Publik atau masyarakat atau rakyat atau user dari suatu layanan tentu mempunyai visi tersendiri terhadap layanan yang diberikan kepada mereka. Jika layanan yang diberikan sesuai dengan keinginan pengguna layanan, dapat dipastikan dapat meminimalisasi ketidakpuasan dari sebuah layanan public. Kenyataan sekarang, bahwa layanan yang diberikan berdasarkan konsep yang disusun oleh penyedia layanan sehingga terkesan justru memudahkan si pemberi layanan, padahal konsep layanan justru harus mempermudah si pengguna layanan yang tersedia.

Pentingnya mengetahui keinginan public atas layanan yang diharapkannya akan memberi energy objektivitas pada layanan yang diberikan. Beberapa hal yang menjadi harapan public terhadap setiap layanan yang disediakan antara lain:

Ramah dan Perhatian
Keramahtamahan merupakan factor utama, masyarakat merasa terlayani dengan baik. Sikap arogan pemberi layanan suatu hal yang paling “menjijikkan” masyarakat. Masyarakat butuh dihargai, bukan dicela. Tidak sedikit penerima aduan atau layanan di beberapa instansi justru menganggap remeh karena kekurangpahaman masyarakat, padahal justru karena itulah mereka ada di sana, yakni memberikan layanan atas kekurangpahaman masyarakat. Publik atau masyarakat butuh untuk diperhatikan, sehingga mereka lega karena yakin akan terpecahkan masalahnya atau terlayani dengan baik sesuai harapannya. Beberapa waktu lalu di sebuah bank pemerintah di Parepare ketika masa-masa pengurusan pengesahan foto copy rekening guru yang disertifikasi, jelas keramahtamahan dan perhatian kurang. Bisa dibayangkan, jika yang mengurus sesuatu dan butuh layanan itu adalah rakyat kecil, miskin, dan “bodoh”?

Mudah dan Tidak Bertele-tele
“Kepusingan” public sehingga butuh bantuan layanan akan semakin bertambah jika layanan yang disiapkan rumit dan bertele-tele. Beberapa instansi atau penyedia layanan merasa puas jika tak ada aduan terhadap mereka. Padahal keruwetan yang mereka munculkan membuat masyarakat tak ambil pusing terhadap “kepusingannya” sendiri. Layanan yang diberikan dengan bertele-tele justru membuat masyarakat tak terlayani dengan baik. Hal ini akan semakin “tragis” jika layanan yang rumit dan bertele-tele tadi terjadi pada instansi atau lembaga yang berurusan dengan sakit dan matinya seseorang. Suatu ketika, penulis mengantar seorang kemenakan yang kecelakaan di UGD rumah sakit pemerintah di Parepare. Mengurus obatnya saja, capeknya luar biasa. Capek pisik dan psikis. Bayangkan jika yang mengurus itu masyarakat dari kecil, miskin, dan bodoh tadi? Masyarakat bukanlah penghuni rumah sakit yang tahu betul lokasi tempat-tempat yang akan didatanginya. Tidakkah akan lebih elegan dan baik jika seorang suster (yang praktek juga boleh) mengantar keluarga pasien untuk mengambil obat yang dibutuhkan pasien di UGD ini?

Murah dan Berkualitas
Jika perlu gratis. Tentu saja tetap menjaga kualitas layanan. Walaupun harus ada kost terhadap suatu layanan yang mestinya gratis, mutlak disajika aturannya dengan transparan. Kepengurusan beberapa surat-surat penting masih wajar jika ada biaya dengan aturan yang jelas. Akan sangat berbahaya jika kost yang diberikan tak ada dasar hukumnya, apalagi hanya “suka-suka” saja. Benar ada tulisan “Dilarang Memberi Tip” , tapi tak ada yang tertulis “Dilarang Menerima Tip”. Salah satu instansi di Parepare menerapkan informasi yang memadai tentang kost terhadap pengurusan surat-surat penting. Hal ini menghindari “suka-suka” tadi dan jelas penerimaan yang diterimanya. Jika kita membandingkan kesalahan di pemberi atau penerima tip, maka jelas penerima. Bayangkan jika mereka tetap menerima tip dari si pemberi yang “tak punya”. Si penerima jika tak diberi sering berwajah “kusam”, sedangkan si pemberi jika tak memberi merasa khawatir kalau-kalau layanan yang diharapkan tidak maksimal. Sangat disayangkan beberapa kalangan jika dikritik karena anggotanya menerima tip, selalu menyalahkan si pemberi tip. Jangan biasakan member tip, katanya. Mengapa mereka tidak berani katakana, meskipun diberi pantang untuk diterima.

Tiga hal di atas, merupakan kajian sederhana keinginan public atau masyarakat terhadap layanan-layanan yang disediakan untuk mereka. Penyusunan panduang dalam memberikan layanan terhadap masyarakat, tak ayal lagi harus melibatkan public itu sendiri. Masyarakat yang merasa terlayani dengan baik akan berdampak pada kesediaan untuk memanfaatkan layanan dengan baik pula. Hal ini tentu saja berdampak positif terhadap penyedia layanan. SEKIAN

MARKUS

Rabu, 24 Maret 2010 1 komentar


Meski Presiden lebih menyarankan istilah Calo Kasus disingkat Ca Kus, namun sebutan Makelar Kasus atau MarKus tetap mengemuka di masyarakat. Memang, sejak terkuaknya problem “Cicak VS Buaya” yang mengantar nama Anggodo sebagai yang diduga sebagai Makelar Kasus, istilah MarKus menjadi trend tersendiri, apalagi presiden SBY menanggapi serius permasalahan ini dengan membentuk sebuah Tim penanganan Mafia Hukum yang disinyalir banyak bergentayangan. Semakin menambah momentum lagi, setelah Tim bentukan presiden ini menemukan “istana di dalam penjara” yang menyeret nama Artalita Suryani CS.

Bom waktu ternyata kembali meledak dalam persoalan yang menyangkut jenderal bintang tiga di Kepolisian Republik Indonesia, siapa lagi kalau bukan Pak Susno. Komentar Susno yang mensinyalir adanya MarKus di Polri tersebut sontak membuat heboh masyarakat termasuk tentu saja kalangan penegak hukum ini. Meski mantan Kabareskrim hanya menyebutkan inisial dari petinggi polri yang bermasalah, namun semua orang juga tahu nama sebenarnya dari yang ditunjuk oleh Pak Susno tersebut. Komentar dan bantahan serta pro kontra pun tak terbendung menanggapi permasalahan yang sangat menyita perhatian saat ini. Istilah Mar Kus pun kembali mendapatkan momentum ketenarannya. Sudut pandang yang mempresepsikan permasalahan inilah yang akan menentukan dukungan atau penolakan terhadap cara Pak Susno mengungkap dugaan MarKus di tubuh institusinya sendiri tersebut.

Polisi sebagai pengayom masyarakat dan penegak hokum tentu saja disayangkan jika benar ada MarKus ditubuhnya. Masyarakat pastilah mendukung reaksi kepolisian yang ingin mengklirkan persoalan ini. Polri harus mengungkap dan membuka secara terang benderang ada atau tidak ada MarKus pada dirinya. Ini berkenaan juga dengan nama baik Polri yang sudah dibangun sejak dulu. Sebenarnya, tindakan Susno Duadji tersebut dapat dilihat sisi positifnya. Inilah momentum Polri untuk membuka di public bersih tidaknya Polri. Selama ini desas desus tentang MarKus terus berseliweran di masyarakat, dan waktu sekarang untuk membungkam issu tersebut dengan menyelesaikan secara tuntas dugaan yang dilontarkan Pak Susno.

Meski permasalahan ini terjadi di pusat, namun kepolisian di daerah harus pula mawas diri. Tidak mustahil permasalahan ini merembes ke daerah jika tidak tertangani dengan benar. Masyarakat tentu saja tak ingin “polisinya” terkontaminasi dengan MarKus. Kinerja dan prestasi Polri yang selama ini telah dibangun dengan susah payah tentu tak ingin dibayar oleh pengaruh MarKus. Oleh karena itu, celah sekecil apapun yang dapat menjadi jalan masuknya MarKus harus diminimalisir bahkan jika perlu dihilangkan sama sekali. Polisi juga manusia yang tentu saja tak luput dari salah dan khilaf, namun usaha prefentif terhadap pengaruh MarKus sangat perlu didukung. Dukungan masyarakat dapat dimplementasikan dengan mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan, termasuk tidak menjadikan polisi sebagai “kambing hitam” jika terjadi demo anarkis yang banyak terjadi akhir-akhir ini.

Proses sedang berjalan dan dilaksanakan oleh orang-orang yang berkompeten dan berhak untuk melakukannya. Masyarakat harus percaya terhadap kinerja setiap pihak yang diberi tanggungjawab untuk melaksanakannya. Permasalahan pak Susno tentu saja kita harapkan dapat terselesaikan dengan baik dan demi kemajuan bangsa ini ke depan. Apapun hasilnya haruslah membuahkan komitmen untuk lebih memperbaiki diri lagi. Bukan hanya institusi kepolisian tetapi semua pihak yang mempunyai andil untuk kemajuan bangsa. Kepolisian pun harus “legowo” menerima masukan bahkan kritikan dan menjadikannya sebagai pemacu semangat untuk bekerja lebih baik lagi. Apapun dan bagaimanapun permasalahan di kepolisian kita, polisi harus ada dan pasti kita perlukan. Oleh karena itu, reformasi kepolisian yang sementara berjalan haruslah didukung oleh semua pihak terutama masyarakat.

Mungkin memang ada MarKus di kepolisian, namun bukanlah yang terpenting mengetahui dari mana datangnya MarKus tersebut, tetapi yang terpenting bagaimana pihak polri meniadakan MarKus tersebut. Kalau pun tak ada MarKus, tetap menjadi hal yang penting upaya pencegahan terhadap “penyusupan” MarKus tersebut. Masyarakat diharapkan berfikiran positif terhadap institusi kepolisian dengan memberikan dukungan demi sesuatu yang “bersih”. Jangan pula masyarakat justru membawa atau menjadi MarKus ke markas kepolisian, hal tersebut tentu saja kontra produktif bahkan mencederai usaha meningkatkan wibawa kepolisian di mata masayarakat. Akhirnya, polisi adalah milik kita. Baik tidaknya polisi tergantung pada kita, masyarakat itu sendiri.
SEKIAN.

JANGAN MENUHANKAN DEMOKRASI

Kamis, 11 Februari 2010 0 komentar


Dalam suatu diskusi tentang Demokrasi, salah seorang peserta diskusi yang juga merupakan politisi muda menyatakan dengan mantap bahwa “satu-satunya yang dapat menyejahterahkan rakyat adalah demokrasi.” Pernyataan itu disertai berbagai pertimbangan dan alasan yang cukup mumpuni untuk membuat orang percaya, apalagi jika yang mendengarnya hanya melihat orang yang mengemukakan pendapat tersebut, tanpa mau menanyakan isi hatinya sendiri. Akhirnya, dukungan dari pernyataan itu pun mengalir dari sebagian besar peserta diskusi saat itu. Padahal beberapa hari kemudian di Koran Kompas edisi Jum’at 29 Januari 2010, Ahmad Dolly Kurnia, Ketua Umum KNPI jelas menegaskan bahwa “tidak ada korelasi antara demokrasi dengan kesejahteraan masyarakat.

Kepercayaan yang kebablasan atas “mukjizat” sistem demokrasi yang dinyatakan politisi muda tersebut tentu membuat kita yang masih mampu berpikir realis, menjadi miris. Demokrasi seolah-olah merupakan sistem kenegaraan tanpa cacat. Padahal, tak ada satu hal pun di muka bumi ini yang sempurna kecuali Tuhan. Jika seorang anak bangsa negeri ini berpendapat seolah demokrasi adalah “lampu aladin” yang bisa menyelesaikan masalah apapun, maka dimana “matanya” melihat kesemrautan saat ini? Jika ada pula yang menganggap demokrasi adalah “tongkat peri” yang bisa menjelma apapun yang diinginkan, maka dimana “telinganya” mendengarkan jerit tangis si miskin di negeri ini? Demokrasi tentu tak sebanding dengan Tuhan, maka janganlah kita menuhankan demokrasi.

Sistem demokrasi yang dianut bangsa ini sejak dulu masih mencari jati dirinya. Kita telah sepakat untuk “menendang” system komunisme di jiwa negeri ini. Demokrasi adalah pilihan kita berbangsa. Terciptanya kebebasan untuk memilih dan dipilih, kebebasan berpendapat, kebebasan untuk berkreasi, dan lain sebagainya merupakan ciri demokrasi. Demokrasi tak ubahnya sebagai suatu pembelajaran teoritis yang prakteknya tergantung orang yang menjalankannya. Demokrasi tak punya kuasa untuk memaksa jiwa-jiwa yang akan menjalankannya harus patuh kepadanya, karena jiwa-jiwa itu mempunyai pencipta sendiri yakni Tuhan. Oleh karena itu, demokrasi tidak mungkin 100% dapat mensejahterakan rakyat, apalagi jika kita melihat kenyataan pada negeri kita sendiri.

Perubahan system demokrasi pada bangsa ini secara teoritis bertujuan agar negeri ini lebih baik. Tetapi pada kenyataannya tidak sedikit masyarakat kita yang beranggapan justru lebih buruk. Kesejahteraan masyarakat tentu tolok ukurnya bukan sekedar tingkat ekonomi yang semakin baik, tetapi yang terpenting adalah bahwa masyarakat atau rakyat butuh ketenangan terutama rasa aman. Rakyat kita bukanlah pihak yang bodoh dan tentu tak lagi dapat dibodoh-bodohi. Segala konsep tentang demokrasi tentu bertujuan baik, namun aplikasinya ternyata “masih jauh panggang dari api”. Pemilihan langsung masih dikotori oleh money politics, kebebasan menyuarakan pendapat dinodai dengan hilangnya tata karma, keleluasaan berkreasi diracuni dengan ketidakpedulian terhadap norma agama yang berlaku. Kesemuanya itu contoh konkrit belum tuntasnya sistem demokrasi dalam mensejahterakan masyarakat.

Tentu kita juga harus fair bahwa demokrasi juga telah menciptakan kebaikan-kebaikan di negeri ini khususnya. Tapi yang terpenting adalah bagaimana kita menempatkan demokrasi pada proporsi yang rasional, karena itulah yang dinilai oleh rakyat. Demokrasi adalah pilihan manusia dalam pengelolaan kenegaraan, sehingga lebih rendah dibanding kita manusia, apalagi pencipta manusia. Perumpamaan bahwa Tuhan menjalankan system demokrasi dengan “meminta” pendapat malaikat saat akan menciptakan manusia, sungguh sangat naïf. Akan lebih elegan jika kita mengatakan bahwa demokrasi juga terdapat unsur-unsur yang direstui Tuhan, seperti meminta pendapat jika akan mengambil keputusan.

Sebagai makhluk yang berTuhan, tentu percaya bahwa satu-satunya kekuatan yang dapat melakukan segalanya termasuk mensejahterakan rakyat adalah Tuhan. Kepercayaan ekstrim yang menganggap demokrasi adalah segalanya, tentu perlu diluruskan. Semoga, politisi-politisi kita yang lebih banyak berbicara tentang system kenegaraan demokrasi lebih mendalami hal tersebut dan juga lebih mendalami ajaran-ajaran esensial beragama. Demokrasi tidak lebih dari sekedar system kenegaraan yang plus-minusnya gampang untuk diutarakan, seperti gampangnya melihat positif-negatifnya dalam penerapannya. SEKIAN.

"JUSTRU KARENA AKU PETTA AJI"

Minggu, 20 Desember 2009 0 komentar

Rutinitas keseharian yang kadang membosankan seakan mendapat corak yang berbeda dengan pergelaran pentas seni, Rabu 16 Desember 2009 yang lalu di Rujab Walikota Parepare. Tampilnya beberapa seniman Parepare yang melakonkan satu alur teater, membuat kita menjadi keheranan. Heran, bahwa ternyata di Parepare ini mempunyai “stok” seniman handal yang tidak kalah dengan daerah-daerah yang memang sudah dikenal aktifitas seninya sejak dulu. Bagaikan pendekar yang turun gunung, demikianlah kira-kira kiasan yang dapat diungkap atas selesainya pagelaran seni tersebut.

“Justru Karena Aku Petta Aji” demikian judul lakon teater yang mengawali aktifitas berkesenian di Kota yang Pasar Seninya telah hilang ini. Tentu kita harapkan pementasan seni dan pengukuhan pengurus Dapur Seni Petta Aji malam itu, tidak menjadi awal sekaligus akhir, seperti yang juga di ungkap Walikota Parepare saat memberikan sambutannya: “Jangan sampai Petta Aji, Layu sebelum Berkembang.” Kalimat orang nomor satu di Parepare ini, harus membuat para pegiat seni, khususnya Petta Aji menjadi “tersinggung”. Kita harus menunjukkan bahwa “sindiran” tersebut akan batal demi seni. Kita (orang-orang seni) tidak boleh disamakan dengan janji dan rencana “heboh” yang pada giliran tidak juga terbukti. Petta Aji harus membuktikan dirinya, beda. Beda dengan yang telah berjanji akan ada kilang minyak, akan ada jembatan layang, akan ada Dufan, Masjid Terapung, dan segala “omong besar” belaka.

Petta Aji adalah pegiat seni yang jujur dan lugas. Mereka akan mendapat tertawaan dan cemohan jika lakon yang mereka pentaskan adalah sesuatu yang hanya “omong besar” tadi. Pementasan yang berakhir sukses malam itu, meski tidak dihadiri sebagian besar pejabat kota ini, harus dijadikan moment untuk melangkah terus dan berkualitas. Keberpihakan Petta Aji pada nilai-nilai kebenaran harus menjadi “sparing partner” terhadap nilai-nilai amoral yang realistis saat ini. Pementasan Petta Aji tentu bukan sekedar tontonan belaka, namun harus mempunyai misi tuntunan juga. Seiring dengan berjalannya waktu, Petta Aji akan terus mendapat ujian dan penilaian dari masyarakat.

Sebenarnya, kans akan berkembangnya Petta Aji sangat besar. Dengan sumber daya manusia yang dimiliki berkompeten di bidang seninya masing-masing, juga dukungan luar biasa dari pimpinan daerah ini, Walikota Parepare. Jika malam itu, banyak para undangan pejabat eksekutif dan legislative tidak hadir, mungkin karena kesibukan yang membuat mereka penat dan keletihan. Mereka harus memahami bahwa pementasan seni justru bertujuan menghilangkan penat dan letih itu. Lebih dari itu, penjiwaan terhadap seni akan menambah nilai “halus” terhadap penikmatnya. Halus dalam bersikap, bertutur katar, dan dalam mengambil kebijakan. Petta Aji merupakan alternative hiburan yang mendidik dan mempunyai nilai spiritual yang tinggi sebagai modal utama dalam mengarungi bahtera kehidupan yang semakin bergelombang ini.

Teman-teman Petta Aji juga harus mawas diri atas segala aral yang pasti akan menghadang di depan. Ujian dan tantangan jelas akan dating silih berganti. Namun, yakin dan percaya bahwa semua itu harus kita hadapi demi semakin eksisnya Dapur Seni ini. Tentu tidak diharapkan kegundahan dan sikap lemas akan menghinggap pada diri kita jika ujian dan tangan itu semakin besar saja. Justru Karena Aku Petta Aji, maka kita tidak akan layu sebelum berkembang, maka kita pantang surut sebelum layar terkembang, maka kita harus menatap kegemilangan berkesenian, khususnya di Kota yang kita cintai, Parepare. Sekian.

JIKA SEKOLAH BAK LIGA INGGRIS

Selasa, 17 November 2009 0 komentar


Pendidikan merupakan faktor yang paling diakui sebagai penentu maju tidaknya suatu bangsa. Bangsa atau negeri yang maju diyakini mempunyai sistem pendidikan yang berkualitas tinggi, sebaliknya negara yang terpuruk dan masih miskin, juga faktor pendidikan yang rendahlah penyebabnya. Di Indonesia, bahkan di dunia ini pada umumnya masih menyepakati bahwa pendidikan pada umumnya berhubungan langsung dengan Satuan Pendidikan. Satuan pendidikan atau yang lebih dikenal dengan nama sekolah, merupakan suatu bentuk institusi formal yang paling diakui sebagai wadah pendidikan yang pada akhirnya sebagai pencetak generasi suatu bangsa. Meskipun pada kasus-kasus tertentu adapula di luar itu, yang kita kenal sebagai pendidikan in formal dan non formal.

Keberadaan sekolah di negeri kita telah tersebar hampir ke segenap penjuru. Di kota-kota besar maupun kecil, di desa-desa, bahkan di pedalaman negeri ini kita akan temui sekolah. Mutu sekolah tentu saja terus ditingkatkan dengan berbagai teknik yang diterapkan oleh pemerintah dan pihak sekolah itu sendiri. Peningkatan kualitas sekolah tentu saja bertujuan untuk meningkatkan pula mutu keluarannya, yakni para peserta didik yang akan menjadi penerus bangsa ini. Segala daya dan upaya berusaha diterapkan dan diaplikasikan demi peningkatan kualitas sekolah tersebut. Mulai dari sisi kurikulum, metode pembelajaran, sistem pengadministrasian, sarana dan pra sarana, dan tentu saja yang terpenting adalah peningkatan kualitas guru yang mengajar, mendidik, dan melatih peserta didik di sekolah. Pendanaan yang sangat besar pun dikeluarkan dan tak menjadi halangan demi peningkatan kualitas sekolah.

Jika dicermati dengan seksama, maka akan terlihat bahwa kualitas sekolah tidak merata. Ada sekolah mempunyai kualitas yang sangat tinggi, tetapi ada pula justru mempunyai kualitas yang “menjengkelkan” atau rendah sekali. Hal ini terjadi, bukan hanya sekolah di daerah yang satu dengan daerah yang lainnya, tetapi juga banyak ditemukan sekolah-sekolah pada daerah yang sama. Bahkan, pada kecamatan atau kelurahan yang sama, lebih parah lagi antarsekolah di satu kompleks persekolahan. Ini tentu merupakan hal yang menjadi tanda tanya besar bagi kita yang peduli akan pendidikan. Bangunan atau gedung yang sama bentuknya, dana yang sama mencukupi, murid sama banyaknya, guru jumlahnya juga mencukupi, namun mengapa luarannya berbeda dari segi kualitas. Bahkan, tidak jarang sekolah yang lebih berkualitas tersebut mempunyai kondisi yang lebih rendah dari sekolah yang berkualitas “menjengkelkan” tadi. Jadi, apa yang sebenarnya salah dalam pengelolaannya?

Sebelum kita tertuju pada permasalahan kualitas sekolah di atas, mari kita arahkan pemikiran dan pandangan kita pada salah satu liga sepakbola paling “panas” di dunia, yakni Liga Inggris. Persaingan antarklub sepakbola di Inggris betul-betul mencengangkan kita. Dengan kualitas pemain yang semuanya hampir sama meskipun di setiap klub ada pemain-pemain handalnya. Mengapa bisa demikian? Itu karena keberanian mereka mengadakan “jual beli” pemain. Transfer pemain hebat “berkelebatan” di liga-liga dunia, terutama liga Inggris tersebut. Pemain yang dianggap paling berkualitas tentu saja mendapat bayaran paling tinggi. Akhirnya, klub yang paling banyak mempunyai pemain “jago” tentu saja sebagai favorit juara, dan hal itu jarang meleset. Selain itu, klub yang mempunyai manager atau pelatih yang “flamboyant” (berkualitas), juga berperan meningkatkan kualitas klub. Sehingga sinergi antara pemain handal dan pelatih berkualitas akan menghasilkan klub yang “ditakuti” oleh para kompetitornya.

Jika seandainya, sistem persekolahan bisa meniru apa yang dilakukan oleh klub-klub di liga Inggris, maka akan menghasilkan suatu loncatan kualitas yang mencengangkan. Sistem persekolahan harus lebih fleksibel dan mungkin akan sejalan dengan Manajemen Berbasis Sekolah. Semua stakeholder sekolah harus mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas sekolahnya. Pihak sekolah harus berusaha “mentransfer” guru-guru berkualitas untuk masuk menjadi bagian “squad” sekolahnya. Bagaimana caranya? Liga Inggris. Sekolah harus berani mengeluarkan “kocek” untuk memperoleh “Cristiano Ronaldo” nya guru. Guru berkualitas akan memperoleh hasil dari kerja kerasnya selama ini yang serius dan bersungguh-sungguh melakoni profesinya sebagai guru. Sedangkan guru yang santai, kurang peduli, dan yang hanya cukup dengan menjadi PNS belaka, tentu akan menjadi penonton saja. Selain itu, jika pendanaan yang ada di sekolah dimanfaatkan sebagian untuk merekrut guru berkualitas akan jelas maksud dan tujuannya serta hasil yang akan diperoleh. Bahkan melebihi hasil jika sekolah membeli buku yang banyak serta peralatan sekolah lainnya. Mengapa? Tanpa guru yang berkualitas niscaya semuanya itu hanya tinggal sebagai pajangan. Belum lagi jika dana-dana sekolah yang sekarang ini cukup banyak hanya berkutat pada “mark up” dan “fiktif”.

Sungguh, akan didapati berbagai tanggapan yang tentu tidak hanya positif tapi juga negative, jika sekolah mengadaptasi system Liga Inggris tersebut. Hal tersebut tentu merupakan sesuatu yang sangat wajar. Faktor kepatutanlah, jiwa pahlawan tanpa tanda jasalah, sampai persoalan keikhlasan akan banyak terungkap sebagai bagian tanggapan negatif. Semuanya itu, masih wajar saja, terkecuali jika ada yang berpendapat bahwa biarlah kualitas pendidikan rendah terus menerus daripada harus mengadopsi sistem Liga Inggris. Pendapat ini diyakini berasal dari orang-orang loyo dan menyukai apa adanya, dari sejak dulu sampai sekarang sama saja. Sistem sekolah bak Liga Inggris akan menghasilkan persaingan sehat antarsekolah dan guru-guru akan berlomba memacu diri menjadi guru paling berkualitas. Bahkan, jika guru-guru yang “tidak laku” dapat disepakati untuk sedikit demi sedikit terkurangi penghasilan tetapnya dengan ketentuan-ketentuan yang disepakati, maka akan luar biasa hasilnya.

Adanya guru-guru handal di sekolah sebagai hasil transfer guru ditambah dengan kepala sekolah yang mempunyai visi misi pengembangan sekolah secara dinamis, maka kita akan saksikan sekolah-sekolah yang sungguh berkualitas. Bukan hanya berkualitas karena sering tampil di koran atau majalah saja apalagi dengan bayaran, tetapi dapat dicek secara langsung di lapangan. Dengan manfaat dan hasil yang luar biasa jika sekolah memakai sistem Liga Inggris tersebut, pertanyaannya sekarang adalah: Apakah kita mempunyai keberanian untuk menerapkan system tersebut demi peningkatan mutu sekolah yang selanjutnya akan meningkatkan pendidikan demi kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai ini? Ataukah, kita hanya selalu mau jadi pengecut dan diberi gelar Negara Kuli? Pikirkanlah! SEKIAN.

MENGGAGAS KOMUNITAS ON LINE GURU SUL-SEL

Rabu, 10 Desember 2008 0 komentar


Guru sebagai suatu komunitas intelektual harus menjadi pionir terhadap perubahan ke arah yang lebih maju. Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin ‘hebat” ini, guru dituntut untuk menggenjot segala kemampuannya agar tidak menjadi “macan ompong”. Predikat guru adalah merupakan suatu profesi yang mempunyai keunggulan dibanding profesi lainnya. Guru identik dengan keserbabisaan terhadap apapun yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, meskipun juga diakui bahwa guru juga manusia biasa yang mempunyai banyak kelemahan dan ketidakmampuan, bukanlah berarti guru hanya diam berpangku tangan dan statis dalam peningkatan kemampuannya. Sangatlah disayangkan jika seorang guru yang telah menjalankan profesinya selama bertahun-tahun mempunyai kemampuan sama pada saat awal dia menjadi guru.

Mengasah kemampuan agar lebih meningkat tentu saja berbagai macam cara. Terkhusus pada guru, pemberian diklat dan semacamnya adalah suatu bentuk peningkatan kemampuan yang signifikan dapat terjadi. Namun demikian, banyak pula bentuk-bentuk atau kegiatan yang dapat dilaksanakan oleh guru dalam meningkatkan kemampuannya. Sharing terhadap pengalaman sesama guru juga sangat urgen untuk diadakan. Hal ini tentu saja sangat positif, karena guru akan tahun kiat-kiat rekan guru lainnya dalam menunaikan tugasnya sebagai profesi, baik itu secara khusus dalam pembelajaran maupun yang lebih luas. Selain itu nilai psikologisnya akan mempengaruhi kesamaan profesi yang dapat berujung pada keinginan untuk lebih meningkatkan kemampuan sebagai guru.

Komunitas guru selain merupakan profesi yang mempunyai kualitas lebih, juga dari segi kuantitas tak kalah. Jumlah guru yang sangat banyak (meskipun rasionya masih kurang) tentu merupakan pertimbangan dalam merealisasikan suatu bentuk sharing pengalaman atau silaturrahim antarguru. Tentu jika kita berpikir dunia nyata, maka sulit direalisasikan, tetapi jika kita arahkan pada dunia maya, maka gagasan ini mudah untuk dinyatakan. Komunitas on line guru melalui internet perlu dipikirkan untuk digagas realisasinya. Hal ini bukanlah pemikiran yang muluk-muluk tetapi suatu keniscayaan yang sebenarnya hampir menjadi keharusan untuk kita adakan.

Komunitas guru secara on line sebenarnya bukanlah hal yang baru di republik ini. Dari pantauan di dunia maya (internet) ada beberapa komunitas semacam ini yang telah eksis dan masih berkisar di Jawa. Sebut saja klub guru yang pengelolaannya sangat profesional. Profesional dalam arti tampilan yang luarbiasa serta materi yang berimbang. Selain itu, yang lebih sederhana adalah grup e-mail atau blog khusus guru. Namun, lagi-lagi masih di luar Sulawesi komunitasnya, meskipun dari mana saja dapat berpartisipasi dalam komunitas tersebut. Kemana guru-guru Sulawesi Selatan yang dikenal juga “kedigjayaannya” sampai di luar sana? Kemana guru-guru Sul-Sel yang “jagoan” lomba pembelajaran dan semacamnya itu? Mengapa tidak dapat mendermakan sedikit kemampuannya untuk menggagas komunitas on line ini demi meningkatkan pula teman-teman guru di Sul-Sel khususnya. Bukankah kita tahu bahwa pohon tak berarti jika tak berbuah. Arti seorang manusia dinilai dari sejauh mana dia bermanfaat bagi sesamanya manusia. Salah satu yang dapat dijadikan contoh blog guru yakni http://www.msyukur.blogspot.com , blog guru ini sangat sederhana tetapi merupakan awal yang baik sebagai guru di Sul-Sel menjalin komunitas online.

Saat ini, PT Telkom gencar-gencarnya memperkenalkan akses internet cepat yang dikenal dengan nama speedy. Semacam menjemput bola, sebelum akses internet cepat itu mermbah sampai ke pelosok kita telah matang dengan komunitas on line tadi. Oleh karena itu, alasan yang berhubungan dengan sarana dan prasarana untuk menggagas komunitas on line ini, janganlah menjadi penghambat untuk memulainya. Meskipun ini merupakan gagasan dari bawah, bukan berarti pihak-pihak yang berada di atas tidak diperkenankan untuk membantu. Justru akan sangat berarti jika hal ini menjadi perhatian juga bagi penyelenggara kemajuan pendidikan di tingkat atas.

Sebenarnya ada bentuk perhatian pemerintah sebagai penanggungjawab maju mundurnya pendidikan di negeri ini, yang idenya hampir sama. Beberapa teman guru juga telah ikut dan merasakan komunitas tersebut, termasuk di Sul-Sel. KTI On-line yang diselenggarakan oleh PMPTK adalah bentuk komunitas on line yang hampir sejalan dengan gagasan ini. Hanya saja KTI On line hanya membahas tentang Karya Tulis Ilmiah, sehingga yang berminat hanya guru-guru yang intens terhadap KTI, itupun jika telah didaftar oleh Dinas Pendidikan setempat. Komunitas on line yang dibutuhkan guru-guru kita adalah yang mampu mendengarkan unek-unek mereka, keluh kesah mereka, dan segala macam cerita tentang mereka, termasuk proses pembelajaran yang mereka telah lakukan. Pokoknya semua hal yang berhubungan dengan guru dan lingkungannya dapat difasilitasi dalam komunitas on line tersebut.

Jika kita sebagai pemerhati pendidikan, baik itu pemerintah (Dinas Pendidikan), stake holder pendidikan, dan terutama para guru di Sulawesi Selatan ini mau dan bertekad bulat untuk merealisasikan gagasan peningkatan kemampuan lewat komunitas guru secara on line ini, maka tentu lebih mudah. Pemerintah provinsi Sul-Sel yang kita ketahui salah satu program andalannya adalah sektor pendidikan menyisikan dana untuk kontinyuitas pengelolaannya sekaligus sebagai pengawas kegiatan dan tentu saja akan lebih mudah kerjasamanya dengan pihak terkait seperti PT Telkom. Beberapa tenaga guru yang kredibel dijadikan pengelola web ataupun bentuk lainnya yang disepakati, sehingga komunitas ini betul dari guru, oleh guru, dan untuk guru.

Semoga tulisan ini menginspirasi banyak guru-guru dan pemerintah Sulawesi Selatan, sehingga mendapat tanggapan yang mengarah pada keinginan untuk merealisasikan gagasan ini. Manfaatnya tak perlu dipertanyakan lagi, karena sungguh luar bisa kualitas dan kuantitasnya, selain yang diungkap dalam tulisan ini. Meski tidak semudah membalikkan telapak tangan dalam merekalisasikannya, tetapi tentu saja bukan hal yang mustahil (apalagi gagasan ini tidak muluk-muluk), apalagi didukung oleh semua pihak yang memang seharusnya memberi dukungannya. SEKIAN

PAKEM sebagai Pembelajaran Konvensional Memantapkan Identitas Guru

Minggu, 07 Desember 2008 0 komentar


Seiring dengan perkembangan zaman serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, maka tak bisa ditawar keharusan untuk terus mengadakan pembaharuan disegala lini kehidupan. Terutama sekali yang bersentuhan langsung dengan kemajuan Iptek itu sendiri, yakni Pendidikan. Sistem yang ada di dalam pendidikan harus terus mengadakan “mutasi” kearah yang positif demi mendukung sinergitas dengan kemajuan tadi. Pembelajaran di dalam kelas sebagai suatu sub system yang sangat penting dalam pendidikan tak ayal harus berbenah juga.

Berbagai teknik pembelajaran, baik itu metode, pendekatan, maupun tata cara atau aturan dalam pembelajaran gencar ditelorkan demi menghasilkan transfer pengetahuan dari guru ke siswa yang lebih optimal. Salah satu yang sangat gencar diperkenalkan dan dilatihkan adalah Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan (Pakem). Hakikat Pakem sebenarnya adalah memberi rasa nyaman dan betah siswa (anak didik) dalam menerima pelajaran. Oleh karena itu Pakem sangat memperhatikan keinginan atau kegemaran anak, yakni bermain. Pembelajaran diolah sedemikian rupa sehingga terdapat unsur permainan di dalamnya. Mulai pembelajaran dalam bentuk lomba, kerjasama atau diskusi, sampai pembelajaran yang dilakukan di luar kelas.

Kemunculan Pakem sebenarnya disebabkan adanya indikasi bahwa siswa jenuh terhadap pembelajaran yang selama ini diterapkan. Pembelajaran yang monoton (tidak kreatif), hanya mendengarkan guru berceramah (pasif, tidak aktif), kurangnya transfer ilmu yang dapat bertahan lama pada siswa (tidak efektif), dan terakhir tentu saja sangat membosankan (tidak menyenangkan). Demikianlah nuansa pembelajaran yang kebanyakan dilakukan oleh guru selama ini. Pembelajaran yang demikian itu, yang selama ini banyak dilakukan, disebutlah sebagai pembelajaran konvensional.

Jika kita berbicara tentang pembelajaran yang konvensional, maka akan terasimilasi pada pembelajaran yang negatif, dalam arti sebaiknya tidak dilakukan lagi. Jika kita bertanya kepada seorang guru atas pilihannya antara Pakem dan pembelajaran yang konvensional tadi, maka dapat dipastikan jawabannya akan memilih Pakem, meskipun nyata-nyata dalam keseharian di sekolah, guru tersebut mempraktekkan pembelajaran yang konvensional tadi. Jika kita kembali menanyakan tentang ”keengganannya” mengaplikasikan Pakem, maka dapat saja dia mengatakan bahwa tanpa Pakem pun pembelajaran dapat terlaksana dan lebih mudah pelaksanaannya.

Bukan karena ketidaktahuan mereka terhadap aplikasi Pakem di kelas, tapi lebih disebabkan unsur mudah dan sukarnya pembelajaran itu diterapkan. Lalu, mengapa pembelajaran yang ”konvensional” tadi mudah diterapkan dan Pakem terasa sangat sulit untuk diaplikasikan? Sesuatu yang selalu atau berulang-ulang kita lakukan pastilah akan terasa mudah bagi kita untuk mengerjakannya. Hal ini pulalah yang terjadi pada pembelajaran yang dikatakan konvensional tadi. Hampir setiap hari guru melakukan pembelajaran dengan teknik dan metode yang begitu-begitu saja, maka terasa kemudahan dalam penerapannya. Sedangkan Pakem, mendengarnya saja mungkin ada di antara guru kita yang sudah membayangkan kesulitan yang dihadapi nantinya di kelas.

Jika kita kembali untuk mengamati secara lebih teliti pembelajaran yang selama ini menjadi kegandrungan guru dalam menerapkannya, maka akan membuat kita bertanya-tanya, dimana fungsi didaktik dan metodik yang selama ini kita sebagai guru telah fahami dalam pendidikan keguruan, karena tanpa unsur didaktik dan metodik sekalipun pembelajaran konvensional tadi dapat terlaksana. Jika demikian, pada akhirnya akan kita sepakati bahwa meski bukan seorang guru sekalipun pembelajaran yang konvensional tadi, akan dapat terlaksana. Lalu, dimana profesionalitas kita sebagai guru? Kemana kemampuan lebih kita dalam proses pembelajaran dibanding yang bukan guru? Apa hanya dengan memikirkan mudah dan sukarnya penerapan itu, kita korbankan identitas guru kita?

Mari kita tarik benang merah terhadap persoalan di atas. Bahan kita adalah, bahwa Pakem sebenarnya bukanlah pembelajaran yang benar-benar baru bagi guru. Sejak dalam penggodokan di sekolah keguruan kita telah menerima berbagai kiat dalam menggairahkan suasana kelas sehingga siswa belajar atas kemauannya sendiri dan pada akhirnya pengetahuan yang diperolehnya akan bertahan lama. Selain itu, guru tentu lebih banyak tahu teknik dalam menggairahkan siswa dalam proses pembelajaran. Hanya dengan sedikit berpikir (sesuatu yang harus selalu ada pada diri guru) mereka akan mampu menemukan sinkronisasi antara materi yang akan diajarkan dengan teknik yang menggairahkan siswa (Pakem). Lalu, bagaimana kita dapat menerima tantangan bahwa teknik konvensional tadi lebih mudah? Gampang! Jadikan Pakem menjadi pembelajaran yang konvensional, maka jadilah dia (Pakem) itu mudah dilaksanakan. Mulailah hari ini kita terapkan Pakem di kelas kita. Sulit? Bulatkan tekad kita untuk menjadi guru yang benar-benar guru, sehingga kesulitan yang memang biasa dialami jika awal kita melaksanakan tidak akan terasa. Esok hari dan seterusnya, Pakem menjadi pilihan utama kita dalam pembelajaran di kelas, maka jadilah Pakem sebagai pembelajaran yang Konvensional.

Pakem sebagai pembelajaran konvensional tentu saja tidak lagi terkesan negatif, justru akan lebih baik. Pakem dianggap oleh guru sebagai pembelajaran yang mudah direalisasikan dalam pembelajaran di kelas bahkan setiap hari sekalipun. Pakem sebenarnya meneguhkan identitas kita sebagai guru. Seorang guru harus mampu memilih atau berkreasi sendiri atas metode yang akan dilaksanakan sehingga proses trasfer pengetahuan berjalan dengan baik. Guru harus mampu memanfaatkan atau membuat sendiri peraga yang akan digunakan dalam proses pembelajaran demi perhatian siswa dan lebih memudahkan konsep materi yang akan ditransfer. Guru harus mampu mengelola kelas agar bergairah dan menyenangkan siswa. Kesemua kemampuan itu tentu saja hanya dapat dipunyai dan diaplikasikan oleh seorang guru. Oleh karena itu mari kita mantapkan identitas kita sebagai guru dengan mengaplikasikan Pakem sebagai pembelajaran konvensional yang kita gandrungi. Sekian

Hemat Listrik sebagai Budaya Bangsa

Minggu, 16 November 2008 2 komentar

Abstrak

Muh. Syukur Salman. 2008. ”Hemat Listrik sebagai Budaya Bangsa.” Karya Tulis Ilmiah Populer Hari Listrik Nasional Ke-63.

Manusia sebagai pengemban amanah Tuhan untuk pengelolaan alam ini tentu diharapkan untuk bersikap positif. Sikap positif ini dimaksudkan demi menunjang pengembangan manusia itu sendiri. Pengembangan diri manusia sangat memerlukan energi, baik dari dalam diri manusia itu sendiri maupun yang diperoleh dari alam, termasuk yang vital adalah energi listrik

Pemanfaatan energi listrik oleh manusia semakin hari akan semakin besar, sehingga tingkat ketergantungan manusia juga akan semakin besar. Listik sudah dikategorikan sebagai kebutuhan pokok manusia. Eksplorasi alam untuk meningkatkan kapasitas listrik terus dilakukan dengan membangun pembangkit-pembangkit listrik, padahal alam kita telah mengalami beberapa bagian kerusakan, sehingga pembangkit listrik yang memerlukan bahan bakar minyak dan batubara juga dibangun. Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola ketenagalistrikan di Indonesia tentu saja terbebani dengan biaya yang sangat besar dalam produksi listrik karena sangat tergantung kepada BBM yang akhir-akhir ini harganya melonjak drastis.

Kebutuhan listrik yang semakin besar jauh meninggalkan produksi listrik kita, padahal harga produksi semakin besar. PLN sebagai perusahaan negara dan bersifat regulated, tidak boleh menaikkan harga Tarif Dasar Listrik sesuai harga pasar. Negara harus memperhatikan kondisi masyarakat sehingga tetap harus memberi subsidi. Pemberian subsidi terhadap biaya produksi listrik demi menekan beban masyarakat ternyata semakin membebankan APBN. Triliunan rupiah tiap tahun harus dikeluarkan pemerintah, sehingga harus terus mencari solusi pemecahan permasalahannya.

Solusi yang dianggap sebagai jalan terbaik adalah menerapkan program hemat energi listrik. Sosialisasi terhadap program ini ternyata tidak segampang membalikkan telapak tangan, sehingga pihak PLN dalam masa transisi ini melakukan kebijakan pemadaman bergilir di beberapa daerah di Indonesia. Sebenarnya hemat energi justru menguntungkan masyarakat karena dapat mengurangi budget iuran listrik. Beberapa kiat dalam menyiasati pemanfaatan energi listrik yang hemat telah disosialisasikan, namun tentu saja tidak akan serta merta dapat secara nasional dapat diaplikasikan. Bentuk sosialisasi secara kontinyu sebenarnya dapat dilakukan dengan mengintegrasikan prilaku hemat listrik dengan materi ajar di sekolah. Pemahaman akan pentingnya hemat listrik akan semakin tinggi dan dapat menjadi suatu budaya bangsa.



HEMAT LISTRIK SEBAGAI BUDAYA BANGSA

A. Energi sebagai Faktor Perkembangan Manusia
Keberadaan manusia di muka bumi ini telah ditakdirkan menjadi khalifah (pemimpin). “Khalifatu Fil Ardy” demikian kitab suci menunjukkan penguasaan manusia terhadap alam ini. Kesempurnaan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan adalah merupakan alasan kita sebagai manusia mendapat amanah dan tanggungjawab yang begitu berat. Oleh karena itu, suka atau tidak suka, sebagai manusia harus menerimanya sebagai suatu konsekuensi kesempurnaan kita. Hanya saja tentu penerimaan yang kita lakukan haruslah berdampak positif terhadap diri dan prilaku kita sebagai manusia. Sikap positif harus tumbuh dan berkembang pada jiwa dan raga ini dalam melapangkan dada menerima amanah tersebut. Penerimaan kita yang positif tentu akan berdampak positif pula pada diri kita, sebaliknya jika penerimaan kita negatif, maka akan berdampak negatif pula pada diri kita.
Prilaku mengembangkan diri harus menjadi kodrat pula pada diri manusia. Tanpa pengembangan diri yang dilakukan manusia tentu saja akan berdampak pada takdirnya sebagai khalifah. Untuk itu manusia yang tidak berusaha mengembangkan diri dan tidak termotivasi untuk selalu bersikap dinamis, maka dapat dikatakan telah menyalahi kodratnya. Pengembangan diri manusia haruslah ditunjang oleh beberapa unsur yang sebenarnya telah disediakan oleh Tuhan melalui penguasaan manusia terhadap alam. Energi termasuk penunjang yang sangat vital dalam mendukung pengembangan diri manusia tersebut. Energi yang berasal dari dalam diri manusia maupun dari luar diri manusia (alam) tidak dapat disangkal merupakan hal yang sangat urgen untuk pengembangan diri manusia.
Perkembangan kehidupan manusia dewasa ini telah meyakinkan kita terhadap pentingnya energi tersebut. Manusia sebagai makhluk sosial haruslah mengusahakan energi dari alam tadi secara bersama-sama. Hal ini tak dapat dielakkan karena alam tidak hanya diperuntukkan untuk orang per orang manusia tetapi keseluruhan manusia. Berlanjut atau rusaknya alam akan mempengaruhi kehidupan manusia secara keseluruhan. Manusia dalam mengeksplorasi alam untuk mendapat energi untuk pengembangan kehidupannya haruslah dilandasi oleh sifat bijaksana dan seimbang, agar energi yang kita dapatkan juga akan berkelanjutan.
B. Hubungan Manusia dengan Energi Listrik
Salah satu bentuk energi yang sangat vital bagi perkembangan kehidupan manusia adalah energi listrik. Listrik, dari sejak dulu telah menjadi kebutuhan pokok manusia demi perkembangan kehidupannya. Hubungan listrik dengan otak manusia sebagai pusat pengendali perkembangan kehidupan manusia ternyata sangat relevan. Berdasarkan penelitian para ahli diketahui bahwa neuron otak manusia juga mempunyai aliran listrik sama dengan aliran listrik PLN. Jika aliran listrik PLN mempunyai frekuensi 50 Hz, maka sinyal listrik neuron otak manusia berfrekuensi di bawah 50 Hz. Hal inilah yang lebih meyakinkan kita bahwa manusia akan semakin membutuhkan listrik sebagai energi dalam mengembangkan hidup dan kehidupannya.
Manfaat listrik hampir tak terhingga lagi besarnya bagi hidup dan kehidupan manusia. Sekarang ini, tentu akan sangat terasa pengaruhnya jika listrik putus di rumah kita, di sekolah, di kantor, di rumah sakit, dan lain sebagainya. Hampir tak ada akktifitas saat ini yang tidak berhubungan dengan listrik. Hal inilah yang menjadi alasan jika listrik ditempatkan termasuk kebutuhan pokok manusia saat ini. Kondisi ini akan semakin terasa seiring semakin berkembangnya kehidupan manusia. Seiring dengan perkembangan zaman dan semakin modernnya kehidupan manusia, maka akan semakin banyak aktifitas dan kebutuhan manusia yang akan ”bersentuhan” langsung dengan listrik. Maka tepatlah jika perusahaan yang mengelola kelistrikan di negara kita mempunyai motto: Listrik untuk kehidupan yang lebih baik.
Kebutuhan terhadap energi listrik semakin besar, sehingga eksplorasi alam untuk pengadaannya semakin besar pula. Kompleksitas kehidupan manusia yang menuntut pemanfaatan alam yang kompleks pula telah menyulut prilaku-prilaku negatif oleh manusia dalam memanfaatkan alam tersebut. Pengrusakan alam dewasa ini semakin menjadi sehingga pengadaan energi termasuk listrik menjadi terganggu atau mengalami krisis. Hampir seluruh dunia saat ini mengalami krisis energi listrik. Indonesia adalah termasuk negara yang mengalami krisis listrik yang cukup parah.
Indonesia sebagai negara besar dan sedang berkembang harus mempunyai pembangkit-pembangkit listrik yang besar pula. Krisis listrik yang terjadi saat ini di Indonesia akan berlanjut dan semakin parah jika tidak disertai penyediaan energi listrik melalui pembangunan pembangkit-pembangkit yang berkapasitas besar. Jumlah penduduk yang mencapai 200 juta jiwa dan wilayah yang sangat luas tentu akan semakin memberikan alasan penyediaan kapasitas besar listrik adalah merupakan keniscayaan. Namun demikian, Indonesia juga merupakan bagian dari dunia ini, dunia yang telah mengalami kerusakan alam sebagai penyedia energi tadi. Kerusakan alam di Indonesia juga mempengaruhi penyediaan dan penambahan pembangkit-pembangkit listrik, sehingga diusahakan pembangkit listrik yang tidak secara langsung berhubungan dengan alam. Pemerintah kita telah berusaha meningkatkan kapasitas penyediaan listrik dan pembangunan pembangkit-pembangkit listrik termasuk pembangkit listrik yang memanfaatkan batubara dan minyak bumi.
C. Permasalahan Kelistrikan di Indonesia
Sebenarnya peningkatan kapasitas daya listrik di negeri ini tetap berjalan tahun demi tahun. Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui UU No. 15 tahun 1985 telah diberikan amanah dan kepercayaan oleh negara untuk mengemban tugas mengelola sektor ketenagalistrikan di Indonesia, telah melakukan tugasnya dengan baik. Cita-cita PLN 75-100 merupakan bukti keseriusan perusahaan negara ini dalam ketersediaan listrik di seluruh penjuru tanah air. Tahun 1945 awal berdirinya PLN hanya memproduksi listrik sebesar 177 megawatt (MW) dan hanya melayani sebagian kecil Pulau Jawa. Saat ini, PLN telah merambah disebagian besar wilayah Indonesia dengan melayani 50% penduduk Indonesia dengan produksi listrik sebesar 28.000 MW. Artinya PLN telah berhasil meningkatkan produksi listriknya dari awal berdirinya sampai sekarang sebesar lebih dari 258 kali lipat. Pencapaian ketersediaan listrik 100% di wilayah Indonesia pada saat peringatan 75 tahun Indonesia Merdeka bukanlah hal yang mudah, apalagi melihat kondisi akhir-akhir ini termasuk gejolak perekonomian global dunia. Namun demikian tentu saja cita-cita ini telah dipikirkan matang-matang oleh pihak PLN apalagi visi perusahaan ini adalah Diakui sebagai Perusahaan Kelas Dunia yang Bertumbuh kembang, Unggul dan Terpercaya dengan bertumpu pada Potensi Insani, selain itu percepatan proyek 10.000 MW juga sebagai indikator baik. Oleh karena itu, kita sebagai bangsa patut memberikan dukungan yang maksimal terhadap pencapaian visi tersebut karena menyangkut kejayaan bangsa ini dengan ketersediaan listrik diseluruh pelosok tanah air.
Meskipun peningkatan daya tetap berjalan tapi tidak sebanding dengan peningkatan kebutuhan akan listrik di negeri ini. Membumbungnya harga minyak saat ini sampai menyentuh level psikologis di atas 100 dollar US per barel tentu penyediaan pembangkit listrik yang tergantung pada ketersediaan BBM bukanlah hal yang bijaksana pula. Biaya produksi listrik akan semakin besar sehingga harga jual listrik tentu akan besar pula. PLN sebagai perusahaan negara tentu harus memperhatikan tingkat keterjangkauan masyarakat terhadap harga jual listrik, sehingga tidak serta merta PLN menaikkan harga jual listrik jika harga produksi meningkat. PLN merupakan satu-satunya BUMN yang regulated, artinya semua keputusan ada di tangan pemerintah, termasuk penentuan harga TDL (Tarif Dasar Listrik). Konsekuensinya adalah bahwa negara haruslah memberikan subsidi untuk ketersediaan listrik tersebut. Melambatnya tingkat perekonomian Indonesia akibat krisis ekonomi 1997 mengakibatkan permasalahan listrik tidak hanya sampai pada pengeluaran subsidi oleh negara. APBN menganggarkan begitu banyak bidang sehingga suntikan subsidi terhadap penyediaan listrik yang tahun demi tahun semakin besar akan memberatkan anggaran negara.
”Maju kena, mundur kena.” hampir demikianlah nasib PLN sebagai wakil negara di bidang kelistrikan dalam masalah ini. Kebutuhan listrik yang semakin besar dihadapkan pada penyediaan pembangkit listrik yang tersendat. Biaya produksi listrik yang semakin melonjak dihadapkan pada kemampuan masyarakat yang statis bahkan terkesan menurun, apalagi sesuai anggaran dasar perusahaan ini bahwa maksud dan tujuan PLN adalah menyediakan tenaga listrik untuk ”kepentingan umum”. Walau demikian, permasalahan pelik kelistrikan ini tentu tidak fair jika dibebankan tanggungjawab sepenuhnya kepada pemerintah dalam hal ini PLN, tetapi permasalahan listrik termasuk permasalahan bangsa, oleh karena itu bangsa secara keseluruhan harus berperan aktif dalam usaha solusi pemecahannya. Hemat Listrik adalah solusi mendesak yang dibutuhkan bangsa ini dalam menangani permasalahan krisis listrik saat ini.
D. Jadikan Hemat Listrik sebagai Budaya Bangsa
Hemat listrik tidak berarti harus mengurangi proses aktifitas pengembangan diri kita secara positif. Hemat listrik diartikan untuk mengurangi aktifitas yang kurang dan tidak perlu. Hemat listrik merupakan program yang membawa keuntungan pada kedua belah pihak yakni PLN (pemerintah) dan masyarakat. Pemerintah akan lebih ringan dalam memberikan subsidi kepada PLN untuk ketersediaan listrik karena masyarakat telah hemat atau membatasi penggunaan listriknya. Masyarakat jelas akan berkurang pembiayaannya terhadap pengadaan listrik yang dipakainya sendiri. Meskipun jelas manfaat terhadap prilaku hemat energi dan juga telah didukung langsung oleh presiden yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2005 tentang hemat energi. Maskipun demikian, tentu saja pencapaian program ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Menghadapi penduduk dengan jumlah besar dan majemuk tentu membutuhkan sosialisasi yang maksimal. Penerimaan program hemat listrik yang lamban membawa konsekuensi yang negatif. Pemadaman bergilir adalah konsekuensi nyata yang hampir di seluruh Indonesia merasakannya. Pemadaman bergilir dilakukan oleh PLN karena beban puncak (pukul 18.00 – 22.00) tidak dapat terpenuhi oleh kapasitas produksi listrik pada suatu pembangkit, sehingga dibutuhkan pemadaman pada bagian tertentu suatu daerah agar listrik tetap dapat dinikmati oleh sebagian besar masyarakat lainnya di daerah tersebut.
Beberapa kiat dalam menyiasati pemanfaatan listrik sehingga program hemat listrik dapat kita lakukan, antara lain: Atur letak perabot agar tidak menghalangi cahaya lampu dalam ruangan, bersihkan sisi besi bagian bawah seterika secara teratur agar penghantaran panas berlangsung baik, menyeterika sekaligus banyak jangan hanya satu atau dua potong pakaian, bersihkan secara periodik kaca jendela karena kaca jendela yang bersih akan meneruskan cahaya lebih banyak, dan lain sebagainya seperti beberapa kiat yang telah diketahui secara luas oleh masyarakat.
Hemat listrik sebenarnya tidak harus menunggu kondisi seperti saat ini, yaitu kebutuhan akan energi listrik jauh lebih besar dari kapasitas daya listrik yang diproduksi. Hemat listrik harus disuarakan, disosialisasikan, dan dilaksanakan, meskipun nantinya negara kita telah memproduksi listrik yang mencukupi bagi kebutuhan yang ada. Jika pengetahuan tentang tanggap gempa akan dimasukkan sebagai bahan ajar di sekolah, maka pengetahuan tentang hemat listrik tak kalah pentingnya untuk dijadikan pula bahan ajar. Gematrik (Gernerasi Hemat Energi) adalah cikal bakal yang baik untuk terus maju sehingga dapat lebih menyatu dengan materi pelajaran di sekolah. Integrasi materi-materi kelistrikan dapat dilakukan pada mata pelajaran Sains, sedangkan integrasi materi-materi hemat listrik beserta kiat-kiatnya dapat dimasukkan pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial.
Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan, maka trobosan gerakan seperti integrasi kemateri ajar ini, sebenarnya sangat urgen untuk diterapkan karena seperti yang telah dijelaskan bahwa kebutuhan akan energi listrik akan semakin besar, sehingga diperlukan pemahaman bangsa ini akan pentingnya hemat listrik semakin baik. Jika sejak dini anak bangsa ini tahu dan paham akan pentingnya hemat energi khususnya listrik karena telah diintegrasikan pada materi ajar di sekolah-sekolah, maka akan secara menyeluruh bangsa ini dapat memahami dan mengaplikasikan prilaku hemat listrik, dan tidak terlalu sulit lagi menjadikan prilaku hemat listrik sebagai budaya bangsa. Hemat listrik sebagai budaya bangsa akan semakin teraplikasikan seiring dengan semakin besarnya kebutuhan listrik oleh bangsa ini.
SEKIAN





DAFTAR PUSTAKA

Kuswardoyo, Agus. 2008. Pendidikan adalah Investasi Paling Berharga (Wawancara). Parepare: Tabloid Warta Ogie

Syam, Syahril. 2008. The Secret of Attractor Factor. Jakarta; Gramedia

Teropong. 2007. Efisiensi Energi, Suatu Keharusan. Jakarta: Fokus Media Komunikasi PLN

Widiono, Eddie. 2007. Jaga Komunikasi dengan Baik. Jakarta: Fokus Media Komunikasi PLN

www.plnbali.co.id/infolistrik_tips.asp. 2008. Kiat Menghemat Energi Listrik di Rumah Tangga: Akses: 20 Oktober 2008

www.pln.co.id. 2008. Sekilas PT PLN (Persero). Akses: 20 Oktober 2008

Kursus Internet On Line

0 komentar

Assalamu'alaikum
Memang dibutuhkan orang yang serius dan berkeinginan untuk selalu maju dan terdepan. Silahkan ikuti kursus internet on line yang tentu saja sangat bermanfaat sepanjang kehidupan anda. Anda akan merasakan sesuatu yang tercerahkan dari diri anda. Semoga Sukses.
Silahkan via:
http://www.AsianBrain.com/index.php?aff_code=48051

Dak Pendidikan, KKN "Kurang Ajar"

Jumat, 07 November 2008 1 komentar

Era reformasi yang telah bergulir 10 tahun lamanya ternyata masih menyisakan hal-hal yang tidak tersentuh oleh gerakan reformis tersebut. Hampir semua lini hal-hal yang masih mengikuti trend KKN masih juga ada dan terus berlanjut. Tidak terkecuali sector pendidikan yang seharusnya sebagai pelopor gerakan reformasi di negeri ini.


Penyaluran Dana Alokasi Khusus bidang pendidikan adalah salah satu yang masih mengikuti cara-cara yang menggelikan. Terutama pada bagian pengadaan barang yang semuanya mungkin mengetahui bahwa metode yang digunakan “salah” tapi tetap juga diteruskan. Sekolah Dasar yang mendapat DAK pengadaan barang yang besarannya berkisar Rp. 160.000.000,- ternyata manfaat yang dirasakan tidak sebesar dengan jumlah dananya, bahkan terkesan sangat kecil manfaatnya. Mengapa demikian?


Arahan terhadap yang harus dibeli/diadakan merupakan bentuk KKN yang jelas dan terorganisir. Juga dalam hal mark up harga barang yang harus diadakan tadi, juga terbilang besar. Rekanan pengadaan barang juga hanya dilandasi kedekatan dari person Dinas Pendidikan atau kepala sekolah. Pelaksanaan pertemuan dewan guru hanya sebagai formalitas belaka dan untuk menunjukkan bahwa tidak ada rekayasa penunjukan.


Barang-barang yang harus diadakan sekolah dengan dana yang cukup besar di atas telah disusun pada satu buku katalog pengadaan barang yang sangat apik, lengkap dengan harga dan gambar barang tersebut. Jika hanya sampai di sini permasalahannya, maka hal ini cukup baik, karena kita bisa melihat spesifikasi berang, seperti komputer dan juga bisa membandingkan harga dipasaran. Namun, tidak hanya sampai di situ. Gambar dan spesifikasi barang yang ada pada katalog hanya sebagai formalitas rekanan dalam mendrop barang terlebih dahulu harus memperlihatkan barang yang akan dibeli oleh sekolah. Mengapa hanya sebagai formalitas? Tidak boleh ada penolakan, tidak boleh memilih, tidak boleh menawar, bahkan tidak boleh mempertanyakan isi dari katalog tersebut. Sekolah harus menerima apa yang diberikan berdasarkan katalog tersebut.


Beberapa barang yang harus diadakan, seperti mesin tik jelas pengadaannya sangat mubazir. Satu sekolah yang telah mempunyai mesin tik hasil DAK tahun lalu dan tidak pernah dimanfaatkan karena telah mempunyai fasilitas komputer, ternyata tahun ini harus mengadakan kembali mesin tik tersebut. Ini menunjukkan betapa ”bodohnya” sistem pengadaan barang pada DAK pendidikan. Belum lagi jika kita meneliti lebih seksama bandrol harga yang ditetapkan. Pengadaan buku-buku perpustakaan juga bernasib sama, sehingga tumpukan buku semakin banyak dan pada umumnya sama. Kebutuhan yang sangat mendesak sekolah atas fasilitas yang diperlukannya sama sekali tidak terpenuhi, padahal dana alokasi khusus pendidikan tersebut pada hakekatnya untuk hal-hal yang urgen dan mendesak.


Pertanyaan yang bergelayut adalah, apakah sistem ini merupakan arahan pusat, atau hanya daerah-daerah tertentu, atau hanya Kota Parepare yang demikian? Jika arahan pusat, maka jelas negara ini telah kehilangan nurani. Bayangkan, jika ada 100 sekolah saja yang demikian, maka dana yang ”mubazir” mencapai 16 miliar rupiah di negara ini setiap tahunnya dan hanya pada DAK pendidikan khusus pengadan barang. Ironisnya lagi, sistem ini dianggap sangat reformis dan tidak ada unsur kesalahan prosedur. Padahal, jika kita mau membandingkan dengan KKN yang ditutup-tutupi, maka KKN ala ini lebih ”kurang ajar”. Siapapun dalang sistem KKN kurang ajar ini jelas menganggap bangsa ini ”bodoh”. Oleh karena itu satu kata harus disepakati adalah ”HENTIKAN!!”.

MENYOAL UJIAN NASIONAL

Selasa, 27 Mei 2008 0 komentar



Masa ujian Nasional baru saja berakhir, namun setumpuk permasalahan yang melingkupinya terus terdengar menjadi topic pembicaraan khususnya bagi orang-orang yang berkecimpung di dalam dunia pendidikan itu sendiri. Bukan sesuatu yang tidak ada atau sulit dibuktikan adanya kecurangan-kecurangan yang terjadi pada masa Ujian Nasional, namun hal semacam itu telah terbeber nyata dan beberapa di antaranya telah menjadi tersangka secara yuridis formal. Sebutlah beberapa kepala sekolah di Makassar dan juga beberapa guru di Sumatera yang telah nyata diketahui umum kecurangan “intelektual” yang dilakukan. Meski dibeberapa kesempatan pemerintah menyatakan berita-berita itu hanya issu belaka, namun bersamaan dengan pernyataan itu, juga diberitakan kecurangan yang terjadi itu, nyata adanya.

Perntanyaannya sekarang bahwa, apakah dari seluruh Indonesia yang melaksanakan ujian nasional hanya segelintir itu saja yang melakukan kecurangan? Jika kita persentase, maka jelas tidak lebih dari 1% saja yang bermasalah dari pelaksanaan ujian nasional pada segi jujur atau curang. Sekarang, kita melihat logika yang jelas sangat memungkinkan untuk terjadi, yakni bahwa yang melakukan kecurangan adalah sekolah. Kepala sekolah dan guru-guru sepakat untuk memanipulasi nilai atau membocorkan soal, tujuannya agar tingkat pencapaian siswanya tinggi dan tidak ketinggalan dengan sekolah lainnya. Lalu, adakah sekolah yang tidak ingin sekolahnya lebih tinggi atau menyamai atau paling banter mendekati tingkat pencapaian prestasinya dari sekolah lain? Lantas, sekolah memakai kurikulum yang sama serta tenaga pendidik yang relative sama tingkat kualitas dalam pembelajaran, sehingga pada akhirnya bentuk-bentuk kecurangan yang sama terbuka lebar terjadi pada setiap sekolah.

Mengapa system ujian nasional sebagai salah satu bentuk pelaksanaan system pendidikan nasional masih saja dipertahankan oleh pemerintah, meskipun kritikan dan tentu saja kejelasan bentuk-bentuk kecurangan masih terjadi? Secara akal sehat tentu kita membenarkan pendapat yang mengatakan bahwa kesalahan ujian nasional adalah karena pelaksanaannya 3 hari tersebut telah menentukan kelulusan seorang siswa yang telah belajar selama 3 tahun lamanya. Ada kemungkinan hari yang sangat sacral buat seorang pelajar adalah masa ujian nasional. Ada kemungkinan juga bahwa “ketakutan” mereka terhadap hari itu membuatnya gagal dalam ujian tadi. Pengalaman tahun lalu, seberapa banyak siswa yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi ternama, justru tidak lulus ujian nasional. Mengapa demikian? Karena ujian nasional membuat siswa mengerjakan soal dalam kondisi tegang dan was-was. Pada saat itu, jelas siswa tidak focus mencurahkan kemampuannya dalam menjawab soal. Pada persoalan lain, justru item soal yang menjadi ukuran kemampuan siswa juga mendapat kritikan hebat dari pegiat Emotional Quetiont dan Spiritual Quetiont. Pihak sekolah tahu dan paham betul kondiri tersebut, sehingga akan berusaha menghindari akibatnya. Jalan pintas yang mereka lakukan adalah melakukan kecurangan.

Tidak sepatutnyalah siswa-siswa kita digagalkan oleh masa tiga hari atau bahkan tak lebih dari 15 jam saja itu. Tentu akan sangat bijaksana dan elegan jika kita melihat hasil prestasi siswa sekurang-kurangnya tiap semesternya. Nilai semester siswa jauh lebih murni merupakan hasil siswa sendiri ketimbang hasil UN itu. Hasil kumulatif semester siswa diperoleh dari enam bulan mereka belajar, dan sekian kali ulangan harian, serta sekali ulangan semester tiap enam bulan itu. Jika kita melakukan perumpamaan untuk menilai seseoarng, maka UN seperti ini: Kita menilai seseorang sehari saja, maka pada saat kita menilai orang itu berbuat pelanggaran, jadilah kita memastikan orang itu buruk prilakunya. Sebaliknya, jika hari penilaian kita melihatnya berbuat kebajikan, maka kita menentukan bahwa secara keseluruhan orang itu, baik. Tentu kita paham betul kelemahan dalam menilai seseorang hanya sehari saja. Jelas tak dapat disimpulkan seseorang itu baik dan buruk hanya dengan menilai perbuatannya sehari saja. Namun, akan lebih mungkin kita mendapat hasil yang sesungguhnya dari prilaku orang tersebut dengan menilainya sesering mungkin, sehingga hasil dari penilaian yang sering tadi dapat disimpulkan baik atau buruknya seseorang.

Masih terlalu panjang mengungkapkan hal-hal yang melingkupi kekurangan ujian nasional, baik itu secara detail maupun lebih luas lagi. Belum lagi kita mengutarakan bagaimana kelemahannya dari segi penilaian sikap dan psikomorik siswa yang justru pada masa-masa ini hal tersebut sangat diperlukan. Oleh karena itu, peninjauan menyeluruh terhadap pelaksanaan UN pada tahun-tahun berikutnya mesti ditinjau ulang. Libatkan sekolah dalam hal ini kepala sekolah dan guru dalam menyimpulkan kebutuhan akan UN tersebut. Salah satu yang patut menjadi masukan dalam tulisan ini adalah penilaian semester pada buku laporan siswa. Lihatlah betapa ketimpangan yang akan terjadi dari hasil UN jika tetap saja kans besar untuk melakukan kecurangan terjadi. Para siswa akan malas belajar, orangtua tidak lagi memperdulikan pendidikan atau belajar anaknya, serta guru akan semakin banyak apatis. Hal itu semua terjadi karena mereka paham betul bahwa yang menentukan di UN. Mengapa siswa harus belajar jika nanti di UN juga akan terjadi kecurangan-kecurangan yang pada akhirnya kelulusan 99,9% jika tidak 100%. Beberapa kalangan berseloroh mengatakan bahwa: dengan UN, pihak sekolah tidak lagi memikirkan akan berbuat curang atau tidak, tetapi mereka memikirkan bagaimana tidak ketahuan kalau kita berbuat curang.

Akhirnya, kita membuka mata bersama-sama menyikapi UN dengan segala keterbatasannya. Mari kita mencari solusi yang terbaik yang lebih cerdas dan lebih bermartabat. Indonesia adalah negara dengan segudang prestasi akademik yang ditorehkan oleh para pelajarnya di ajang internasional. Untuk itu, jangan kita sia-siakan potensi itu dengan mengungkungnya atau menistakannya dengan UN yang teramat sangat keterbatasannya. Pemerintah diharapkan berbesar hati untuk menerima masukan yang memang berasal dari pakarnya dan dengan tujuan yang membangun. Tidak menutup kemungkinan, apa yang kita akan terapkan dalam penyeleksian prestasi siswa ke jenjang satuan pendidikan yang lebih tinggi, selain UN akan lebih meringankan kost pengeluaran negara dibanding UN yang menelan biaya yang sangat besar. Tapi, lain persoalan memang jika UN dinilai layaknya proyek. Sekian.

 
SYUKUR SALMAN BLOG © 2011 | Designed by RumahDijual, in collaboration with Online Casino, Uncharted 3 and MW3 Forum