• Sarjana Pendidikan, Harus Bisa!

    Gelar sarjana saat ini bukanlah menjadi sesuatu yang sangat membanggakan jika dilihat dari sisi kuantitas penyandang gelar tersebut. Lebih lagi jika gelar sarjana tersebut adalah Sarjana Pendidikan yang merupakan gelar sarjana yang termasuk sangat besar jumlah penyandangnya.

  • KEPENASARANAN INTELEKTUAL

    Ada yang menarik dari sambutan Mendiknas pada Hari Pendidikan Nasional tahun ini. Dimunculkannya suatu gabungan kata yang sungguh sangat mendalam maknanya. Kepenasaran Intelektual, demikian gabungan kata yang dimaksud. Gabungan kata ini memiliki dua keunikan.

  • PARA LELAKI, BELAJARLAH DARI KARTINI

    Setiap kita memperingati Hari Kartni 21 April, maka yang terbayang adalah sosok wanita anggun, lemah lembut, taat pada suami, dan selalu bersemangat untuk kebangkitan kaumnya, para wanita. Saat ini, terkadang kita kesulitan menemukan wanita yang seperti itu lagi.

Tampilkan postingan dengan label guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label guru. Tampilkan semua postingan

ANDA GURU? HARUS KREATIF!

Selasa, 22 Februari 2011 0 komentar


Tidak bisa lagi guru menganggap remeh kreatifitas. Mereka harus sadar bahwa jatidiri dan denyut jantung seorang guru sebenarnya adalah kreatifitas itu sendiri. Awal akan menjadi guru, profesionalisme memang diukur dengan ada tidaknya sertifikat atau ijazah guru yang dipunyai. Namun, setelah masuk ke dalam dunia guru, maka profesionalisme diukur dengan kreatifitas. Kreatifitas menandakan guru tersebut masih berprofesi sebagai guru atau hanya sekedar seseorang yang mengajar atau beraktifitas di sekolah.

Biasanya guru tidak kreatif karena berlindung pada beberapa alasan klasik. Namun, alasan klasik tersebut dapat pula dijadikan alasan menjadikan guru lebih kreatif. Alasan klasik tersebut, antara lain:

1. Kesibukan
Lebih tragis lagi jika kesibukan yang dimaksud adalah di luar urusan keguruan. Mengurus keluarga dan banyaknya aktifitas organisasi yang di luar nuansa keguruan, contohnya. Tak ada waktu untuk membuat terobosan-terobosan di bidang pendidikan, khususnya pada proses pembelajaran. Bahkan rutinitas mengajar di sekolah saja masih sering ketinggalan. Kesibukan mengurusi administrasi yang bertumpuk sebenarnya juga tak dapat dijadikan alasan. Hal ini memang sudah merupakan konsekuensi memilih profesi guru, sebagai pekerjaan utama. Meski demikian, pihak yang selalu mengadakan monev administrasi guru juga harus mengerti bahwa yang lebih utama dari administrasi seorang guru adalah kreatifitas. Jangan sampai pilihan jatuh kepada guru yang lengkap administrasinya sebagai guru teladan dan berprestasi dibanding guru yang kreatif. Akan lebih baik jika guru sibuk mengembangkan kreatifitasnya demi terciptanya pembelajaran yang lebih baik. Para tim monev guru dapat saja membuat daftar yang akan diperiksa antara lain: alat peraga apa saja yang dibuat guru, metode atau teknik mengajar apa yang baru digunakan guru, karya tulis apa yang dibuat guru, dan lain sebagainya.


2. Faktor Usia
Usia yang menjadi alasan ternyata tidak hanya karena sudah tua, tapi juga karena masih muda. Guru di atas 40 tahun banyak beralasan, sudah lewat masanya berkreatifitas, dan diberikan kepada guru yang masih muda. Celakanya, tidak sedikit guru usia di bawah 40 tahun beralasan, karena masih muda belum waktunya berkreasi, apalagi yang tua saja tidak melakukannya. Guru yang punya alasan ini sebenarnya yang paling mengecewakan. Pertanyaannya adalah, guru yang berusia berapakah yang dengan berani berdiri untuk memantapkan jatidirinya sebagai guru dengan kreatifitas itu? Sebenarnya, kreatifitas guru harus digeluti dengan suara hati atau datang dari guru itu sendiri. Namun, jika itu sulit untuk melihat hasilnya, maka dibutuhkan rangsangan dari luar diri guru. Pihak yang bertanggungjawab terhadap bergeliatnya pendidikan, seperti Dinas Pendidikan di daerah harus berpihak pada kreatifitas sebagai penilaian kepada guru. Tentu harapan kita bahwa akan muncul pernyataan-pernyataan yang menggembirakan dari sisi factor usia ini. Guru di atas 40 tahun akan mengatakan dirinya lebih pantas untuk kreatif karena telah menjadi guru cukup lama. Sedangkan, guru di bawah 40 tahun akan dengan lantang mempercayai dirinya lebih mampu berkreatifitas dibanding guru yang sudah senior. Tak ada kata kalah berkreasi dengan guru senior, tambahnya. Hebatkan!


3. Kurangnya Pengetahuan
Tidak tahu. Ada alasan yang dianggap ampuh untuk tidak menuntut guru berkreasi. Biar dipaksa, kalau memang tidak tahu, mau diapakan lagi? Suatu alasan pembelaan diri terhadap kewajiban guru yang sudah diluar kelogisan berpikir. Tuntutan kreativitas kepada guru adalah yang secara langsung berhubungan dengan profesi yang digelutinya, yakni guru. Bukan kreativitas yang di luar guru, seperti cara meningkatkan penjualan pedagang, bagaimana menanam padi dengan baik, cara jitu menarik perhatian perempuan idola, dan lain sebagainya. Bukan itu yang diminta! Semua guru telah menempuh pendidikan keguruan, sehingga diyakini bahwa mereka telah menguasai hal-hal yang berhubungan dengan profesi keguruan tersebut. Masalah kreativitas seorang guru bukanlah hal yang perlu menjadi beban. Kreativitas bagi guru harus dijadikan “makanan harian” sehingga tidak lagi menjadi beban demi peningkatan kualitas guru khususnya pada proses pembelajaran yang dilakoninya. Kreativitas yang harus dilakukan oleh guru semuanya berhubungan dengan guru sehingga tak ada sedikit pun alasan “tidak tahu” berkreasi jika memang mengaku diri sebagai guru. Mungkin yang dimaksud “tidak tahu” sebenarnya adalah “tidak mau”. Kalau benar “tidak mau” maka berakhirlah usaha untuk menjadi guru yang kreatif.

Ketiga alasan klasik inilah yang menjadi sumber “matinya” kreativitas guru. Alasan yang sebenarnya dibuat sendiri oleh guru yang memang menafikan kreativitas tersebut. Tulisan ini hanya bertujuan satu, yakni membangkitkan potensi kreativitas yang memang telah siap pada diri guru. Guru harus identik dengan kreativitas itu sendiri. Selamat berkreasi para guru. SEKIAN.

GARANSI KEBERHASILAN PEMBELAJARAN ADALAH GURU

Minggu, 06 Februari 2011 0 komentar


Metode pembelajaran bagi seorang guru sama artinya alat membajak sawah bagi seorang petani. Seberapapun modern traktor yang akan dipakai untuk membajak sawah, tapi pak tani tak mau atau tak tahu memakai traktor tersebut, maka hasilnya juga akan nol. Seberapa pun hebatnya menurut para ahli atau penemu suatu metode pembelajaran, tapi guru tak mau atau tak paham maka akan menjadi metode tak berguna. Substansi pernyataan ini adalah bahwa guru merupakan inti dari seluruh proses pembelajaran, sehingga berhasil tidaknya suatu transformasi pengetahuan sangat ditentukan oleh peran seorang guru.


Perlukah penemuan metode baru dalam pembelajaran, seperti misalnya metode cara cepat membaca siswa kelas rendah di Sekolah Dasar (SD)? Jawabnya, perlu, bahkan sangat dibutuhkan. Lahirnya metode atau teknik pembelajaran yang baru merupakan alternative pilihan kepada guru dalam proses pembelajaran. Keberanekaragaman metode akan memudahkan guru untuk beralih ke metode yang lainnya jika metode yang telah diaplikasikannya kurang berhasil. Namun, perlu dicermati bahwa tetap saja gurulah yang membuat suatu metode berhasil. Sehingga, tak jarang suatu metode dianggap luar biasa untuk guru yang satu tetapi guru lainnya menganggapnya biasa-biasa saja atau bahkan kurang baik.


Pengakuan terhadap peran sentral seorang guru terhadap berhasil tidaknya suatu proses pembelajaran harus menjadi keyakinan. Oleh karena itu, permasalahan yang sangat krusial sebenarnya bukan terletak dari metode mengajar dalam proses pembelajaran yang dilakukan guru, tetapi kompetensi dalam segala hal dari guru tersebut. Metode merupakan pendukung dari kinerja guru dalam keberhasilannya. Meski diakui bahwa ada factor lain yang memungkinkan menjadi penyebab suatu proses pembelajaran gagal yang akhirnya dapat memperburuk kegagalan guru tadi. Tapi, factor lain tidak akan terlalu menjadi masalah jika guru bersangkutan mau dan mampu untuk menjadi inti dalam proses pembelajaran. Andai hal ini merupakan tata surya kita, maka guru merupakan matahari dan factor lainnya, seperti metode, siswa, sarana prasarana, dan lainnya adalah merupakan planet-planet yang mengelilingi matahari.


Jika kita menerapkan system skala prioritas, maka seyogyanya guru menjadi perhatian utama dalam peningkatan mutu pendidikan. Diklat dan pelatihan yang bertujuan memberikan pengetahuan dan wawasan baru bagi guru, baik segi metode, alat peraga, administrasi, dan lainnya tentu sangat dibutuhkan. Namun, yang lebih urgen adalah “diklat” tentang kemauan untuk meningkatkan kinerja, dalam hal ini perhatian yang lebih terhadap proses pembelajaran yang dilakukan. Guru berkinerja tidak hanya meluluhkan kewajiban (mengajar) tetapi harus respon terhadap keberhasilan siswa. Jika hal ini telah bersemayam pada diri guru, maka dia akan menggunakan metode, peraga, administrasi, dan lainnya secara bersungguh-sungguh, bahkan bisa saja mereka sampai membuat atau memodifikasi metode atau teknik sendiri.


Suatu proses pembelajaran bagaikan seorang nelayan yang turun melaut. Bisa saja suatu hari mendapat ikan banyak dan hari lain kurang yang dia dapat. Guru mengajar dan mendidik manusia yang mempunyai potensi dan kepribadian berbeda-beda. Sehingga meski penerapan unsur-unsur dalam proses pembelajarannya sama, pasti perbedaan akan tetap ada dalam hal penerimaan siswa. Tidak hanya itu, mungkin setiap hari suasana atau mood lingkungan belajar juga berbeda. Hal ini menjadi alasan bahwa kurang bijak jika langsung menjastis penyebab kemunduran suatu proses pembelajaran. Contoh, jika tahun lalu siswa kelas I SD di sebuah sekolah semuanya pintar membaca, namun tahun berikutnya ada 2 atau 3 siswa yang hanya dapat mengenal huruf. Siapa yang dapat dipersalahkan pada kasus tersebut? Jika yang mengkaji adalah guru yang berkinerja baik, maka dia akan tampil mengakui bahwa hal tersebut merupakan tanggungjawabnya dan akan menjadi catatan baginya selanjutnya mencari kelemahan dan memperbaikinya. Lebih jauh lagi, dia juga dapat mengadakan penelitian kecil-kecilan selanjutnya menyusun dalam bentuk Penelitian Tindakan Kelas.


Sebenarnya 2 sampai 3 siswa yang belum pintar membaca diantara 40 siswa seluruhnya di kelas I, masih dalam taraf toleransi, meskipun ini tak bisa menjadi alasan. Selain itu, bisa saja memang siswa tersebut yang mempunyai kelemahan (kurang normal). Kenyataan ini menolak anggapan bahwa metode yang digunakan guru SD selama ini (metode SAS dalam membaca) sudah ketinggalan zaman. Istilah ketinggalan zaman dalam proses pembelajaran bisa digunakan kalau ada guru menggunakan mesin tik dalam menyusun butir soal padahal sekarang sudah ada computer. Jika ada guru yang belum bisa menggunakan fasilitas IT dalam proses pembelajarannya. Jika pengetahuan yang telah “kadaluarsa” masih diberikan kepada siswanya padahal yang aktual sudah ada.


Pada prinsipnya, tidak ada satu metode pun yang dapat menjamin keberhasilanya tanpa ada guru berkinerja baik yang “menyetirnya”, meski dibumbui dengan garansi keberhasilan metode tersebut. Segala upaya demi peningkatan mutu pendidikan tentu sangat diharapkan selalu berkembang, tak terkecuali penemuan-penemuan metode baru dalam pembelajaran. Hanya yang perlu diingat adalah bahwa perhatian yang lebih terhadap kemauan dan kesungguhan guru meningkatkan kinerjanya adalah yang paling utama. Jika guru telah menjalankan tugas dan kewajibannya secara bertanggungjawab terutama mencerdaskan dan menormatifkan siswanya, maka hal ini dapat menggaransi keberhasilan proses pembelajaran. SEKIAN.

ORGANISASI GURU ADALAH ORGANISASI KEILMUAN

Senin, 31 Januari 2011 0 komentar


Sebuah organisasi yang dibentuk tentu dilandasi kesamaan visi dan misi anggota yang tergabung. Selain itu, keinginan untuk lebih maju, baik dari segi kompetensi maupun “nilai jual” juga turut memperkuat landasan berdirinya sebuah organisasi. Seseorang atau badan yang masuk dalam organisasi, tentu mengharapkan adanya nilai tambah yang diperoleh, meski juga secara bersamaan membesarkan organisasi tersebut. Hal ini sudah merupakan kelumrahan di setiap organisasi apapun, termasuk organisasi profesi. Organisasi profesi harus mampu dirasakan manfaatnya oleh anggotanya, bukan malah membuat anggota terbebani. Kewajiban iuran anggota tentu tidak termasuk pembebanan jika anggota organisasi profesi tersebut merasakan manfaat yang lebih.

Organisasi profesi guru termasuk organisasi yang sudah seharusnya memberikan nilai tambah yakni azas manfaat bagi guru yang menjadi anggotanya. Organisasi guru identik dengan organisasi cendekia atau organisasi keilmuan. Profesi guru merupakan profesinya pendidik, ilmuan, cendekia, pemikir, creator, innovator, dan banyak lagi lainnya. Jika sudah demikian, tentu organisasi guru harus menampilkan ciri khas anggotanya tersebut. Ciri-ciri keilmuan harus terlihat dari sebuah organisasi guru jika masih berkeinginan diminati oleh guru. Bukan zamannya lagi sebuah organisasi profesi menganut sistem monopoli anggota, termasuk organisasi guru. Sistem demokrasi yang dianut negara kita mengharuskan permakluman jika organisasi guru tidak hanya satu. Bahkan, jika hanya satu organisasi guru, dapat disimpulkan guru telah berada pada alam stagnasi kemajuan.

Ada dua alasan kuat yang menyebabkan guru meninggalkan oragnisasi guru yang satu menuju organisasi guru lainnya. Pertama, guru yang bersangkutan tidak atau kurang merasakan manfaatnya masuk organisasi guru yang pertama, selanjutnya menuju organsasi guru lain. Hanya pembebanan yang dirasakan dengan pembayaran iuran, misalnya. Program atau kegiatannya hanya berupa rutinitas saja. Jika bukan pertemuan berkala, arisan, atau perayaan hari besar. Sama sekali tidak bercirikan keilmuan yang menjadi icon sebuah organisasi guru. Jika sudah demikian, maka guru akan mencari organisasi yang dapat menfasilitasi kompetensi keimuannya tadi. Kedua, organisasi guru yang menaunginya telah menjalankan visi misinya sebagai organisasi guru. Guru bersangkutan menginginkan suasana baru yang tentu saja diberikan kebebasan untuk menentukan pilihan, sekaligus mengubah pilihan. Alasan kedua saja dapat dibenarkan, apatah lagi alasan pertama.

Bukanlah suatu pilihan yang bijak, jika seorang guru memilih organisasi guru karena terpaksa. Guru harus mampu menentukan pilihan dengan “berkaca” pada jatidiri atau kompetensi sebagai guru. Guru bukan profesi yang hanya menjadi “objek” apalagi “objek penderita”. Guru harus mampu melihat perbedaan organisasi guru yang menjadikannya “objek” dengan yang menempatkannya sebagai “subjek”. Pertanyaannya adalah bagaimana cara membedakan organisasi guru yang demikian? Jawabannya tentu tidak sulit karena yang mencari perbedaan adalah guru dan guru bersangkutan saat ini telah merasakan menjadi anggota organisasi guru. Selama menjadi guru di bawah naungan sebuah organisasi guru, tentu bisa ditimbang-timbang azas manfaat yang telah diperoleh. Seberapa besar beban yang dirasakan jika dibanding manfaat yang diperoleh. Jika sudah ditemukan jawabannya, maka tinggal kita memilih organisasi guru yang terbaik menurut jatidiri seorang guru.

Melihat kondisi saat yang semakin akrab dengan kompetisi, maka organisasi guru yang statis sudah ketinggalan zaman. Organisasi guru harus mampu melakukan reformasi luar dalam yang dengan jelas memperlihatkannya sebagai organisasi guru sesungguhnya. Tunjukkan dengan action bahwa guru betul-betul membutuhkan organisasi guru tersebut. Hilangkan “semangat” masuk organisasi guru tersebut dengan persaan terpaksa. Jadikan organisasi guru lainnya sebagai “lawan tanding” demi program dan kegiatan organisasi yang lebih berpihak kepada guru.

Memang, sebuah organisasi sudah seharusnya menjadikan kerja sebagai tulang punggung hidup dan matinya. Organisasi guru juga demikian. Besar dan tidaknya sebuah organisasi sebenarnya bukan karena nama, melainkan seberapa besar kebermanfaatannya bagi anggota organsisasi tersebut. Guru tentu mengharap tidak ada organsasi guru yang hanya membatasi guru sekedar menjadi anggota yang tercatat dan memiliki kartu anggota sekaligus rajin membayar iuran bulanan. Guru mengharapkan organisasi guru yang menaungi guru sebagai seorang yang berjatidiri keilmuan, selanjutnya dapat menfasilitasi pelaksanaan kewajibannya sebagai guru serta melindungi hak-haknya . Sekian.

GURU VS "GURU"

Minggu, 09 Januari 2011 1 komentar


Pengembangan wawasan dan kompetensi adalah sesuatu yang mutlak dilakukan oleh manusia sebagai prasyarat kelanjutan kehidupannya di masa datang. Hal inilah yang sebenarnya telah dilakukan oleh mereka yang tetap survive (bertahan) dalam kehidupan yang semakin berat ini. Tentu prilaku pengembangan ini akan lebih bersifat kewajiban pada profesi tertentu, seperti guru. Hal ini disebabkan karena guru merupakan salah satu pengemban amanah menjadikan manusia lebih mampu survive. Keberadaan guru belum dapat tergantikan dengan unsur lain, meskipun telah banyak alat bantu yang sepertinya mengambil alih peran guru. Guru, sampai kapanpun akan tetap eksis dengan satu syarat mutlak, tingkatkan kompetensi dan wawasan.

Tidaklah bijak seorang guru hanya menjalankan rutinitas belaka tanpa ada pengembangan pada dirinya. Bangun pagi untuk berangkat ke sekolah, tiba di sekolah lalu mengajar, siang hari pulang ke rumah, sore hari istirahat, malam hari nonton sinetron, lalu tidur untuk menunggu keesokan harinya untuk ke sekolah lagi. Demikian yang dilakukan setiap hari kerja, tanpa ada perubahan dari sisi kinerja, kompetensi, dan kreatifitas. Ironisnya lagi, banyak dari guru yang melakukan aktifitas “membosankan” itu adalah guru-guru muda bahkan ada yang baru terangkat menjadi guru PNS. Mereka berkeyakinan menjadi seorang guru PNS adalah puncak pencapaiannya. Padahal, menjadi guru PNS justru merupakan awal kerja yang betul-betul menuntut pengembangan wawasan dan kompetensi.

Sistem secara keseluruhan juga turut andil terhadap kurangnya kemauan guru terutama guru-guru muda mengambangkan dirinya. Betapa tidak, asalkan mereka tidak melakukan pelanggaran berat dan tindak kriminal, akan sulit bagi guru PNS untuk berkurang finansialnya dalam bentuk gaji yang diterimanya setiap bulan. Ditambah lagi, kurangnya penghargaan yang diberikan kepada guru-guru yang menunjukkan kinerja lebih baik dari guru lainnya. Guru yang kreatif dan inovatif mendapat perlakuan yang sama dengan guru yang hanya meluluhkan kewajiban semata. Akan lebih tragis jika terdapat kasus, guru yang tanpa prestasi justru lebih terperhatikan daripada guru yang telah memperlihatkan kinerja yang baik.

Sebenarnya, system dan mindset sebagian guru memang harus mengalami perubahan. Sistem harus fair dalam hal pemberian reward dan punishment. Guru yang selalu menambah kompetensinya dan kreatif harus mendapatkan penghargaan. Sebaliknya, guru yang tidak menunjukkan perbaikan kinerja bahkan “memagari diri dengan zona nyamannya” harus mendapat “teguran”. Penghargaan tidak semata-mata berbentuk financial, tetapi banyak teknik pemberian penghargaan terhadap guru yang berkinerja baik. Tentu saja yang dapat dan harus memberikan penghargaan dan teguran adalah stakeholder pendidikan terutama pemerintah atau Dinas Pendidikan. Wacana pemberian Award Pendidikan kepada guru oleh Lapekom sebagai lembaga yang konsen terhadap peningkatan mutu pendidikan, patut mendapat apresiasi. Penghargaan dan teguran merupakan sinyal kepada guru bahwa jika mereka berkinerja baik akan dihargai dan dinilai lebih dari guru lainnya, sedangkan jika mereka berkinerja buruk (tidak ada pengembangan diri dan kreatifitas)selama menjadi guru akan tak terperhatikan bahkan bisa saja mendapat “teguran”. Jika sinyal reward dan punishment sering dilihat dan didengar bahkan dirasakan, dapat diyakini akan berdampak perubahan mindset untuk lebih menyadari dirinya bahwa guru merupakan profesi yang harus selalu mengalami peningkatan kompetensi.

Peningkatan kinerja seorang guru yang ditandai dengan peningkatan kompetensi, kreatifitatas, dan inovasi, akan semakin cepat menjadi kenyataan jika guru bersangkutan mau untuk mengubah mindset pemikirannya secara mandiri. Guru berusaha untuk tidak terpengaruh terhadap sistem tidak fair yang mereka rasakan. Guru harus yakin bahwa guru sejati adalah yang selalu termotivasi untuk bekerja maksimal dengan terus menerus menggali potensinya melalui kreatifitas dan inovasi. Guru tidak perlu memusingkan “guru” yang hanya meluluhkan kewajiban atau tugas pokoknya semata. Contoh kasus, seorang guru yang menerapkan pembelajaran Pakem (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan) di kelasnya, tak perlu gelisah melihat kelas di sebelahnya hanya menerapkan pembelajaran kaku dan monoton. Meski harus mengeluarkan keringat lebih banyak dibanding guru lainnya serta mendapat perlakuan yang sama dari kepala sekolah, guru kreatif harus yakin bahwa dia telah pada jalur yang benar sebagai seorang guru tulen. Selain itu, untuk membesarkan hati, seorang guru kreatif atau berkinerja baik harus mencamkan pada dirinya bahwa penghargaan dari Allah adalah di atas segalanya. SEKIAN

GURU DAN POTENSINYA

Minggu, 17 Oktober 2010 0 komentar


Apa yang terbersit dalam pikiran kita saat membaca atau mendengar kata “Guru”? Atau mungkin sudah tidak ada yang dapat dibersitkan dalam pikiran kita tatkala membaca atau mendengar kata itu tadi? Ataukah kita sudah menganggap guru sebagai suatu profesi yang tak perlu lagi untuk dipikirkan lagi? Guru terlalu susah untuk menjadi bahan pikiran kita tetapi terlalu cetek dalam pandangan kita. Guru selalu objek penderita pada diskusi-diskusi tentang peningkatan mutu pendidikan. Guru terlalu mudah untuk dijadikan “kambing hitam” terhadap karut marut masalah pendidikan.

Masih adakah di antara kita yang jika membaca atau mendengar kata “Guru” maka yang terbersit dalam pikiran adalah seorang yang pandai, berpakaian parlente, disegani, serta penentu keberhasilan pendidikan. Atau, kita termasuk yang membayangkan seorang yang tak cukup pandai, berpakaian lusuh berkeringat, dicuekin, serta menjadi simpul permasalahan pendidikan. Jika sebagian besar berpikiran demikian terhadap guru, maka dapat disimpulkan bahwa orang-orang yang terlalu “mengecilkan” peran profesi guru adalah mereka yang berwawasan sangat dangkal dan perlu dipertanyakan gelar keilmuan yang disandangnya jika memang ada. JIka yang “mengecilkan” tadi adalah juga guru, maka jelas mereka bukan guru tulen.

Guru adalah suatu profesi yang memang dimanahkan, diwajibkan, serta berkemampuan untuk mendidik siswa, secara formal. Diperlukan tidak sedikit waktu untuk menjadi seorang guru. Segudang potensi dan wawasan didaktik metodik yang telah diterimanya dalam proses pembentukannya menjadi guru. Apalagi dengan aturan-aturan yang semakin mengharuskan guru lebih meningkatkan kemampuannya, maka mustahil guru menjalankan profesinya seperti “patung”. Profesi yang paling memungkinkan dan diakui untuk berinovasi dan berkreasi adalah guru. Alasan-alasan inilah yang harus menjadi pemikiran sehat oleh orang-orang yang selalu memandang guru seperti bukan guru.

Bagaikan penonton sepak bola yang merasa lebih pintar bermain bola dibanding pemain bola sungguhan. Demikian pula para pengkritisi guru yang telah merasa pintar dengan hanya mengumbar kelemahan guru yang nyata tanpa memberikan solusi pemecahannya. Persoalan yang dihadapi guru di lapangan lebih liar dibanding bola yang dihadapi pesepak bola di lapangan hijau. Lebih ironis lagi jika pemecahan permasalahan guru hanya mengeksploitasi atau menerapkan manejeman ancaman yang justru semakin memperparah permasalahan yang ada. Oleh karena itu, kebijakan dan kebiasaan yang selalu menyalahkan guru harus diubah.

Bagaimanapun lemah kemampuan seorang guru, masih lebih baik dalam mendidik dan mengajar siswa dibanding yang bukan guru, bagaimanapun unggulnya orang tersebut. Oleh karena itu, seorang yang non guru jangan sekali-kali mengumbar “tantangan” untuk bersaing dengan guru dalam aktifitas proses pembelajaran di kelas. Mungkin seorang non guru lebih unggul dibanding guru dalam proses pembelajaran dua jam pertama, tetapi tak mungkin unggul untuk dua minggu di kelas yang sama. Belum lagi kalau dua bulan, apalagi dua tahun. Disinilah inti permasalahannya. Bahwa guru tidak dapat dilihat sekejap saja dalam menilai kinerjanya, tetapi dibutuhkan waktu dan penyelaman kondisi di lapangan yang sebenarnya.

Setiap guru dapat dipastikan mempunyai potensi didaktik metodik yang khas melebihi yang bukan guru. Kemampuan guru tersebut berbeda pengaplikasiannya di lapangan untuk setiap guru. Perbedaannya ada dua macam, yakni perbedaan dalam kualitas penyaluran dan perbedaan dalam kuantitasnya. Hambatan dalam membendung kualitas dan kuantitas kemampuan guru merupakan masalah yang sebenarnya. Oleh karena itu, perlu dikenal betul penghambatnya tersebut sehingga kemampuan guru dapat tersalurkan dengan maksimal.

Dulu, sebelum gaji guru seperti saat ini dan sebelum adanya sertifikasi, para pengamat menyimpulkan bahwa rendahnya kualitas guru dalam mengajar disebabkan gajinya yang masih kurang. Kenyataannya sekarang, dengan gaji yang cukup serta program sertifikasi perubahan kinerja guru hanya bergerak sedikit saja. Bahkan ada sinyalemen tak ada perubahan sebelum dan sesudah sertifikasi. Ternyata bukan semata-mata inti persoalan berada pada gaji rendah. Juga bukan pada kurangnya pendidikan dan pelatihan yang diikuti guru yang menyebabkan rendahnya kinerja guru (mutu guru). Banyak guru telah mengikuti beberapa kali diklat guru, tetapi tetap “Aku Seperti yang Dulu” kata instruktur menyindir guru setelah mengikuti diklat.

Kepiawaian seorang guru yang menampakkan dirinya sebagai guru tulen jika potensi yang dimilikinya tadi dapat tersalurkan dengan baik. Penyaluran potensi guru dapat terlihat secara umum hanya di kelas dan yang lebih luas di sekolah tempatnya mengajar. Tersalur tidaknya potensi guru, permasalahannya hanya di lingkup sekolah saja. Jika sekolah “welcome” terhadap kinerja dan kreatifitas guru, maka yakinlah itu akan muncul. Tetapi sebaliknya, jika sekolah mau apa adanya saja, maka betapa pun hebatnya guru, akan terhambat penyaluran kreatifitasnya. Guru sebenarnya merupakan profesi pembaharu, yakni selalu mempunyai kemampuan untuk berbuat dan mencipta yang baru dan berbeda. Jika sekolah sudah ideal dalam penyaluran potensi guru, maka tak ada sekolah yang statis dalam kreatifitasnya.

Kesimpulanya, bahwa tinggi rendahnya kualitas guru dalam kinerja dan kreatifitasnya tergantung sekolah dimana guru itu bertugas. Aura sekolah yang mampu “memantik api” kreatifitas guru akan terlihat lebih nampak dibanding sekolah yang “menyembunyikan pemantik apinya” tersebut. Oleh karena itu, tulisan ini juga menyarankan agar energi dalam memikirkan kualitas guru sebagian dialihkan kepada sekolah. Bagaimana manajemen sekolah yang baik, khususnya dalam membuka kran kinerja dan kreatifitas tinggi guru-gurunya. SEKIAN

SERTIFIKASI GURU VS REMUNERASI KEMENKEU

Senin, 19 Juli 2010 4 komentar


Banyak pihak yang akhir-akhir ini meragukan efektifikasi program sertifikasi guru dapat meningkatkan professionalisme pahlawan tanpa tanda jasa tersebut. Beberapa di antaranya bahkan telah melakukan penelitian untuk membuktikan bahwa program sertifikasi guru ternyata tidak berkorelasi dengan peningkatan kualitas guru. Di beberapa kasus bahkan memperlihatkan adanya penurunan kinerja guru yang telah disertifikasi.

Menyadari hal tersebut, bermunculanlah berbagai wacana dalam menanggapi kelanjutan program yang baru berjalan 4 tahun ini. Salah satu wacana yang mulai disuarakan dan termasuk ekstrem adalah penghentian program yang telah membuat guru mulai “tersenyum” itu. Penghentian program sertifikasi guru merupakan wacana yang sangat mengada-ada, apalagi jika dihubungkan dengan program remunerasi di Kementerian Keuangan. Kasus Gayus dan beberapa pejabat di Dirjen Pajak Kemenkeu sudah jelas mencoreng dan menistakan program remunerasi kementerian tersebut. Miliaran rupiah “dirampok” oleh satu orang saja “yang ketahuan” di Kemenkeu. Jika dibandingkan dengan program sertifikasi, maka dana miliaran dapat diperuntukkan untuk guru, ribuan jumlahnya.

Persoalan remunerasi di Kemkeu dan persoalan sertifikasi guru dapat disamakan bahwa hanya terjadi pada kasus-kasus tertentu, tetapi perlu dinilai secara bijak bahwa kerugian Negara dan rakyat pada kasus yang terjadi di bawah Kemkeu sungguh tak tertandingi jika disandingkan dengan kasus pada persoalan sertifikasi guru. Perlu diingat bahwa program remunerasi bisa mencapai berkali-kali lipat dari gaji awal di Kemkeu, sedangkan sertifikasi guru hanya satu kali lipat dari gaji pokok awal, itupun masih dipotong pajak dan penyalurannya tertunda-tunda. Program remunerasi pada hakekatnya hanya bertujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang (korupsi), sehingga tak ada tuntutan terlebih dahulu dalam peningkatan kinerja termasuk peningkatan moral manusianya. Lain dengan program sertifikasi, guru harus terlebih dahulu memperlihatkan keunggulan-keunggulan yang dimilikinya dengan data tertulis dan melalui uji materi pada asesor-asesor di perguruan tinggi yang ditunjuk. Hal ini menunjukkan bahwa program sertifikasi guru jelas lebih elegan dibanding program remunerasi.

Program sertifikasi guru sama sekali tak patut dicap telah gagal dari tujuannya. Kasus satu dua yang terjadi bukanlah indikasi kegagalan program ini, juga tak dapat diuniversalkan secara keseluruhan. Perbandingan dengan remunerasi di Kemkeu wajar diungkap untuk “menerangbenderangkan” keganjilan wacana penghentian program sertifikasi guru. Guru, sebelum adanya program sertifikasi telah terbiasa hidup kekurangan, sekarang ini sebagian di antara mereka telah dapat merasakan kelegaan hidup wajar dan belum dapat dikatakan hidup berkecukupan. Masih lebih setengah dari jumlah guru di republik ini belum merasakan “manisnya” sertifikasi tersebut. Penambahan penghasilan satu kali lipat lebih banyak dan dipotong pajak serta penyalurannya tertunda-tunda itu, jelas belum dapat dikatakan guru telah hidup berkecukupan apalagi berkelebihan seperti “Si Gayus”. Program sertifikasi merupakan anugrah bagi guru yang selama ini hidup susah, dan tak ada jalan bagi mereka untuk menumpuk harta yang haram seperti “Si Tambunan”.

Rezeki guru adalah sertifikasi tersebut, sedangkan rezeki Kemkeu adalah remunerasi. Meski dari segi jumlah jauh berbeda, tetapi tentu akan adil jika tersandung masalah seperti saat ini, penghentian remunerasi lebih diutamakan dibanding sertifikasi guru. Kesejahteraan yang dirasakan sebagian guru saat ini merupakan berkah dari kerja keras mereka selama berpuluh-puluh tahun. Program sertifikasi merupakan kelumrahan yang memang semestinya diberikan pemerintah menghargai jasa guru serta mendorong peningkatan kinerjanya.

Adanya persoalan satu dua guru yang kurang mengerti hakekat program sertifikasi guru tentu harus pula dicermati. Walau bagaimanapun, guru harus mengabdikan dirinya untuk kepentingan pendidikan anak bangsa, sehingga kinerja mereka harus selalu optimal apalagi dengan adanya penambahan penghasilan ini. Dengan jumlah guru yang hamper dua juta orang di seluruh penjuru tanah air, maka hampir-hampir kekurangbermanfaatan program sertifikasi yang dilakukan guru, tidak terpersentasekan. Jika kejujuran didahulukan, maka peningkatan kinerja dan perasaan bangga sebagai gurulah yang menyeruak selama sertifikasi ini disalurkan. Apalagi jika kita merenungi miliaran uang rakyat yang dikorup, bahkan setelah program remunerasi diterapkan. Renungkanlah… SEKIAN.

MENGGANGGU ZONA NYAMAN GURU

Rabu, 14 Juli 2010 0 komentar



Ketika seseorang “terperangkap” pada kondisi yang membuatnya merasa enjoy, asyik, dan nyaman tanpa harus mengeluarkan tenaga, dana, dan atau pemikiran, maka orang tersebut telah mempunyai zona nyaman tersendiri. Zona nyaman yang dimaksud berkonotasi negatif dan sulit untuk hijrah menuju zona tantangan, sehingga tantangan disebutnya kendala yang harus dihindari. Zona nyaman akan sangat berdampak negatif jika dikuasai oleh orang-orang yang semestinya harus lebih dari segi kreatifitas, idealis, dan profesionalisme. Profesi Guru adalah anti terhadap zona nyaman, sehingga harus disadari dan dihindari.

Momentum Hari Pendidikan Nasional tak salah jika diadakan kajian terhadap zona nyaman yang biasa ada pada sebagian guru. Hal tersebut tentu saja dengan maksud menyadarinya dan berusaha untuk terus mengadakan pengembangan diri sebagai sesuatu hal yang memang seharusnya dilakukan guru. Beberapa situasi yang masuk dalam kategori zona nyaman sekaligus usaha untuk “mengganggunya” bagi guru, antara lain:

1. Wawasan yang stagnan
Sebagian guru telah merasa cukup apa yang diperolehnya dalam bangku kuliah atau pendidikan guru yang ditempuhnya sebelum menjadi guru. Nyaman, tak ada usaha untuk menambah wawasannya sebagai guru yang bukan hanya diharapkan tapi diharuskan untuk menambah wawasan seiring perkembangan zaman. Mereka bangga dengan usia menadi guru yang sudah “senior”. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika guru-guru muda (pengangkatan baru) juga masuk zona nyaman wawasan yang stagnan ini.
Zona nyaman ini harus “diganggu” dengan berbagai tantangan yang harus dilakukan berkenaan dengan peningkatan wawasan guru. Jika perlu, guru harus membaca buku dan melakukan resensi singkat tentang buku tersebut. Pembiasaan untuk melakukan presentase, diskusi, ataupun temu ilmiah dan semacamnya tentu merupakan “gangguan” terhadap zona nyaman ini, sehingga tidak lagi wawasan guru tersebut, stagnan.

2. Terbatasnya kreatifitas
Sebagai guru, kreatifitas dapat dikatakan nafasnya. Sehingga bayangkan saja jika guru tidak punya atau kurang kreatifitasnya. Kebosanan atau kejenuhan akan muncul di dalam kelas pada siswa jika guru kurang kreatifitas dalam pembelajaran. Sebagian guru menjadikan hal ini sebagai zona nyamannya tersendiri. Anjuran untuk lebih keratif akan sangat mengganggunya karena merasa zona nyamannya terusik.
Guru harus berani, termasuk berani salah. Kesalahan merupakan satu sisi dari keberanian. Sisi lainnya adalah kebenaran. Tak dapat ditolak, guru harus kreatif. Oleh karena itu, zona nyaman ini hars diganggu dengan segala bentuk kompetisi antarguru yang membangkitkan kreatifitasnya. Selain itu, pembelajaran oleh guru di kelas pada sekolah masing-masing harus tidak puas dengan rutinitas dan monotonotas saja. Arahkan dan genjot untuk menampilakan kreatifitas masing-masing dan yakinlah bahwa semua guru mempunyai potensi kreatifitas. Hanya saja beberapa di antara mereka telah berada di zona nyamannya.

3. Penguasaan IT yang minim
Kurangnya kemauan untuk menguasai sesuatu yang boming saat ini, seperti Informatika Tekhnologi (IT), sebagian guru menjadikannya zona nyaman juga. Bahkan, ada di antara mereka yang bangga anaknya yang masih kecll sudah menguasai computer dan internet di saat bersamaan mereka sendiri belum “melek IT”. Penguasaan IT bagi guru saat ini sudah merupakan keharusan demi menjaga kewibawaannya, sebagai pendidik, pengajar, dan pelatih. Persoalan dana, sering menjadi pembenaran mereka tidak menguasai IT. Padahal, di sisi lain mereka berkecukupan, bahkan sedikit boros.
“Mengganggu” zona nyaman guru yang demikian dengan cara “membebaninya” dengan pembelajaran berbasis IT. Hal tersebut dapat diusahakan dengan penyediaan program pembelajaran berbasis IT di sekolah yang telah beragam jenisnya, seperti yang terkenal saat ini program PesonaEdu. Selain pembelajaran, IT juga dapat diterapkan di beberapa bidang yang ada di sekolah, seperti administrasi dan Humas sekolah. Hal ini tentu akan “mengganggu pula zona nyaman guru, sehingga mendesaknya keluar dari “kenyamanan” tadi.

4. Kepedulian terhadap siswa kurang
Selain pedagogik dan professional, kompetensi yang harus ada pada guru adalah kepribadian dan sosial. Selain mengajar, guru juga harus mendidik siswa. Sebagian guru kurang peduli terhadap siswa, baik dari sisi akademik maupun etika. Yang penting, mereka telah melaksanakan tugas tepat waktu, sesuai kurikulum, dan mengajar dengan “baik” maka telah tuntas. Padahal ketuntasan diukur sejauh mana siswa memahami apa yang telah diajarkan oleh guru, selain itu nilai dan etika siswa semestinya mendapat perhatian lebih guru.
Zona nyaman yang menganggap segalanya telah selesai hanya sampai pada “menggugurkan” kewajiban tanpa peduli hasil yang diperoleh siswa, sering tidak terdeteksi. Zona nyaman ini, dapat saja terjangkit pada guru yang berwawasan luas, kreatif, dan mumpuni dalam penguasaan IT. Untungnya, zona nyaman ini dapat saja “diganggu” oleh guru bersangkutan dengan syarat menyadari keberadaannya di zona nyaman ini. Tetapi akan sangat sulit, jika zona nyaman ini terjangkit pada guru yang telah mempunyai tiga zona nyaman yang lain. Tetapi tentu masih ada harapan, jika memang usaha sungguh-sungguh dilakukan.

Keempat zona nyaman yang sering ada pada sebagian guru tersebut, tentu bukan sesuatu yang dengan egois dipelihara oleh guru bersangkutan. Harus ada kemauan yang kuat untuk bergeser dari zona nyaman tersebut, dan semua guru berpotensi untuk lebih maju dan berkembang. Hardiknas tahun ini, dapat dijadikan momentum untuk bergeser dari zona nyaman jika ada pada diri guru. Tahun ke tahun tantangan guru semakin besar dan tak dapat dielakkan. Hanya satu jalan, maju terus kembangkan diri sebagai guru yang unggul. Guru adalah profesi yang paling pintar, yang melahirkan profesi-profesi lain. Selamat Hari Pendidikan, Guruku… SEKIAN

ORGANISASI GURU DI MATA GURU

Jumat, 07 Mei 2010 0 komentar

Organisasi modern saat ini, tidak lagi mengutamakan segi kuantitas anggota belaka, namun lebih fokus terhadap kualitas massanya. Lebih utama lagi jika yang dimaksud merupakan organisasi profesi. Organisasi profesi harus mampu menjadi dan dijadikan wadah pengembangan anggota. Kesadaran anggota terhadap pentingnya organisasi profesi tersebut, menuntunnya masuk dan mengembangkan diri di dalam organisasi tersebut. Namun, jika yang terjadi sebaliknya, anggota organisasi tidak atau kurang merasakan ada manfaatnya masuk menjadi anggota organisasi tersebut, maka tinggal menunggu waktu organisasi tersebut akan ditinggalkan. Ditinggalkan, tidak hanya berarti tersurat, namun jika organisasi terlihat “melempem” tak punya kegiatan dan selalu ketinggalan dalam aksinya, maka itu cirri organisasi yang ditinggalkan anggotanya, meskipun tak ada sat orang anggota pun yang nyata mengundurkan diri.

Guru sebagai profesi tentu mempunyai pula organisasi profesi. Hal ini juga ditegaskan dalam UU Guru dan Dosen. Seperti organisasi profesi lainnya, organisasi guru juga tentu bertujuan meningkatkan harkat, martabat, kesejahteraan, dan nilai dari guru sebagai anggotanya. Bagaimana guru menjadi profesi yang disegani dan tak mudah menjadi “objek eksploitasi” baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Organisasi guru harus mampu menjadi tempat mengadu dan meminta perlidungan jika merasa kegiatan profesinya terkendala. Organisasi guru juga harus mengembangkan kualitas diri dan wawasan guru dengan cara-cara yang professional. Organisasi guru harus menghindari pemanfaatan organisasi untuk hal-hal yang berhubungan dengan politik dan “nilai-nilai pendekatan” yang tidak professional. Banyaknya tanggungjawab dan “pekerjaan” organisasi guru tentu mengharapkan para pengurusnya tidak sekedar “tampang nama dan Jabatan” saja, tapi harus punya kepekaan dalam menyadari tuntunan anggotanya.

Banyaknya permasalahan yang dihadapi guru saat ini, baik langsung maupun tidak langsung membuktikan pada organisasi guru bahwa tak ada waktu untuk vakum atau “tenang-tenang saja”. Seringnya guru menghadapi kendala dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab profesinya harus menjadi perhatian dari organisasinya. Tak bisa dibiarkan guru tak bebas (ketakutan) dalam mendidik atau mengajar di dalam kelasnya sendiri. Lebih gawat lagi jika guru telah meninggalkan jiwa profesionalismenya karena merasa tak dihargai. Kasus-kasus guru yang dilaporkan ke pihak berwajib karena persoalan “melanggar UU Perlindungan Anak” harus dan mutlak menjadi agenda advokasi organisasi guru. Urusan dengan pihak berwajib tentu mengganggu aktiitas profesinya sebagai guru. Organisasi gurulah yang semestinya menjadi tempat “mengadu” dan meminta perlidungan sehingga guru tidak terbebani harus berhadapan dengan pihak berwajib. Apalagi, persoalan yang banyak muncul sangat dimungkinkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Tentu akan sangat elegan jika organisasi guru dapat menfasilitasi MOU dengan pihak berwajib (kepolisian) dengan penyelesaian di intern dalam organisasi profesi guru, baik dalam pelaporan masyarakat maupun penyelesaian permasalahan.


Hari Pendidikan Nasional yang kemarin kita peringati, harus dijadikan momentum untuk sadar diri oleh organisasi guru, bahwa selama ini mereka telah menyia-nyiakan amanah yang diberikan oleh para guru. Organisasi guru terutama di daerah sering menjadikan dirinya sebagai tujuan. “Perjuangan” terjadi saat akan menduduki tampuk kepengurusan organisasi guru. Jika telah menjadi pengurus, “perjuanganpun” usai. Padahal, sebenarnya, organisasi guru harus dijadikan alat perjuangan untuk membantu guru meraih cita-cita pengembangan diri mereka, baik secara profesi guru mapun pribadi guru. Tentu baik jika organisasi guru juga mengadakan acara-acara seperti Maulid dan Halal Bi Halal, namun itu saja tentu bukan sesuatu yang patut dibanggakan. Mengikuti arisan dan kepemilikan kartu anggota juga baik, tetapi jika hanya itu, tentu tidak menunukkan kualitas organisasi tersebut. Lebih tragis lagi, jika iuran anggota tetap berjalan sementara apa yang diharapkan terhadap organisasi tersebut tak pernah dirasakan.

Semua keluh kesah di atas merupakan teriakan imajiner guru terhadap organisasinya yang “mandul”. Sudah saatnya untuk mengubah mindset dalam mengurusi organisasi guru. Dibutuhkan orang-orang visioner untuk mengurusi guru yang semakin hari tantangannya semakin berat. Orang-orang yang peka terhadap “derita” dan kemauan rekan seprofesinya. Organisasi guru tidak membtuhkan mereka yang lebih banyak mengenal orang-orang di luar guru dibanding saudaranya sendiri (guru). Hardiknas tahun ini tidak boleh lewat begitu saja tanpa ada komitmen untuk para guru melakukan perubahan terhadap bagian organisasi yang “melempem” tadi. Jika guru masih mencintai organisasinya, maka mereka harus mau turut di dalam usaha memperbaiki organisasi guru. Organisasi guru adalah dari, oleh, dan untuk guru. Semoga tulisan ini menjadi inspirasi setiap guru untuk terus mengembangkan diri dan organisasi profesi guru. SEKIAN.

 
SYUKUR SALMAN BLOG © 2011 | Designed by RumahDijual, in collaboration with Online Casino, Uncharted 3 and MW3 Forum