Meski Presiden lebih menyarankan istilah Calo Kasus disingkat Ca Kus, namun sebutan Makelar Kasus atau MarKus tetap mengemuka di masyarakat. Memang, sejak terkuaknya problem “Cicak VS Buaya” yang mengantar nama Anggodo sebagai yang diduga sebagai Makelar Kasus, istilah MarKus menjadi trend tersendiri, apalagi presiden SBY menanggapi serius permasalahan ini dengan membentuk sebuah Tim penanganan Mafia Hukum yang disinyalir banyak bergentayangan. Semakin menambah momentum lagi, setelah Tim bentukan presiden ini menemukan “istana di dalam penjara” yang menyeret nama Artalita Suryani CS.
Bom waktu ternyata kembali meledak dalam persoalan yang menyangkut jenderal bintang tiga di Kepolisian Republik Indonesia, siapa lagi kalau bukan Pak Susno. Komentar Susno yang mensinyalir adanya MarKus di Polri tersebut sontak membuat heboh masyarakat termasuk tentu saja kalangan penegak hukum ini. Meski mantan Kabareskrim hanya menyebutkan inisial dari petinggi polri yang bermasalah, namun semua orang juga tahu nama sebenarnya dari yang ditunjuk oleh Pak Susno tersebut. Komentar dan bantahan serta pro kontra pun tak terbendung menanggapi permasalahan yang sangat menyita perhatian saat ini. Istilah Mar Kus pun kembali mendapatkan momentum ketenarannya. Sudut pandang yang mempresepsikan permasalahan inilah yang akan menentukan dukungan atau penolakan terhadap cara Pak Susno mengungkap dugaan MarKus di tubuh institusinya sendiri tersebut.
Polisi sebagai pengayom masyarakat dan penegak hokum tentu saja disayangkan jika benar ada MarKus ditubuhnya. Masyarakat pastilah mendukung reaksi kepolisian yang ingin mengklirkan persoalan ini. Polri harus mengungkap dan membuka secara terang benderang ada atau tidak ada MarKus pada dirinya. Ini berkenaan juga dengan nama baik Polri yang sudah dibangun sejak dulu. Sebenarnya, tindakan Susno Duadji tersebut dapat dilihat sisi positifnya. Inilah momentum Polri untuk membuka di public bersih tidaknya Polri. Selama ini desas desus tentang MarKus terus berseliweran di masyarakat, dan waktu sekarang untuk membungkam issu tersebut dengan menyelesaikan secara tuntas dugaan yang dilontarkan Pak Susno.
Meski permasalahan ini terjadi di pusat, namun kepolisian di daerah harus pula mawas diri. Tidak mustahil permasalahan ini merembes ke daerah jika tidak tertangani dengan benar. Masyarakat tentu saja tak ingin “polisinya” terkontaminasi dengan MarKus. Kinerja dan prestasi Polri yang selama ini telah dibangun dengan susah payah tentu tak ingin dibayar oleh pengaruh MarKus. Oleh karena itu, celah sekecil apapun yang dapat menjadi jalan masuknya MarKus harus diminimalisir bahkan jika perlu dihilangkan sama sekali. Polisi juga manusia yang tentu saja tak luput dari salah dan khilaf, namun usaha prefentif terhadap pengaruh MarKus sangat perlu didukung. Dukungan masyarakat dapat dimplementasikan dengan mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan, termasuk tidak menjadikan polisi sebagai “kambing hitam” jika terjadi demo anarkis yang banyak terjadi akhir-akhir ini.
Proses sedang berjalan dan dilaksanakan oleh orang-orang yang berkompeten dan berhak untuk melakukannya. Masyarakat harus percaya terhadap kinerja setiap pihak yang diberi tanggungjawab untuk melaksanakannya. Permasalahan pak Susno tentu saja kita harapkan dapat terselesaikan dengan baik dan demi kemajuan bangsa ini ke depan. Apapun hasilnya haruslah membuahkan komitmen untuk lebih memperbaiki diri lagi. Bukan hanya institusi kepolisian tetapi semua pihak yang mempunyai andil untuk kemajuan bangsa. Kepolisian pun harus “legowo” menerima masukan bahkan kritikan dan menjadikannya sebagai pemacu semangat untuk bekerja lebih baik lagi. Apapun dan bagaimanapun permasalahan di kepolisian kita, polisi harus ada dan pasti kita perlukan. Oleh karena itu, reformasi kepolisian yang sementara berjalan haruslah didukung oleh semua pihak terutama masyarakat.
Mungkin memang ada MarKus di kepolisian, namun bukanlah yang terpenting mengetahui dari mana datangnya MarKus tersebut, tetapi yang terpenting bagaimana pihak polri meniadakan MarKus tersebut. Kalau pun tak ada MarKus, tetap menjadi hal yang penting upaya pencegahan terhadap “penyusupan” MarKus tersebut. Masyarakat diharapkan berfikiran positif terhadap institusi kepolisian dengan memberikan dukungan demi sesuatu yang “bersih”. Jangan pula masyarakat justru membawa atau menjadi MarKus ke markas kepolisian, hal tersebut tentu saja kontra produktif bahkan mencederai usaha meningkatkan wibawa kepolisian di mata masayarakat. Akhirnya, polisi adalah milik kita. Baik tidaknya polisi tergantung pada kita, masyarakat itu sendiri.
SEKIAN.
Label:
artikel
MARKUS
Muh. Syukur Salman
Rabu, 24 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Posts
-
Akses internet yang cepat adalah dambaan semua orang yang aktif memanfaatkan internet sebagai sarana pendukung aktifitasnya. Tak terkecuali...
-
Secara formal memang tidak dikenal istilah sekolah favorit di Negeri ini. Namun, hampir di setiap daerah, sekolah favorit tetap ada dan sema...
-
Banyak pihak yang akhir-akhir ini meragukan efektifikasi program sertifikasi guru dapat meningkatkan professionalisme pahlawan tanpa tanda j...
-
Kata Baskom, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai “tempat air untuk cuci tangan atau muka”. Namun, pada umumnya ibu r...
-
Malam semakin larut, namun mata Rina belum dapat dipejamkan. Degupan jantungnya semakin kencang saja. Mukena yang dipakainya Shalat Isya bel...
Kata Bijak
Apapun harapan dan cita-citamu, semua tergantung kepadamu. Meski bantuan dari oranglain akan sangat bermanfaat, namun sangat kecil bagian dari pencapaian yang kau raih. Usahamu adalah jalanmu untuk menjadi yang kau inginkan. Oleh karena itu, apapun yang telah kau raih dan dapatkan adalah karena dirimu. Senang atau tidak senang terhadap keadaanmu sekarang adalah akibat dari dirimu sendiri. Jadilah dirimu sendiri adalah jalan yang terbaik dan terindah dalam arung kehidupan ini. MS2
Mengenai Saya

- Muh. Syukur Salman
- Parepare, Sulawesi Selatan, Indonesia
- Lahir di Parepare, 35 tahun yang lalu tepatnya tanggal 14 Agustus 1973. Menyelesaikan pendidikan tertingginya di Universitas Negeri Makassar tahun 2004 pada jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan. Profesi keseharian adalah Kepala SD Negeri 71 Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Kegemaran dibidang tulis menulis juga membuatku telah menerbitkan 3 buku cerita anak, 1 buku kumpulan ESAI/OPINI pendidikan, dan 1 buku kumpulan cerpen remaja Islam. Mempunyai dua anak berumur 4 tahun yang laki-laki bernama Muh. Uswah Syukur dan berumur 2 tahun yang perempuan bernama Sitti Hasanah Syukur,serta seorang istri cantik bernama Mukrimah.
gan ayo kita buat komunitas blogger parepare gan kunjung blik